LEWOLEBA, PK---Meski sudah dilipat lima kali, surat suara calon anggota DPR, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Legislatif 2009, tidak bisa dimasukkan ke dalam kotak suara. Pemilih juga mengalami kesulitan saat melipat surat suara di bilik suara karena ukurannya sangat besar. Hal ini berpotensi robek dan kerahasiaannya tidak terjamin.
"Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, bilik suara yang lama terlalu sempit dan tidak bisa menampung melipat surat suara. Surat suara kemungkinan akan robek, karena bagian pinggir akan tersangkut dengan bilik suara dan bisa dilihat orang lain, sehingga kerahasiaan pilihan tidak terjamin. Surat suara tergantung-gantung sampai di luar. Kita koordinasikan dengan KPU NTT supaya pakai meja di dalam bilik suara, sehingga lebih leluasa," kata Ketua KPUD Lembata, Wilhelmus Panda, di Lewoleba, Sabtu (7/2/2009).
Jadwal pemilu legislatif 9 April 2009 bertepatan dengan perayaan hari Kamis Putih bagi umat Katolik belum mengalami pergeseran. Penundaan jadwal masih sebatas aspirasi dan belum diputuskan.
Dikatakannya, jika alokasi 500 pemilih/TPS yang diditetapkan sebelumnya, maka surat suara itu tidak mampu ditampung di dalam kotak suara. Berdasarkan pertimbangan teknis itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diperbanyak. Di Lembata, pemilih 67.773 akan menggunakan haknya pada 347 TPS atau bertambah 110 TPS dari jumlah sebelumnya 237 TPS.
Penambahan jumlah TPS itu, pengaruhnya langsung terhadap alokasi jumlah pemilih menggunakan haknya pada setiap TPS. Pada sejumlah TPS akan diikuti 150 pemilih sampai 305 pemilih, tetapi pada TPS yang letak geografisnya sangat jauh hanya menampung 89 pemilih sampai 90 pemilih seperti di Lamanunang, Liwulagang dan Lewogroma di Kecamatan Atadei.
Penambahan TPS itu berpengaruh juga terhadap penambahan kotak suara. Dibutuhkan 1.388 kotak suara atau penambahan 562 kotak suara dari jumlah jumlah kotak suara yang tersedia saat ini 826 unit.
Wilhelmus menambahkan, simulasi proses penghitungan surat suara yang dilakukan di Jakarta dan Papua, proses penghitungan suara berjalan lamban. Sampai pukul 20.00 waktu setempat, baru bisa diselesaikan penghitungan suara pada tingkat DPD dan DPR RI, sedangkan DPRD propinsi dan kabupaten belum dilakukan.
"Belum rekapitulasinya. Butuh waktu lebih lama lagi. Memperhatikan perkembangan kondisi yang terjadi di daerah ini, maka kita lakukan koordinasi dengan KPUD NTT supaya ada perbaikannya," tandas Wilhelmus.
Untuk persiapan pemilu mendatang, hari Kamis (5/2/2009) lalu, KPUD telah melantik dan memberikan pembekalan kepada sembilan panitia pemilihan kecamatan (PPK) beranggotakan 45 personil tersebar di sembilan kecamatan. "Sampai dengan saat ini belum ada hambatan yang mengganggu. Kami berkerja berdasarkan jadwal dan selalu berkoordinasi dengan KPU propinsi," kata Wilhelmus. (ius)