WAINGAPU, PK -- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Pemkab Sumtim) melalui Sekretariat DPRD Sumtim telah mengalokasikan dana Rp 350 juta untuk membiayai bimbingan teknis (Bimtek) 30 anggota DPRD Sumtim yang baru.
Sekretaris DPRD Sumtim, Melkianus P Dadi, S.H, yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2009), mengatakan, 30 orang anggota DPRD Sumtim periode 2009 - 2014 akan mengikuti bimtek setelah mereka dilantik pekan depan.
"Di mana tempatnya, kami belum tahu. Yang jelas bukan di Sumba Timur karena di Sumba Timur dan daerah-daerah di NTT belum ada rekomendasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyelenggarakan bimtek untuk anggota DPRD yang baru. Biayanya besar karena bimtek dilakukan di luar NTT," kata Melkianus.
Ditanya jadwal pelantikan DPRD periode 2009 - 2014, Melkianus, mengatakan, anggota Dewan baru akan dilantik pada Rabu (9/9/2009). Pada Senin (7/9/2009) mereka mengikuti gladi bersih, usai Rapat Paripurna DPRD Sumtim periode 2004- 2009 untuk pengesahan Perda Perubahan APBD Sumba Timur Tahun 2009 dan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah di PT Bank NTT, PT Aquamor dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Mengenai adanya informasi perubahan anggota Dewan dari PDK, Melkianus mengatakan, ia belum menerima informasi itu. "Yang kita tahu, mereka yang dilantik namanya ada dalam SK Gubernur NTT Nomor: PEM.171.2/618/ 2009," ujarnya.
Tentang perkiraan pimpinan sementara DPRD Sumtim, Melkianus mengatakan, penentuan pimpinan sementara DPRD Sumtim masih mengacu pada Undang-Undang Susunan dan Kedudukan ( UU Susduk) Anggota DPR, DPRD yang lama karena aturan baru belum ada.
Sesuai UU Susduk yang lama, lanjutnya, penentuan pimpinan sementara DPRD mengacu pada perolehan kursi terbanyak di DPRD atau perolehan suara terbanyak dalam pemilu legislatif.
"Kalau mengacu pada perolehan kursi terbanyak, Golkar jelas akan menempati jabatan ketua sementara Dewan. Sementara wakil ketua sementara karena ada empat partai yang perolehan kursi sama, maka dilihat lagi perolehan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif. Partai Demokrat menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu. Karena itu, anggota Dewan dari partai itu yang berhak menempati kursi wakil ketua sementara," jelas Melkianus.
Dia mengatakan, sejauh ini yang sudah mengusulkan nama untuk menduduki jabatan pimpinan sementara baru dari Partai Demokrat. Sedangkan Partai Golkar hingga belum mengusulkan nama wakilnya yang akan duduk di kursi pimpinan sementara Dewan.
Jika mengacu pada UU Susduk yang lama, maka drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, dari Partai Golkar dan Markus Halang, S.H, dari Partai Demokrat dipastikan akan menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Sumtim masa bhakti 2009-2014. Ini karena dalam Pemilu Legislatif Partai Golkar dan Demokrat mendulang suara terbanyak pertama dan kedua. (dea)
Pos Kupang 5 September 2009 halaman 1