Gagal di Pilkada, Beralih ke Caleg

BA'A, PK -- Setelah gagal dalam Pilkada Rote Ndao, mantan calon bupati dan wakil bupati kini mengadu nasib menjadi calon anggota DPRD Rote Ndao. Itulah yang dilakukan Bernard Pelle, S.Ip, Yunus Fanggidae, SE dan Drs. David Detag.

Bernad Pelle maju sebagai caleg dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhaenis. Dia menempati nomor urut 1 daerah pemilihan (Dapil) Rote Ndao 3. Pelle yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Rote Ndao itu menggantikan Daniel Samuel Therik yang keanggotaannya ditarik.

Yunus Fanggidae, SE yang saat ini menjabat Ketua DPRD Rote Ndao juga Ketua DPC PDIP mendaftar sebagai caleg. Yunus menempati nomor urut 1 dari Dapil Rote Ndao 1, menggantikan salah satu anaknya.

Begitu juga Drs. David Detaq sebelumnya menjadi bakal calon bupati, namun gugur kini mendaftarkan diri menjadi caleg di Partai Gerinra dengan nomor urut 1.

Selain ketiga orang tersebut, yang telah mendaftar duluan sebelum KPU setempat menetapkan dan mengumumkan DCS adalah Nur Ndu Ufi, SE dari Partai Demokrat dengan posisi nomor urut 1. Nur sebelumnya mencalonkan diri menjadi wakil bupati mendampingi Bernad Pelle.

Sebagaimana disaksikan Pos Kupang di KPUD Rote Ndao, Yunus Fanggidae dan Nur Ndu Ufi membawa berkas caleg ke KPUD. Keduanya diterima staf KPUD. Namun belum diketahui apakah sejumlah elite politik di wilayah tersebut diakomodir atau tidak.

Sementara salah satu pengurus Partai Gerindra, Archimes Molle mengatakan, dirinya telah mendaftarkan Drs. David Degaq menjadi salah satu caleg di Partai Gerinra. 

"Saya masukan berkas surat pernyataan pension dari pak David untuk digunakan KPUD jika dibutuhkan. Karena saat ini status pak David masih PNS sehingga perlu ada pembuktian bahwa beliau sudah membuat surat permohonan untuk pensiun dan suratnya saat ini sedang diproses oleh pemerintah," kata Molle.

Secara terpisah, Ketua KPUD Rote Ndao, Robert H. Lona yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2008), mengatakan, KPUD sudah menerima sejumlah berkas dari sejumlah partai yang memasukan calegnya. Tapi, kepastian apakah bisa atau tidak para caleg ini diterima masih akan dibahas dalam pleno KPUD.

"Kita baru terima berkas pada saat kami sedang mempersiapkan penetapan daftar calon tetap (DCT). Karena itu, kami akan rapat lagi untuk menetapkan apakah bisa secara aturan atau tidak," kata Lona.

Mengenai surat yang diterima dari PNI Marhaenis yang memasukkan nama Bernad Pelle menggantikan mantan camat Pantai Baru tersebut, Lona mengatakan, telah menerima surat yang ditandatangani Jonathan Mandala (ketua) dan Melkianor Edwar Pelle (sekretaris) yang merekomendasikan nama Bernad Pelle untuk mengantikan Samuel Therik. "Kami akan bahas surat yang dikirim dan selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan kami," kata Lona. (iva)

Pos Kupang 1 November 2008 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes