KUPANG, PK -- Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 23 Propinsi NTT sampai saat ini belum mengirim data- data portofolio guru di NTT untuk diproses di Jakarta.
Padahal batas waktu pengiriman yang ditetapkan adalah tanggal 20 Juni 2009. Pengiriman portofolio guru- guru di NTT itu terhambat karena Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU) belum mengirimkan portofolio guru dari kabupaten itu.
Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 23 Propinsi NTT, Prof. Mans Mandaru yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2009), mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sampai saat ini data guru yang mengikuti sertifikasi dari Kabupaten Belu dan TTU belum juga dikirim.
"Kami tidak tahu apa alasanya sehingga sampai saat ini belum ada data dari dua kabupaten ini. Jadi kami tidak bisa mengirim data guru-guru ini ke Jakarta. Padahal, batas waktu terakhir pengiriman ke Jakarta adalah tanggal 20 Juni 2009," kata Mandaru.
Dia mengatakan sudah menyurati Dinas Pendidikan Belu dan TTU dengan dengan tembusan ke bupati dua daerah itu agar mempercepat pengiriman data portafolio guru-guru. Untuk kepentingan dimaksud, pihaknya bahkan sudah menyurati dinas pendidikan kota/kabupaten di NTT sejak Maret 2009 dan sudah disosialisasikan kepada para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Mestinya, kata dia, kepala dinas sudah mensosialisasikannya kepada para guru. Namun menurut informasi yang diterima panitia, sertifikasi, katanya, selama ini guru-guru di Belu dan TTU tidak mendapat sosialisasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Padahal, katanya, tahun 2009 ini ada kelunakan persyaratan dimana guru yang mendapatkan sertifikasi tidak harus guru yang srata satu (S1) atau diploma empat (D4), tetapi mereka yang berusia 50 tahun dan guru yang memiliki masa kerja 20 tahun. "Ini kan sudah sangat menolong guru-guru kita untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Dijelaskanya, tahun 2009, NTT hanya diberi kuota 2.094 guru atau turun 50 persen, karena sudah dua tahun NTT tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan, untuk guru-guru lingkungan Depag diberikan kuota 129 orang.
Menurutnya, sampai saat ini portofolio yang masuk sebanyak 1.757 orang dan untuk guru Depag baru 78 orang.
"Kami harapkan peran dari para kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kepada para guru sehingga bisa memenuhi kuota yang ditetapkan. Guru kita di NTT kan masih banyak yang belum disertifikasi," katanya.
Guru yang Terlambat
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Belu, Drs. Patris Asa yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan bahwa pihaknya belum mengirim portofolio guru-guru yang mengikuti program sertifikasi.
Dia mengatakan sudah beulang kali memberitahu para guru namun para guru terlambat mengirim ke dinas. Namun saat ini, katanya, data guru-guru itu sudah ada di dinas dan pihaknya merencanakan akan mengirimnya ke panitia sertifikasi guru di Kupang pada tanggal 10 Juli 2009.
"Jadi sebenarnya keterlambatan ini disebabkan karena gurunya yang terlambat masukan berkas itu ke dinas. Dinas hanya menunggu kapan berkas itu masuk lantas kami proses untuk dikirim ke propinsi. Tapi dari laporan staf bahwa berkas sudah sekitar 50 persen sehingga kami rencanakan tanggal 10 Juli baru kirim ke propinsi," katanya.
Sedangkan berkas sisanya (50 persen) akan dikirim kemudian. Dinas, katanya, akan segera meminta para guru yang masih belum memasukkan data untuk secepatnya dimasukkan. (yon)
Pos Kupang edisi Kamis, 9 Juli 2009 halaman 1