Nego, Pangan Lokal yang Hilang

DESA Boleng di Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur cukup terkenal dengan berbagai makanan tradisional. Ada nego dan jagung bose atau orang di desa itu menyebutnya kabose. Ada gaplek atau ubi kering yang dalam bahasa daerah setempat disebut ue tu'u dan putu, makanan dari ubi kering yang ditumbuk dan dikukus dalam tempurung kelapa.

Sejak kecil saya tinggal di desa itu bersama nenek. Saya diasuh nenek karena nenek sendirian, sementara orangtua saya tinggal di Waiwerang, ibu kota Kecamatan Adonara Timur. 
Sehari-hari kami mengonsumsi makanan khas daerah itu. 

Setiap kali nenek datang ke pasar tradisional setempat pada hari Minggu, makanan yang dibeli adalah jagung kering dan ubi kering. Kadang jagung dan ubi itu tidak dibeli pakai uang, tapi dibarter dengan ampas kelapa. Orang dari gunung mengambil ampas kelapa untuk makanan ternak babi mereka. Sementara nenek saya mendapatkan jagung dan ubi. 

Yang lebih banyak ditukar nenek adalah jagung. Dari jagung nenek saya -- yang sehari-hari dipanggil mama Tija dari nama panjangnya Hatija-- menyulapnya jadi makanan siap saji berupa jagung titi dan nego.

Nego dibuat dari jagung kering yang digiling atau ditumbuk halus, kemudian ditampi dan diambil bagian yang halusnya lalu dimasak. Sedangkan bagian yang kasarnya biasa dicampur dengan beras lalu dimasak dan dinamakan nasi. Jagung halus ini bisa dimasak dengan santan kelapa atau kelapa parut dan dimakan sebagai menu makan nego atau yang sekarang lebih dikenal dengan nasi.

Warga di kampung ini hanya memiliki sebidang kebun yang berada di areal desa mereka. Namun, mereka memiliki kebun di Waijarang yang saat ini sudah masuk Kabupaten Lembata. 

Setiap musim hujan mereka menyeberang ke Waijarang menggunakan sampan kecil untuk berkebun. Pada umumnya mereka yang berkebun adalah perempuan, karena laki-laki kebanyakan merantau ke Malaysia. 

Di Waijarang mereka menanam jagung, kacang-kacangan dan ubi kayu. Hasil panen mereka lumayan, bisa disimpan sebagai stok makanan setahun. Tempat mereka menyimpan hasil kebun pun tidak jauh dari rumah mereka, persis di atas tungku dapur atau biasa disebut maga.

Di setiap rumah, tidak terkecuali, selalu tersedia ubi kayu, jagung dan kacang-kacangan. Mereka tidak pernah menyimpan pangan yang namanya beras. Cukup dengan jagung yang diolah menjadi nego, ubi kayu dan kacang-kacangan, warga di kampung ini hidup sehat. Anak-anak di desa itu tidak terkena gizi kurang apalagi busung lapar. Setiap pagi, sarapan dengan bubur nego yang dimasak dengan santan kelapa. Semua orang di kampung ini menyantap makanan ini dengan sangat lahapnya. 
Bahkan pada siang hari, makanan yang disiapkan juga nego. Namun menunya diubah, nego dimasak kering sebagaimana orang memasak nasi, ditambah sayur daun kelor atau kuah asam yang dimasukkan dengan ikan segar hasil tangkapan warga setempat.

Dulu ikan di pesisir pantai Desa Boleng sangat banyak. Ini dipengaruhi banyaknya terumbu karang di pesisir pantai. Cukup membuang kail, ikan langsung terperangkap dalam mata kail. Tapi, saat ini di desa itu tidak ada lagi terumbu karang. Warga di desa itu biasa mengambil terumbu karang dan membakarnya untuk dijadikan kapur dan dijual ke desa lain. Mereka tidak tahu dampak buruk dari hilangnya terumbu karang biota laut lainnya. Saat ini ikan di desa itu pun mulai berkurang.

Bukan hanya ikan, di daerah yang cukup tandus dan susah air minum itu tidak ada lagi stok ubi kayu, jagung dan kacang-kacangan seperti tahun 1980-1990-an. Saat ini, di kampung itu, kita tidak lagi melihat nego, tapi nasi putih yang berasal dari beras. Orang-orang desa pun mulai memilih nasi dari beras ketimbang nego dari jagung. Lidah orang di desa ini sudah berubah.

Ini karena pada tahun 1994 pemerintah memperkenalkan revolusi hijau. Banyak penduduk desa di seluruh Indonesia diminta mengubah lahannya menjadi sawah. Kampanye produksi beras marak dilakukan. Hasilnya, peningkatan produksi beras nasional yang cukup tinggi. Konsumsi beras juga digalakkan dan disisipkan di berbagai program pemerintah yang bertujuan mengatasi masalah kekurangan gizi. Banyak penduduk desa baru mengenal beras putih yang digiling. Hasil produksi beragam varietas padi unggul. 

Ketika itu pemerintah membagikan beras sebagai bagian dari program bagi keluarga prasejahtera. Program ini kemudian berubah nama menjadi beras untuk rakyat miskin (Raskin).
Dengan program ini pemerintah memberikan subsidi beras kepada keluarga miskin setelah terjadi krisis ekonomi tahun 1997-1998. Satu keluarga miskin diperhitungkan akan membeli beras 20 kg sebulan dengan harga Rp 1.000/kg. Ini berarti tiap keluarga miskin akan membelanjakan Rp 20.000 per bulan.

Dengan adanya revolusi hijau ini, masyarakat di kampung itu mulai menukarkan hasil panen mereka dengan beras. Naasnya, stok pangan pun habis. Di rumah-rumah tidak terlihat lagi maga tempat menyimpan stok pangan lokal.

Padahal, desa yang lebih banyak dihuni kaum perempuan ini -- dengan mengonsumsi gaplek, nego dan makanan lokal lainnya -- mampu menghasilkan sejumlah orang sukses, seperti Drs.H. Muhammad S. Wongso yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, mantan Sekwan Propinsi NTT, Drs. H. Mahmud Ma'mun, Sekjen DPP PBB, H. Sahar L. Hasan dan sejumlah pejabat lain yang menyebar di Indonesia. Mereka ini sukses karena nego dan ubi kayu.

"Dulu setiap hari kami makan nego, ubi gaplek dengan menu sayur kuah asam atau daun kelor, tapi kami berhasil. Saat ini menu makanan sudah berubah dari nego ke nasi, tapi banyak yang putus sekolah," ujar Mahmud Ma'mun ketika berbincang-bincang dengan keluarganya. (Sarifah Sifat)

Baru 7 Parpol Serahkan Rekening Dana Kampanye

KUPANG, PK -- Tujuh dari 38 partai politik (parpol) peserta pemilu 2009 yang memiliki pengurus di tingkat Propinsi NTT telah memasukkan rekening dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT. 

Juru bicara KPU Propinsi NTT, Drs. Djidon de Haan, M.Si saat dihubungi, Kamis (12/2/2009), menjelaskan, tujuh parpol dimaksud adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Persatuan Daerah (PPD). Berarti, masih ada 31 parpol yang belum menyerahkan rekening.

"Sedangkan DPD baru delapan calon yang menyerahkan rekening dana kampanye," kata Djidon de Haan tanpa merinci nama-nama kedelapan orang dimaksud. 

Djidon menjelaskan, undang-undang mewajibkan parpol dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah peserta pemilu melapor dana kampanye. Batas waktu terakhir pada tanggal 9 Maret 2009.

"Kalau hingga batas waktu parpol dan calon anggota DPD tidak menyerahkan rekening, maka akan didiskualifikasi. Mereka digugurkan," katanya. "Jadi, mari laksanakan perintah aturan sebaik-baiknya," ujar Djidon.

Djidon mengatakan, parpol dan calon DPD masih punya waktu untuk menyerahkan rekening. Oleh karena itu, dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Dari Jakarta dilaporkan, anggota KPU, Abdul Aziz mengingatkan, partai politik yang tidak menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU hingga seminggu menjelang kampanye bisa menggagalkan kadernya untuk menjadi anggota legislatif. Begitu juga dengan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Jika tidak menyerahkan rekening, juga bisa batal melenggang ke senayan. 

Menurut Aziz, hingga saat ini ada 32 partai politik peserta pemilu yang sudah menyerahkan rekening dana partainya. Sehingga, masih ada 6 partai politik yang belum menyerahkan rekening dana partai khususnya yang akan digunakan untuk kampanye nanti. 

Sayangnya, Aziz enggan menjelaskan enam partai yang belum menyerahkan rekening tersebut. Menurutnya, dari enam partai tersebut sebagain besar adalah partai baru yang akan mengikupi pesta demokrasi perdana. Tapi juga ada partai besar yang sudah pernah ikut pemilu, tapi hingga kini belum menyerahkan. 

"Ya pokoknya ada kok. Selain partai baru juga partai besar yang belum menyerahkan rekening. Kalau datanya saya masih lupa, tapi yang jelas ada," kilahnya. 

Selain enam partai tersebut, menurut Aziz, yang paling banyak belum menyerahkan rekening adalah para calon anggota DPD dari berbagai provinsi. Dari 1.092 calon yang akan meramaikan pemilu tersebut, hanya 70 orang yang sudah menyerahkan rekening. Meski begitu, pihaknya terus memberikan peringatan kepada partai yang bersangkutan agar segera menyerahkan rekening. Begitu juga dengan para calon DPD, yang disampaikan melalui KPU masing-masing daerah agar segera menyerahkan rekening tersebut. (aca/persda network/coi)

Jaksa Tuntut Conterius 18 Bulan Penjara

KUPANG, PK -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Marthen Suluh, S.H, dan Tejo Sunarno, S.H, yang menangani sidang perkara korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Propinsi NTT, menuntut terdakwa IN Conterius, 18 bulan penjara. JPU juga meminta majelis hakim menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan.

Tuntutan 18 bulan penjara plus denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan ini dibacakan Marthen Suluh dan Tejo Sunarno secara bergantian dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis (12/2/2009). 
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, FX Sugiarto, S.H didampingi hakim anggota, Asiadi Sembiring, S.H dan Frederik Daniel, S.H. Terdakwa didampingi kuasa hukumnya John Rihi, S.H dan Lorens Mega Man, S.H.

Menurut Marthen Suluh dan Tejo Sunarno, Conterius terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan, termasuk keterangan terdakwa, JPU menegaskan, Conterius menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sumber dananya dari pos APBD. Jika tanpa adanya SPT dan SPPD tersebut, pegawai yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalan dinas.

"Pelaksanaan terhadap perjalan dinas semestinya untuk mencapai program tugas namun kenyataannya perjalanan dinas atas nama PNS-PNS dimaksud ternyata fiktif. Hal tersebut terindikasi terdakwa selaku Kadis berkecederungan menghabiskan anggaran," demikian surat tuntutan JPU.

JPU juga membeberkan adanya blanko kosong yang kemudian di atasnya ditulis nama-nama pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tetapi faktanya tidak. Menurut JPU, hal itu terjadi karena ada arahan dari terdakwa selaku Kadis Nakertrans. Arahan ini disampaikan dalam rapat pimpinan bahwa untuk pengajuan permohonan perjalanan dinas agar tidak mencantumkan nama-nama pegawai yang akan melaksanakan perjalanan dinas (alias dalam bentuk blanko kosong).


Berdasarkan fakta persidangan tersebut, JPU menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dalam pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam sidang mendengarkan keterangannya, terdakwa Conterius antara lain menerangkan, dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun arahan dalam rapat-rapat pimpinan selama menjabat sebagai Kadis Nakertrans NTT. 

Saat itu, ia mengatakan, tidak ada notulen rapat yang memperlihatkan adanya arahannya tersebut. Dia sendiri bahkan baru tahu kalau ada SPPD fiktif setelah Banwasda Propinsi NTT melakukan audit di Dinas Nakertrans NTT.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan NTT menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp. 713.765. 400,00. Kerugian keuangan ini berasal dari 251 kali SPPD fiktif oleh 83 orang pegawai Dinas Nakertrans NTT. (dar)

"Mandi Madu" di Ketinggian 34.000 Kaki

"Mandi madu" di angkasa
Di langit nan cerah
Antara Sumba-Sumbawa...

WIDAWATI, Aniks, Yasinta Valeria dan Muhamad Fattah sungguh dibikit repot pagi itu. Kurang lebih selama satu jam mereka bergantian bolak-balik mengambil tissue guna mengeringkan bagasi kabin yang basah oleh benda cair. Benda cair berkental yang menebarkan aroma khas. 

Salah seorang di antara mereka bahkan harus berdiri di atas bangku kecil sekian lama guna mencapai sudut kabin. Tissue yang gampang basah pun disusun berlapis agar penumpang di bawah tidak terkena benda cair alias "mandi madu" sungguhan pada ketinggian jelajah 34.000 kaki.

Perjalanan Kupang-Jakarta, Sabtu 7 Februari 2009 dengan pesawat Boeing 737 seri 400 milik Batavia Air guna mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta kembali menambah pengalaman lucu, unik dan berkesan bagi saya. Lucu, unik dan berkesan tentang tindak tanduk, sikap dan perilaku penumpang pesawat terbang di Indonesia.

Tepat pukul 07.05 WITA, pesawat dengan nomor penerbangan 7P-702 lepas landas dari Bandara El Tari-Kupang. Proses take-off yang mulus menembus angkasa Kupang yang sedang cerah. Kutengok ke muka dan belakang, hampir seluruh kursi terisi penumpang. 

Rute Kupang-Jakarta dengan transit Surabaya memang dikenal sebagai jalur gemuk untuk maskapai penerbangan. Ada dua penerbangan pagi hari dari Kupang yaitu Lion Air dan Batavia. Sedangkan siang hari dilayani Mandala, Sriwijaya Air, Merpati dan City Link Garuda.

Pimpinan penerbangan di akhir pekan itu adalah kapten pilot Fanto. Saya tak ingat nama ko-pilotnya. Duet "sopir" burung besi hari itu dibantu empat awak kabin yang ramah dan cekatan, Aniks, Widawati, Valeria dan M Fattah.

Sekitar 20 menit pertama semuanya berjalan lancar. Kulihat dua rekan di samping tertidur. Sungguh penerbangan yang nyaman karena cuaca sedang bersahabat. Ketika empat awak kabin mulai membagi-bagikan seketul roti dan segelas air mineral berlogo Batavia kepada setiap penumpang, terdengar sedikit "gerakan" di kursi nomor 16, 17 dan 18. Ada sesuatu yang terjadi dengan penumpang di sana.
Seorang penumpang memberitahu pramugari bahwa ada rembesan benda cair dari bagasi kabin. Pramugari mendekat dan disambut aroma madu yang sungguh tak bisa ditipu. 

Spontan pramugari bertanya siapa pemilik madu itu? Seperti dugaan saya yang sejak awal memperhatikan kejadian itu, pramugari tidak segera mendapat jawaban guna mempercepat aksi memindahkan barang itu. Butuh beberapa menit untuk membuka bagasi kabin dan memeriksa satu persatu barang di dalamnya. Untung tidak lama kemudian sumber cairan itu ditemukan dan pemiliknya mengakui.

Kendati madu sudah dipindahkan, namun rembesannya masih melengket di kabin. Maka Aniks, Widawati, Valeria dan M Fattah bergantian membersihkan dengan tissue agar salah satu sumber makanan bergizi tinggi itu tidak membasahi penumpang. Cukup lama kerepotan ini berlangsung. Saat itu saya kira kami sedang terbang di atas Pulau Sumba dan Sumbawa.

***
SAYA tidak kaget kalau penumpang pesawat dari Kupang membawa madu. Madu adalah salah satu jenis oleh-oleh alias buah tangan dari Kupang selain daging se'i (daging sapi) yang diasap. 

Madu dari Pulau Timor ada dua jenis yang kesohor yaitu madu batu dan madu pohon. Semuanya alamiah. Artinya, bersumber dari lebah yang hidup liar. Bukan lebah yang diternakkan sebagaimana di daerah lain Indonesia. 

Madu batu dihasilkan kawanan lebah yang hidup di antara bebatuan di hutan Timor. Rasanya khas. Daerah penghasil madu di Timor antara lain, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.

Jika bepergian dengan pesawat terbang, maka dibutuhkan cara mengepak yang tepat agar madu tidak berceceran. Apalagi jika buah tangan itu Anda tenteng ke dalam kabin bukan masuk bagasi barang. Dimasukkan ke bagasi pun perlu dipak secara rapi dan kuat. Mesti ada penahan dari kayu atau benda lainnya.

Jika masuk kabin harus dipastikan ikatan tutup botol atau jeriken sungguh rapat dan berlapis. Perlu dites apakah madu merembes bila posisi botol atau jeriken terbalik. Tidak disarankan botol berisi madu dimasukkan ke dalam kopor atau tas pakaian karena bisa merusak. Beberapa kali saya membawa madu untuk teman- teman di Jakarta atau Surabaya dan aman selama perjalanan. Belum pernah menciptakan sensasi "mandi madu" di angkasa Indonesia.

Kendati rasanya sama-sama enak dan bergizi, dalam hal aroma, madu jelas lebih baik dibanding durian jika lokasinya kabin pesawat terbang. Tahun 2006 saat pulang dari kota dingin Brastagi, pesawat yang saya tumpangi dari Bandara Polonia Medan menuju Jakarta tertunda sekitar 30 menit gara-gara penumpang membawa durian ke dalam kabin. 

Lamanya waktu tertunda karena penumpang yang bersangkutan tidak segera mengaku. Permintaan berulang lewat pengeras suara seolah angin lalu. Awak kabin pun mesti mengendus sumber aroma durian sampai mereka menemukan sendiri dan memindahkannya.

Lain lagi dengan pengalaman saya tahun 2007. Waktu itu pilot enggan melakukan take-off dari Bandara El Tari-Kupang karena seorang ibu hamil tujuh bulan tidak membawa surat keterangan dokter. Kepada pramugari ibu muda itu bersikeras kalau dia sehat dan tidak akan terjadi apa-apa selama perjalanan. Untuk meyakinkan pramugari, dia memberi alasan sewaktu berangkat dari Jakarta seminggu sebelumnya, dia toh tidak mengantongi surat keterangan dokter.

Pilot tetap pada sikapnya. Untung ibu muda itu akhirnya bisa menerima penjelasan awak pesawat dan dia mau turun dari pesawat. Dia tetap berangkat ke Jakarta dengan penerbangan berikutnya setelah mengurus surat keterangan dokter.

Kisah lain yang masih saya catat terjadi awal tahun 2005 dalam penerbangan Surabaya-Balikpapan. Saat itu saya mendapat tugas selama tiga pekan di koran grup yang berbasis di kota minyak Balikpapan. 

Ketika pesawat sedang melakukan manuver untuk mendarat di Bandara Sepinggan, tiba-tiba seorang pemuda bangun dari kursinya dan bergerak menuju toilet. Pramugari menahannya dengan setengah berteriak agar ia tetap duduk sampai pesawat mendarat. Pemuda yang berusia sekitar 20-an tahun itu dengan enteng berkata, "Aduh, saya udah kebelet Mbak." 

Penumpang lain yang mendengar jawaban itu senyam-senyum melihat keluguan pemuda itu. Saat berdiri sejajar untuk mengambil bagasi di terminal kedatangan, saya bertanya kepadanya. Dengan jujur pemuda ini mengaku baru pertama naik pesawat terbang. *

Orang Ketiga


LIMA detik saja, mana tahan? Jannes Eudes Wawa menulis judul menggelitik itu di blognya, http://eudeswawa.kompasiana.com. Beta sungguh tak tahan segera membaca isi blog wartawan Harian Kompas lulusan FIA Undana tahun 1993 tersebut. Apa lagi yang hendak Jannes ceritakan? Beta mengenal mantan mahasiswa sosilogi itu sebagai penulis TKI. Dia juga piawai menganalisis masalah perikanan, kelautan serta bisnis penerbangan.

Ternyata Jannes menulis sesuatu di luar kebiasaan yaitu tentang efektivitas alat peraga kampanye. Rupanya politik menggoda perhatiannya pula. Jannes mewartakan dua kabar sekaligus. Kabar baik dan buruk. Baik sebagai bahan evaluasi. Buruk karena bakal mengganggu tidur para calon anggota legislatif (caleg) yang hari-hari ini gesit dan giat memperkenalkan diri kepada pemilih.


Jannes menggelitik para caleg dengan pertanyaan, apakah mereka pernah mengukur efektivitas alat peraga kampanye dalam meraup suara pemilih 9 April 2009? Demi memperkuat argumentasinya, dia mengutip peneliti dari Bandung School of Communication Studies, Santi Indra Astuti. 

Santi mengatakan, ribuan spanduk, baliho dan stiker caleg hanya menjadi sampah visual. Warga enggan menyimak pesan-pesan yang hendak disampaikan caleg lewat media tersebut karena sangat tidak ramah di mata. Menurut Santi, warga hanya memiliki waktu sekitar 3 hingga 5 detik untuk menyimak pesan dalam atribut kampanye. "Sementara banyak baliho yang kalimatnya panjang-panjang," kata Santi dalam Kompas edisi Jabar, 21 Januari 2009. Menyimak 3 hingga 5 detik saja, mana tahan? Mana mungkin lama tersimpan dalam memori manusia yang terbatas?

Santi mengusulkan para caleg berkampanye dengan cara ekstrim. Misalnya, berorasi hingga memecahkan rekor MURI atau menggelar bakti sosial yang menyedot perhatian media massa. Jika media tertarik dan mempublikasikannya, dampaknya luar biasa terhadap popularitas caleg. Nah, siapa di antara ribuan caleg di beranda Flobamora mau merespons usul ini? Mumpung masih ada waktu!  Beriklan di media massa itu bukan salah jalan. Menulis artikel atau memberi pernyataan tentang masalah aktual lewat media massa berganda hasilnya.

Survei terbaru oleh sebuah lembaga ternama di Indonesia juga mengungkapkan, pemilih lebih suka melihat poster, baliho dan spanduk dengan gambar cantik dan ganteng. Tetapi mereka cuma tertarik pada gambar bukan baca pesannya. Hal itu karena terlalu banyak poster, spanduk dan baliho yang mereka lihat di pinggir jalan, tembok gedung, rumah, pepohonan, kaca mobil. Ribuan alat peraga caleg membuat warga bingung. Kiranya ini secuil kabar gembira bagi caleg cantik dan ganteng. Berbahagialah tuan dan puan dengan karunia keindahan itu.

Simak pula hasil survei Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah (LPPD) Semarang yang dirilis 3 Februari 2009. Hasil survei itu menunjukkan hanya sekitar 15 persen masyarakat tahu tentang caleg yang akan dipilih. Sisanya 85 persen belum tahu caleg secara detail. Direktur Eksekutif LPPD, Teguh Yuwono, menjelaskan survei dilakukan di 10 daerah pemilihan Jawa Tengah dengan responden 1.000 pemilih potensial.

"Caleg yang gencar memasang poster atau spanduk itu ternyata fungsinya sebatas perkenalan diri," kata Teguh Yuwono yang melakukan survei selama Desember 2008 (Pos Kupang, 5 Februari 2009). Kendati lokasi survei di Jawa Tengah, beta yakin situasinya tidak beda jauh dengan Nusa Tenggara Timur. Kalau ditanya hari ini, sebagian besar pemilih Flobamora akan mengaku jujur belum mengenal caleg. Tak apa-apa bagi caleg. Toh hari H Pemilu masih dua bulan dari sekarang.

Survei LPPD juga menunjukkan pemilih menyukai caleg yang tampil percaya diri berdasarkan kemampuan. "Pemilih tidak suka terhadap caleg yang terlalu mengandalkan tokoh-tokoh lain, seperti Bung Karno atau figur lokal atau nasional. Caleg yang memajang foto diri dengan latar belakang tokoh nasional atau figur lokal atau foto ayahnya menunjukkan caleg itu tak percaya diri," kata Teguh Yuwono yang juga dosen FISIP Universitas Diponegoro, Semarang.

Coba tuan dan puan perhatikan poster, baliho atau spanduk di Kupang atau kota lain di NTT? Lihat lebih dari lima detik, siapa saja caleg yang memasang foto diri dengan latar belakang "orang lain" di kanan atas atau samping? Jangan buru-buru bikin konklusi negatif. Pasang foto "orang besar" bukan berarti tidak PD alias percaya diri. Foto itu sekadar menambah modal percaya diri yang sudah ada. 

Peran orang ketiga biasanya merusak rumah tangga atau hubungan asmara dua insan. Bagi caleg justru kebutuhan. Menurut survai LPPD Semarang, orang ketiga paling berperan dalam mempengaruhi pilihan caleg yaitu 28 persen, disusul 22 persen ditentukan sendiri oleh pemilih dan 21 persen atas faktor panutan alias ketokohan. Cuma 7,5 persen memilih caleg karena famili. Artinya, hubungan keluarga bukan andalan utama. Malah keluarga bisa menikam dari belakang!

Siapa orang ketiga? Beta kira para caleg Flobamora tahu dan mereka sudah lama lakukan pendekatan, untuk tidak menyebutnya "cari muka". Orang ketiga itu bisa pastor, pendeta, ustad. Bisa juga mosalaki (pemimpin adat), sahabat, anggota arisan, teman seforum. Jalin hubungan mesra dengan mereka adalah keniscayaan. Kalau teman tapi mesra? Wah, yang ini beta no comment sa! (dionbata@poskupang.co.id) 

Selamat Bekerja Duet Haning-Saek

BA'A,PK--Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM dan Drs. Marthen Luther Saek, harus merajut kebersamaan dengan semua elemen masyarakat di Kabupaten Rote Ndao untuk kesejahteraan rakyat di daerah ini.

"Perbedaan politik yang telah kita lewati harus ditinggalkan. Saatnya kita rajut kembali kebersamaan. Tinggalkan semua perbedaan. Dan, satukan kembali semua potensi yang ada di daerah ini demi bumi Ita Esa (kita satu) yang lebih sejahtera," tegas Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Drs. Leonard Haning, MM dan Drs. Marthen Luther Saek, sebagai Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao periode 2009-2014, di Gedung DPRD Rote Ndao, Senin (9/2/2009).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Chornelis Feoh, S.H, didampingi Wakil Ketua DPRD, Junus Fanggidae, S.E. Ketua DPRD Rote Ndao, Zakarias P Manafe, S.H, berhalangan hadir karena berada di Kupang.

Acara pelantikan yang dikawal anggota Polres Rote Ndao dihadiri istri Gubernur NTT, Ny. Lusia Adinda Lebu Raya, sekaligus melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao, Ny. Paulina Haning-Bulu. Hadir juga Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Feonay, M.Si bersama istri, Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Antonius Bambang Suedi, anggota DPR RI, Setyo Novanto, Hengki Mesang, Walikota Kupang, Daniel Adoe bersama istri, Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah bersama istri, Dirut Bank NTT, Amos Corputy, Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggu Bolla, Konjen Australia, Kadis Kimpraswil NTT, Ir. Andre Kore, Kadis Kesehatan NTT, dr. Stef Bria Seran, Muspida Rote Ndao, pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao, mantan Wakil Bupati Rote Ndao, Bernad E Pelle, empat raja di Rote, yakni Raja Lole, Raja Tii, Raja Ba'a dan Raja Lobalain serta para manuleo dan undangan. Tidak hadir mantan Bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak, S.H, dan Ketua DPRD Rote Ndao, Zakarias P Manafe, S.H.

Walau suasana pelantikan bupati-wakil bupati yang maju dari paket independen dan menang pada putaran kedua Pilkada Rote Ndao, diliputi hujan sepanjang hari namun prosesi pelantikan cukup meriah. Gubernur NTT dijemput oleh pasukan berkuda saat turun dari pesawat dan diterima secara adat oleh empat raja di pintu masuk gedung dewan diiringi lagu Bolele Bo dari Gereja Kristoforus Ba'a.


Penerimaan itu dilanjutkan dengan pengenaan ti'ilangga dan pengalungan selendang sebagai tanda kesahajaan gubernur dan rombongan saat memasuki gedung DPRD Rote Ndao. Sementara Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao dijemput di Jalan Utomo oleh pasukan berkuda, dilanjutkan dengan pengenaan ti'ilangga dan selendang.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengingatkan kepada bupati-wakil bupati terpilih agar menjadi abdi, pengayom dan pelayan bagi masyarakat. "Bupati-wakil bupati harus responsif terhadap tuntutan rakyat sebelum rakyat meminta. Dan, harus menjadi abdi, pengayom dan pelayan masyarakat," tandasnya.

Lebu Raya mengatakan, selama lima tahun berjalan masa kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, Christian Nehemia Dillak, S.H dan Bernad E Pelle, S.Ip, sudah ada perubahan dalam pembangunan di Rote Ndao. Namun, lanjut Lebu Raya, perlu perbaikan kualitas untuk kepentingan masyarakat seperti menekan angka kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan, membuka lapangan kerja dan kesempatan kerja, lingkungan hidup, kesehatan dan menegakan hukum yang saat ini belum jelas arahnya. 

"Rote Ndao memiliki sumber daya yang melimpah. Apalagi biji kusambi, biji jarak sudah bisa diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) di daerah ini. Belum lagi sumber daya di laut dan di darat lainnya. Jika dikelola secara professional akan memberikan nilai lebih bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini demi terwujudnya masyarakat Rote Ndao yang bermartabat, bertumbuh, makmur, taat dan bersahabat yang dilandasi dengan moto Ita Esa,"tegas Lebu Raya.

Ia mengatakan, keberhasilan daerah otonom kembali pada kreativitas daerah untuk membangun kerja sama dengan daerah lain. "Saat ini kita masih sulit membangun kerja sama antar kabupaten. Sementara untuk tingkat propinsi, kita sudah membangun kerja sama dengan Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki kesamaan budaya," ujarnya.

Lebu Raya mengingatkan, jangan mempersulit pemberian izin kepada investor yang datang ke daerah ini. "Dulu selalu disemboya nkan, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Kata itu jangan ada lagi, dan saya tidak mau dengan lagi. Balik kata itu, bisa dipermudah kenapa dipersulit. Mudahkan izin agar orang di luar datang membangun daerah ini," tegas Lebu Raya.

Lebu Raya juga mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) di Rote Ndao, agar kerja keras dan penuh tanggung jawab untuk membawa rakyat menjadi lebih sejahtera. "Aparatur harus kerja keras dan penuh tanggung jawab. Dulu kalau ada perbedaan, sekarang tinggalkan. Inilah proses demokrasi yang harus kita lewati. Ini saya serius ingatkan. Karena dulu ada suara-suara sumbang tentang evaluasi Rote Ndao, walau itu bukan evaluasi resmi, tapi lembaga lain yang melakukan itu. Dan, mestinya itu ditangkap menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja keras, karena dimungkinkan dalam undang-undang bahwa ada pemekaran juga ada penggabungan. Evaluasi itu pasti ada. Kita semua yang ada di sini tentu tidak mau Rote Ndao digabung ke kabupaten induk, tapi tetap berjuang menjadi daerah otonom," kata Lebu Raya.

Harus Terbuka
Tokoh masyarakat, Pdt. Suleman Zakarias, mengharapkan agar Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao harus terbuka dengan siapa saja tanpa melihat suku, agama dan golongan. Rajut kembali kebersamaan dengan tokoh masyarakat, birokrasi dan lembaga DPRD. 
Menurut dia, hanya dengan kebersamaan, Rote Ndao bisa dibangun. "Saya juga minta bupati-wakil bupati dapat mendekatkan diri dengan masyarakat agar dapat merasakan denyut nadi penderitaan rakyat yang sebenarnya. Jika tidak, maka pemerintahan yang akan dibangun ke depan tidak akan lebih baik dari pemerintahan sebelumnya," kata Zakarias.

Sementara itu, tokoh masyarakat Rote lainnya, JN Manafe, mengatakan, "kalau keinginan kita membentuk daerah otonom untuk mensejahterakan rakyat, maka kita harus tahu apa yang harus kita buat. Saat ini yang paling dibutuhkan masyarakat Rote Ndao adalah makan dan minum. Dulu beras di Rote surplus dan dijual ke Kupang, tapi sekarang sampai ada busung lapar. Karena itu, kembalikan masyarakat kepada kesejahteraannya untuk mendapatkan kebutuhan hidup yang menjadi haknya seperti mudah mendapatkan beras dan air." 

Menurut dia, saat ini di Rote masih susah air, karena itu bagaimana bupati-wakil bupati terpilih harus menyediakan air dan ini janji kampanye mereka. "Coba sekali-sekali bupati-wakil bupati turun ke rumah rakyat pada jam 12 siang. Minta makan kepada masyarakat sehingga kita bisa tahu masyarakat makan apa. Dan, jangan ke rumah masyarakat bawa rombongan, maka kita tidak bisa melihat penderitaan rakyat. Potensi sumber daya alam sudah ada, ruang yang dikelola sempit, karena itu yang dibutuhkan hanyalah karakter pemimpin. Kalau karakter pemimpinnya baik, maka masyarakat akan mendapatkan dampak kesejahteraannya," kata mantan Ketua DPRD NTT ini.

Mantan Wakil Bupati Rote Ndao, Bernard E Pelle, mengingatkan agar bupati dan wakil bupati perlu menata kembali birokrasi dengan menempatkan orang secara professional. Bupati-wakil bupati juga harus menghindari suka atau tidak suka terhadap orang, dan hindari politik balas jasa. 

Jika ini bisa dilakukan, demikian Pelle, maka Rote Ndao lima tahun ke depan menjadi lebih baik. "Berikanlah hukuman jika ada pejabat yang melakukan pelanggaran, dan berikanlah pujian kepada pejabat yang berprestasi. Ini kunci sukses untuk membangun Rote Ndao. Hal lebih penting lagi adalah merangkul semua komponen yang ada di Rote Ndao. Jika semua komponen kita rangkul, maka ada dukungan membangun Rote Ndao untuk kemakmuran rakyat," ujarnya. (iva)

Jaksa Panggil Ketua Yayasan Unipa

MAUMERE, PK -- Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Senin (9/2/2009), memanggil Ketua Yayasan Unipa Maumere, Drs. Sabinus Nabu. Nabu didengar keterangannya sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere. Saksi berikut yang akan dipanggil dan didengar keterangannya adalah sejumlah pengurus Unipa lainnya.

Disaksikan wartawan, Senin pagi, Nabu diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Maumere, Henderina Malo, S.H. Nabu dimintai keterangannya selama lima jam sejak pukul 09.00-14.00 Wita. Pemeriksaan Nabu dilakukan secara tertutup.
Nabu yang ditemui usai diperiksa, mengatakan, dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Unipa. Sedikitnya 25 pertanyaan diajukan kepadanya terkait proses pendirian Unipa. 

Nabu menyatakan ia mendukung upaya kejaksaan memroses hukum kasus Unipa sampai tuntas. Ia berharap keterangannya bisa membantu jaksa dalam upaya menyelidiki kasus ini. Jaksa juga diharapkan bisa bertindak obyektif, adil dan transparan dan cepat menentukan sikap sehingga kasus ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan opini yang tidak baik terhadap Unipa Maumere.

Nabu juga meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, yakni jaksa. Terhadap para dosen Unipa, ia berharap dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam kegiatan mengajar atau perkuliahan. Para mahasiswa juga diharapkan terus melaksanakan kewajiban perkuliahannya.

"Pada prinsipnya saya mendukung upaya jaksa menyelidiki kasus ini. Harapan kami, jaksa bisa obyektif dan transparan dalam penyelidikan ini," harap Nabu. 

Kajari Maumere, Acep Sudarman, S.H, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/2/2009) pagi, mengatakan, Nabu diperiksa sebagai salah satu saksi. Saksi lainnya, yakni pengurus Unipa akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh jaksa. Masalah yang ditanyakan kepada Nabu adalah hal-hal seputar pendirian Unipa dan juga beberapa kebijakan lainnya. 

Dalam kasus ini, jaksa sudah menentukan satu tersangka, yakni mantan Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus sebagai tersangka. (vel)

Banunaek dan Lobo Diancam 10 Tahun Penjara

SOE, PK -- Penyidik Reskrim Polres TTS menjerat mantan Bupati dan Wakil Bupati TTS, Daniel A Banunaek dan Pieter R Lobo dengan pasal yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, Banunaek-Lobo juga diancam dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Kami menjerat keduanya dengan pasal 78 ayat 5 junto pasal 50 ayat 3 huruf e dan f pada Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang," kata Kapolres TTS, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sandy Sinurat di SoE, Senin (9/2/2009) siang. 

Sinurat menerangkan, berkas tersangka Banunaek dan Lobo akan dibuat secara terpisah. Dengan demikian terdapat tiga berkas dalam kasus ini. Ketiga berkas itu, yakni atas nama tersangka mantan Kadishut TTS, Jhon Mella, mantan Bupati TTS, Daniel A Banunaek dan mantan Wakil Bupati TTS, Pieter R Lobo. 

Soal pelimpahan berkas ketiganya, Sinurat mengatakan, polisi akan melimpahkan berkas ketiga tersangka itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari SoE dalam waktu secepatnya. Khusus untuk pelimpahan berkas mantan Kadishut TTS, Jhon Mella sudah ketiga kalinya. Sedangkan berkas Banunaek dan Lobo baru pertama kalinya. 

Menurut Sinurat, pelimpahan berkas ketiga tersangka dilakukan lantaran seluruh petunjuk dari jaksa sudah dipenuhi polisi. Untuk itu ia mengharapkan saat berkas dilimpahkan tidak ada lagi petunjuk baru dari Kejari SoE. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Reskrim Polres TTS memeriksa mantan Bupati TTS, Drs. Daniel A Banunaek, MA dan mantan Wakil Bupati TTS, Drs. Pieter R Lobo, M.Si, sebagai tersangka selama 5,5 jam di Mapolres TTS, Rabu (4/2/2009). Kedua mantan pejabat teras TTS ini diperiksa dari pukul 11.00 hingga pukul 16.30 Wita terkait kasus penebangan 211 kayu jati di kawasan Hutan Fatuanas, Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS. (aly)

Dilipat Lima pun Susah Masuk ...

LEWOLEBA, PK---Meski sudah dilipat lima kali, surat suara calon anggota DPR, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Legislatif 2009, tidak bisa dimasukkan ke dalam kotak suara. Pemilih juga mengalami kesulitan saat melipat surat suara di bilik suara karena ukurannya sangat besar. Hal ini berpotensi robek dan kerahasiaannya tidak terjamin.

"Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, bilik suara yang lama terlalu sempit dan tidak bisa menampung melipat surat suara. Surat suara kemungkinan akan robek, karena bagian pinggir akan tersangkut dengan bilik suara dan bisa dilihat orang lain, sehingga kerahasiaan pilihan tidak terjamin. Surat suara tergantung-gantung sampai di luar. Kita koordinasikan dengan KPU NTT supaya pakai meja di dalam bilik suara, sehingga lebih leluasa," kata Ketua KPUD Lembata, Wilhelmus Panda, di Lewoleba, Sabtu (7/2/2009).

Jadwal pemilu legislatif 9 April 2009 bertepatan dengan perayaan hari Kamis Putih bagi umat Katolik belum mengalami pergeseran. Penundaan jadwal masih sebatas aspirasi dan belum diputuskan. 

Dikatakannya, jika alokasi 500 pemilih/TPS yang diditetapkan sebelumnya, maka surat suara itu tidak mampu ditampung di dalam kotak suara. Berdasarkan pertimbangan teknis itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diperbanyak. Di Lembata, pemilih 67.773 akan menggunakan haknya pada 347 TPS atau bertambah 110 TPS dari jumlah sebelumnya 237 TPS. 

Penambahan jumlah TPS itu, pengaruhnya langsung terhadap alokasi jumlah pemilih menggunakan haknya pada setiap TPS. Pada sejumlah TPS akan diikuti 150 pemilih sampai 305 pemilih, tetapi pada TPS yang letak geografisnya sangat jauh hanya menampung 89 pemilih sampai 90 pemilih seperti di Lamanunang, Liwulagang dan Lewogroma di Kecamatan Atadei.

Penambahan TPS itu berpengaruh juga terhadap penambahan kotak suara. Dibutuhkan 1.388 kotak suara atau penambahan 562 kotak suara dari jumlah jumlah kotak suara yang tersedia saat ini 826 unit. 

Wilhelmus menambahkan, simulasi proses penghitungan surat suara yang dilakukan di Jakarta dan Papua, proses penghitungan suara berjalan lamban. Sampai pukul 20.00 waktu setempat, baru bisa diselesaikan penghitungan suara pada tingkat DPD dan DPR RI, sedangkan DPRD propinsi dan kabupaten belum dilakukan.

"Belum rekapitulasinya. Butuh waktu lebih lama lagi. Memperhatikan perkembangan kondisi yang terjadi di daerah ini, maka kita lakukan koordinasi dengan KPUD NTT supaya ada perbaikannya," tandas Wilhelmus.

Untuk persiapan pemilu mendatang, hari Kamis (5/2/2009) lalu, KPUD telah melantik dan memberikan pembekalan kepada sembilan panitia pemilihan kecamatan (PPK) beranggotakan 45 personil tersebar di sembilan kecamatan. "Sampai dengan saat ini belum ada hambatan yang mengganggu. Kami berkerja berdasarkan jadwal dan selalu berkoordinasi dengan KPU propinsi," kata Wilhelmus. (ius)

KPU TTS Serahkan Hasil Pilkada ke DPRD

SOE, PK -- Hari Senin (9/2/2009) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan akan menyerahkan berkas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ke DPRD TTS. Berkas yang diserahkan berupa hasil pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang sahnya penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan, James H Tuka, S.H, mengatakan hal itu saat bertatap muka dengan wartawan di SoE, Sabtu (7/2/2009). Tuka menerangkan berkas itu dikirimkan ke Dewan setelah KPU menerima salinan keputusan dari MK RI.

"Kami sudah menerima salinan keputusan dari MK RI bernomor 89.44/MK/II/2009. Keputusan itu berisi salinan ketetapan nomor 44/PHPU.D-VI/2008 tentang permohonan keberatan atas keputusan KPU TTS yang menetapkan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Tuka.

Dalam salinan tersebut, lanjut Tuka, MK menetapkan permohonan tujuh pemohon keberatan yakni Daniel Banunaek, Alexander Nakamnanu, Johanes Oematan, Pieter Lobo, Godlief Tobe, Junus E Tahun dan Carolus Nubatonis tidak dapat diregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi. Selain itu menyatakan sahnya berita acara KPU TTS tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten TTS.

Tentang intisari ketetapan nomor 44/PHPU.D-VI/2008, Tuka mengatakan, rapat permusyawaratan hakim MK berpendapat KPU TTS telah melaksanakan putusan a quo. Persoalan hukum yang muncul dan dikemukakan pemohon merupakan pelanggaran administratif dan pidana yang menjadi ranah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di luar MK. Selain itu MK menilai permohonan tujuh penggugat tersebut tidak termasuk kategori permohonan baru sehingga tidak dapat diregistrasi sebagai permohonan baru.

Sesuai mekanismenya, demikian Tuka, berkas yang diserahkan ke Dewan akan dibahas di DPRD TTS. Dari berkas itu DPRD TTS akan menetapkan hasil Pilkada TTS. Selanjutnya berkas itu diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT untuk diterbitkan surat keputusan pengangkatan paket terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk jadwal pelantikan, Tuka mengatakan KPU TTS menargetkan Kamis (19/2/2009). Kendati demikian kepastian waktu pelantikan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten TTS. "Bila SK Mendagri sudah terbit dan sampai di SoE, maka pelantikan dapat dilakukan lebih awal," jelas Tuka. (aly)

Pos Kupang 9 Februari 2009 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes