SBY-Boediono Menang di NTT

  • SBY-Boediono 1.125.592
  • Megawati-Prabowo 881.761 suara
  • JK-Wiranto 127.441 suara.
  • Total suara sah 2.134.794

KUPANG, PK - KPU Propinsi NTT telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2009 dalam pleno tingkat propinsi yang berlangsung di Sekretariat KPU NTT, Minggu (19/7/2009).

Disaksikan Pos Kupang, Minggu (19/7/2009) sekitar pukul 11.00 Wita, pleno yang dipimpin Ketua KPU NTT, Drs. Johanes Depa, dihadiri Muspida, sejumlah anggota KPU dari 20 kabupaten/kota di NTT dan Ketua Panwaslu NTT, Dominggus Osa.

Turut hadir Gabriel Suku Kotan sebagai saksi dari pasangan calon SBY-Boediono dan Peter Nenohay sebagai saksi pasangan JK-Wiranto. Sedangkan pasangan Megawati-Prabowo tidak menghadirkan saksinya.

Secara keseluruhan, hasil perolehan suara Pilpres dari 20 kabupaten/kota di NTT sebagai berikut. Pasangan nomor urut 2, SBY-Boediono meraup kemenangan dengan memperoleh 1.125.592 suara dari 2.134.794 jumlah suara sah. Disusul pasangan nomor urut 1, Megawati-Prabowo yang mengantongi 881.761 suara, dan pasangan nomor urut 3, JK-Wiranto tetap pada posisi ketiga dengan perolehan 127.441 suara.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat mendulang suara terbanyak dari pemilih di Kabupaten TTS dengan 152.204 suara. Berikut Kabupaten Belu dengan 97.275 suara. Sedangkan pasangan Mega-Prabowo meraih suara tertinggi di Kabupaten Sikka dengan perolehan 84.733 suara, disusul Kabupaten Ende sebanyak 82.106 suara. Sementara pasangan JK-Wiranto yang diusung Partai Golkar dan Hanura unggul di Kabupaten Sumba Timur dengan perolehan 10.638 suara, beda tipis dari perolehan suara di Kota Kupang sebanyak 10.623 suara.

Berdasarkan formulir DB-1, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT yang menggunakan hak pilih seluruhnya mencapai 2.230.681 orang. Sedangkan pemilih dalam DPT yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 582.922 orang. Sementara, jumlah pemilih yang menggunakan KTP sebanyak 4.887 orang. Jumlah suara tidak sah sebanyak 111.487.

Pleno ditutup dengan penandatanganan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden oleh anggota KPU dan para saksi.

Usai pleno, KPU Propinsi mengadakan rapat koordinasi dengan anggota KPU kabupaten/kota untuk melakukan persiapan rekapitulasi di tingkat pusat.

Ketua KPU NTT, Johanes Depa kepada wartawan mengatakan, hasil pleno tingkat propinsi akan diserahkan kepada KPU pusat pada tanggal 21 Juli untuk diplenokan secara nasional. Kemudian, kata Depa, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan ditetapkan secara nasional pada tanggal 22 Juli 2009.

"De facto, pleno penghitungan suara pilpres di tingkat propinsi di NTT sudah berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hasil ini akan kita teruskan ke KPU pusat untuk diplenokan secara nasional," jelas Depa. (aa)

Pos Kupang edisi Selasa, 21 Juli 2009 halaman 14
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes