FREN Menang Dengan 772.030 Suara

KUPANG, PK -- Pasangan Frans Lebu Raya-Esthon L Foenay (Fren) menang dalam Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) NTT dengan meraih 772.030 suara (37,34 persen) dari 2.067.230 total suara sah pada pemilu 14 Juni lalu. Suara terbanyak kedua diraih pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) yang mengumpulkan 711.116 suara (34,40 persen) dan Paket Gaul (Gaspar Parang Ehok-Yulius Bobol) di urutan terakhir dengan 584.082 suara (28,25 persen).

Demikian diumumkan Ketua KPUD NTT, Ir Robinso Ratukore saat memimpin rapat pleno KPUD, Sabtu (21/6/2008). Rapat pleno KPUD NTT itu dengan agenda melakukan penghitungan suara terakhir dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh 20 KPUD kabupaten/kota se-NTT.
Dengan hasil perolehan suara tersebut, Paket Fren yang diusung PDIP itu, unggul 60.916 suara dari Paket Tulus dan 187.950 suara dari Paket Gaul. Sedangkan selisih antara Paket Tulus dengan Paket Gaul sebanyak 127.034 suara.

Dalam rapat pleno yang terbuka untuk umum itu, tidak muncul protes saat KPUD mengumumkan hasil perolehan suara dari ketiga paket calon. Rapat pleno berlangsung lancar dan tertib. Tidak muncul sanggahan dari saksi-saksi ketiga paket calon yang menyaksikan jalannya pleno di Sekretariat KPUD NTT, Jalan Polisi Militer-Kupang.

Saat Robinson Ratukore menanyakan tentang sah tidaknya hasil pleno, semua yang hadir menyatakan rapat pleno itu sah dan menerima hasil- hasilnya.

Dalam rapat pleno ini juga terungkap, saksi Paket Gaul tidak menandatangani berita acara hasil pleno KPUD di empat kabupaten, yakni Ngada, Nagekeo, Flotim dan Lembata. Anggota KPUD NTT, Yoseph Dasi Jawa yang membaca hasil rekapitulasi penghitungan suara masing- masing calon, mengatakan, saksi Paket Gaul tidak menandatangani hasil rekapitulasi karena tidak hadir saat pleno di empat KPUD kabupaten tersebut.

Walaupun tidak menandatangani hasil pleno KPU di empat kabupaten ini, saksi Paket Gaul dalam pleno tingkat propinsi ini, Anselmus Gatur mengakui keabsahan hasil pleno di empat kabupaten ini.

Saat ditanya Pos Kupang usai rapat pleno ini, ia mengatakan, "Hasil rekapan di Gaul Center tidak berbeda dengan yang dibacakan dalam rapat pleno tadi (pleno KPUD NTT, Red). Data persis sama dan tidak ada kecurangan, jadi saya menyatakan sah dan menerima hasilnya".

Untuk diketahui, rapat pleno ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, Jumat (20/6/2008), KPUD NTT menggelar rapat pleno rekapituasi di tujuh kabupaten, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sikka, Ende, Kota Kupang dan TTU.

Kemarin, rapat pleno ini kembali berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, dilangsungkan pleno hasil rekapitulasi delapan kabupaten, yakni Belu, Alor, Flores Timur, Ngada, Nagekeo, Manggarai Barat, Sumba Timur dan Rote Ndao. Sedangkan pleno hasil rekapitulasi Kabupten Manggarai, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, TTS dan Lembata terjadi pada sesi kedua. Anggota KPU NTT, John Depa menjelaskan, pembagian sesi ini terpaksa ditempuh karena hasil pleno dari KPUD kabupaten/kota terlambat tiba di Sekretariat KPUD NTT karena kendala transportasi.

Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan usai menghadiri acara tersebut, mengatakan, mekanisme dan sistem penghitungan suara dalam Pilgub tahun ini pantas dipertahankan.

"Mekanisme penghitungan suara tidak memungkinkan orang melakukan kecurangan kecuali orang-orang yang nekat. Salah satu lampiran berita acara hasil penghitungan suara di semua tingkatan kan diserahkan kepada para saksi. Jadi bagaimana mungkin datanya bisa lain. Ini perlu kita pertahankan ke depan," katanya. (dar)

Pos Kupang edisi Minggu, 22 Juni 2008, halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes