KUPANG, PK--Inspektorat Kabupaten Kupang hanya menemukan dua kursi sofa ketika memeriksa kondisi barang-barang inventaris di rumah jabatan (Rujab) Bupati Kupang setelah ditempati Bupati Ayub Titu Eki. Barang-barang lainnya seperti televisi, kulkas, AC, kain gorden dan sebagainya 'raib' entah ke mana.
Kondisi ini memaksa inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan barang-barang inventaris dimaksud. Pemeriksaan itu, antara lain, dengan mengonfirmasi kepada kepala bagian (lama) atau rumah tangga yang berurusan dengan inventaris.
"Kita masih melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan disampaikan kepada bupati untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Kupang, Goni Nggadas, pada jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Minggu (22/11/2009) malam.
Perihal kondisi barang-barang inventaris pada saat inspektorat melakukan pemeriksaan, Goni mengakui kosong, hanya ada dua kursi sofa. "Barang inventaris lainnya tak ada, termasuk televisi, kulkas. Kain jendela sekalipun tak ada," ujar Goni.
Langkah inspektorat memeriksa barang-barang inventaris di rujab Bupati Kupang, diakui Goni, juga untuk membuktikan kebenaran tudingan sejumlah oknum--pernah diberitakan sebuah media cetak di Kupang--, bahwa Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, 'makan' uang sebesar Rp 400 juta terkait pengadaan barang-barang baru inventaris rujab.
Bawa TV dari Rumah
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, membenarkan dirinya dituding 'makan' uang Rp 400 juta dimaksud hingga memicu aparat Polresta Kupang memeriksa barang-barang inventaris di rujab Bupati Kupang. "Barang- barang apa yang ditinggalkan pada saat saya masuk di sini (Rujab, Red). Tak ada. Televisi (TV) saya bawa dari rumah pribadi. Begitu juga kulkas. Kain gorden yang ada juga kami pesan sendiri. Belum dibayar, pemiliknya sudah tagih-tagih," tegas Titu Eki.
Bupati Titu Eki mengakui aparat Polresta Kupang sudah memeriksa di rujab yang ditinggalnya untuk mengetahui fisik barang yang diduga oleh oknum tak bertanggung jawab dari hasil 'pembelanjaan' Rp 400 juta dimaksud. "Tak ada apa- apa. Polisi lihat semua sampai di dapur, kolong tempat tidur kami. Mana? Kalau berdasarkan DPA, seharusnya ada dua televisi di rujab ini, begitu juga kulkas. Tapi fisiknya tidak ada. Saya justru bawa televisi dan kulkas dari rumah. Sekarang polisi diam saja karena tak temukan apa-apa," ungkapnya.
Sebagaimana disaksikan Pos Kupang, pada setiap fisik AC yang dipasang di rujab Bupati Kupang masih terpampang tulisan, "Utang Pemda 2009."
Tak menempuh jalur hukum atas pemberitaan media miring tanpa konfirmasi? "Buang-buang energi saja. Biar masyarakat menilai media mana yang profesional. Meski diberitakan negatif, saya tak peduli, karena saya merasa tidak bersalah. Berita media tanpa konfirmasi itu memprovokasi masyarakat." tandasnya. (eni)
Pos Kupang 24 November 2009 halaman 13