Tagu Dedo Ditetapkan Jadi Dirut Bank NTT

KUPANG, PK--Menurut rencana, Sabtu (20/6/2009) hari ini, Daniel Tagu Dedo ditetapkan menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank NTT. Penetapan Tagu Dedo dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT.
Dalam RUPS hari ini juga diagendakan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) direksi tahun 2008, dan penyampaian program tahun anggaran 2009.

Penetapan komisaris dan Direksi Bank NTT, penyampaian LPJ dan program tahun anggaran 2009 tersebut disampaikan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, ketika ditemui Pos Kupang di Sasando International Hotel, Jumat (19/6/2009) malam.

Gidion mengatakan, untuk sementara yang sudah diketahui baru pejabat direktur utama. Sementara untuk jabatan komisaris utama, komisaris independen, dan direksi yang lain baru akan diketahui dalam RUPS besok. "Yang sudah pasti baru direktur utama, karena hanya satu orang yang diajukan. Sedangkan komisaris utama, komisaris independen, dan direksi yang lain baru akan diketahui dalam RUPS. Alasannya, karena masing-masing jabatan selain direktur utama diajukan dua orang untuk ikut fit and proper test," kata Gidion.

Gidion mengatakan, sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Bank NTT setelah Kabupaten Kupang dan Propinsi NTT, pihaknya wajib mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di Bank NTT selama ini. Penjelasan Direksi Bank NTT diperlukan sebagai pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada rakyat, karena uang yang disertakan dalam Bank NTT merupakan uang rakyat.

Selama ini, kata Gidion, penjelasan dari Bank NTT hanya diperoleh melalui media massa. "Soal penjualan saham seri B, misalnya, memang dibenarkan oleh aturan Bank Indonesia. Namun tetap kita minta penjelasan biar rakyat juga mengetahuinya. Juga masalah pembangunan gedung enam Kantor Cabang Bank NTT yang belakangan menuai masalah, soal dana pensiun karyawan Bank NTT," demikian Gidion.

Ia mengatakan, pembangunan gedung enam Kantor Cabang Bank NTT memang disepakati oleh seluruh pemegang saham dalam RUPS tahun 2007 dengan tujuan untuk ekspansi pasar. Namun karena dalam perjalanan diduga ada masalah, maka direksi wajib memberikan penjelasan dalam RUPS.

"Soal dana dari pos mana yang digunakan untuk pembangunan gedung dan berapa plafon anggaran itu diserahkan ke Bank NTT karena sangat teknis. Nanti dalam laporan pertanggungjawaban direksi baru diketahui. Jika ada yang janggal pasti kita akan minta penjelasan dari direksi," tambah Gidion.

Gidion mengungkapkan, Kabupaten Sumba Timur memegang saham Bank NTT sebesar 10,5 persen atau Rp 34 miliar dari total modal Bank NTT. (dea)

Pos Kupang edisi Sabtu, 20 Juni 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes