Urus air dan sampah dengan setengah hati

PEJABAT pemerintahan kita umumnya fasih dan piawai bicara tentang akuntabilitas dan transparansi. Tetapi adakah wujud nyata dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat? Tentu ada tetapi jauh dari memuaskan. Kita periksa kondisi di Kota Kupang misalnya, begitu banyak aspek pelayanan publik yang jauh dari memuaskan tersebut.
Pemimpin pemerintahan terus berganti wajah namun warga Kota Kupang sampai hari ini masih saja menghadapi dua masalah klasik yaitu krisis air bersih dan sampah. Coba tanyakan secara acak kepada beberapa warga perumahan Lopo Indah Permai di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa atau warga perumahan RSS Liliba-Kupang tentang pengelolaan sampah.
Anda akan mendengar lebih banyak keluh-kesah ketimbang warta gembira. Sebagian warga lain di kota ini yang tercatat sebagai pelanggan PDAM bahkan harus membeli air tangki setiap pekan. Dana untuk air menyedot cukup besar pendapatan mereka karena PDAM tidak sepanjang waktu dapat memenuhi kebutuhan.
Begitulah yang terjadi dan siapa yang sungguh-sungguh peduli? Yang seharusnya bertanggung jawab cenderung meletakkannya sebagai masalah biasa. Mereka lebih sibuk memperebutkan aset atas nama Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada berikhtiar memberi pelayanan yang semakin baik dari hari ke hari.
Sejak lama krisis air disederhanakan menjadi urusan pribadi setiap keluarga di kota ini. Untuk mendapatkan air, belilah sendiri! Itu bukan urusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang dipimpin walikota dan wakil walikota. Bukan urusan PDAM. Tidak masuk agenda utama DPRD. Dari dulu toh Kupang identik dengan krisis air. Mau apa lagi?
Kupang identik pula dengan urus sampah setengah hati. Sampah adalah urusan pribadi setiap keluarga. Berapa banyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kota ini? Datanya gampang diingat. Satu TPA dan rata-rata satu TPS di setiap kelurahan dan letaknya di posisi strategis. Dan, strategis itu artinya dekat jalan utama atau jalan protokol. Jadi, Anda yang bermukim di lorong-lorong jalan atau di dalam kawasan perumahan semisal di Kolhua, Liliba, Baumata, Alak, Perumnas dan lainnya harus berbesar hati karena jarang melihat truk warna kuning alias kendaraan pengangkut sampah milik Pemkot Kupang yang jumlahnya belum mencapai angka belasan unit itu melintas.
Sudah berulangkali disuarakan bahwa satu TPS berupa bak sampah ukuran sekitar 2x2 meter persegi itu tak mungkin mampu menampung sampah yang diproduksi warga satu kelurahan di Kota Kupang bahkan dalam waktu 24 jam saja. Bak TPS itu amat lekas penuh dan tidak selalu pada hari yang sama diangkut truk sampah.
Tempat Pembuangan Sampah Sementara tidak serta-merta menyelesaikan masalah karena tidak memudahkan mereka. Warga yang rumahnya jauh dari TPS memilih buang sampah sesukanya ketimbang harus letih dan lelah membawa sampah ke TPS. Coba saja Pemkot Kupang melakukan survei tentang masalah ini. Kita yakin akan menemukan banyak keluhan dari warga kota. Survei itupun akan mengungkap apa sesungguhnya aspirasi warga Kota Kupang tentang manajemen sampah dan air, dua masalah klasik tersebut. Kepada Duet Pemimpin Kota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan Drs. Daniel Hurek, warga Kupang menyandarkan harapan mereka akan datangnya perubahan pelayanan. Berharap lahirnya padadigma untuk tidak lagi "bermain-main" dengan sampah karena sampah itu salah satu sumber penyakit, semisal demam berdarah dan diare yang saban tahun merenggut banyak nyawa di kota ini, umumnya balita dan anak-anak.
Toh rakyat Kota Kupang sungguh taat asas. Mereka tidak menampik kewajibannya sebagaimana dikatakan Direktur Utama (Dirut) PDAM, Masya Djonu di ruang kerjanya, Senin (21/1/2008). Menurut Djonu, retribusi sampah yang disetor masyarakat ke Pemerintah Kota Kupang rata-rata Rp 400 juta per tahun dari target Rp 545 juta.
Retribusi sebesar ini berasal dari 22.128 pelanggan air PDAM di Kota Kupang. Ia menjelaskan, mekanisme penagihan retribusi itu bersamaan dengan pembayaran rekening air setiap bulan. Artinya, tak mungkin pelanggan PDAM tidak membayar retribusi sampah. Mekanisme ini sangat efektif. Angka Rp 400 juta itu bagi Pemkot Kupang boleh jadi berbeda tafsiran tentang skala kontribusinya buat PAD. Bisa disebut besar, dapat pula dianggap tidak seberapa. Warga Kupang tidak peduli dengan itu. Kebutuhan mereka hari ini adalah pemerintah perlu menunjukkan keseriusan untuk mengelola sampah dan air dengan lebih baik. Itulah tantangan yang harus segera dijawab Pemkot Kupang. Tidak semata sibuk urus mutasi pejabat ini dan itu atau tebar pesona pada hal-hal yang tidak menyentuh langsung kebutuhan warga Kota Kupang. Salam Pos Kupang, 25 Januari 2008**
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes