KALABAHI, PK---Dari pleno penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Alor, Kamis (6/11/2008), pasangan Drs. Simeon Th. Pally-Drs. Yusran Tahir (paket Simpati) mendulang 34.428 atau 35,52 persen. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Alor belum menetapkan hasil penghitungan ini. Tetapi dari pleno perolehan suara, paket Simpati bisa dikatakan memenangkan Pilkada Alor.
Pleno penghitungan suara Pilkada Alor, kemarin, berlangsung tegang. Aparat keamanan siaga di KPUD Alor. Dari penghitungan suara itu, posisi kedua ditempati pasangan Drs. Amon Djobo-Taufik Nampira (paket Amanat) yang meraup suara 22.623 (23,34 persen), disusul Drs. Imanel Blegur,M.Si-Godlief Sirituka, BcKn (paket Imago) 21.605 (22,29 persen), dan tempat terakhir pasangan Drs. Abraham Maulaka-John F Laukuan (paket Amal) yang meraih 18.263 suara (18,84 persen).
Pleno penghitungan suara kemarin, seperti disaksikan Pos Kupang, ramai disaksikan warga masyarakat. Saksi dari tiga paket, yakni paket Imago, Amanat dan Amal meminta agar berbagai pelanggaran dalam proses pilkada diselesaikan terlebih dahulu baru penghitungan suara dilakukan. Saksi-saksi dari ketiga paket ini menyebut sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan KPUD Alor. Atas sejumlah pelanggaran itu, saksi dari ketiga paket itu meminta pemungutan suara dilakukan ulang.
Sudah sejak pagi hari, warga telah memenuhi halaman depan Kantor KPUD Alor. Mereka ingin menyaksikan langsung pleno penghitungan suara. Aparat keamanan yang terdiri dari anggota polisi, TNI dan Satpol PPP serta Linmas melakukan pengamanan secara ketat.
Rapat pleno penghitungan suara dibuka Ketua KPUD Alor, Pdt. Fransis Haan, S.Th. Sesaat setelah dibuka, saksi-saksi dari tiga paket, antara lain Hermanto Djahamou (paket Amal), Moris Weni (paket Imago) dan Ismail Abdullah dan Eklopas Peny (paket Amanat) meminta KPUD Alor menyelesaikan terlebih dahulu kasus-kasus pelanggaran selama proses pilkada.
Massa yang memenuhi halaman Kantor KPUD Alor juga berteriak meminta agar kasus-kasus pelanggaran diselesaikan, baru dilakukan penghitungan suara. Kondisi sempat memanas. Akibatnya, rapat diskors beberapa kali. Setiap kali rapat dibuka, saksi-saksi dari tiga paket tetap menyatakan sikapnya agar segala pelanggaran diselesaikan terlebih dahulu.
Terhadap permintaan para saksi itu, Ketua KPUD Alor, Fransis Haan, mengatakan, penyelesaian pelanggaran tetap jalan sesuai aturan, dan kegiatan penghitungan suara juga tetap berjalan. Akibat perbedaan pendapat ini, saksi-saksi dari tiga paket meninggalkan ruangan (walk out). Sebelum meninggalkan ruangan, mereka membacakan pernyataan sikap yang intinya menilai Pilkada Alor cacat hukum karena terdapat sejumlah pelanggaran.
Tanpa kehadiran saksi tiga paket ini, KPUD melanjutkan penghitungan suara. Hasil penghitungan suara ini kemudian ditandatangani saksi paket Simpati. Saksi tiga paket lain tidak menandatangani hasil pleno penghitungan suara.
Putaran Kedua
Dari Pilkada Manggarai Timur, pasangan Drs. Yoseph Tote, M.Si-Agas Andreas, S.H, M.Hum (paket Yoga) dan pasangan Yoseph Biron Aoer, S.Sos- Ir. Gorgonius D Bajang (paket ABBA), maju ke putaran kedua. Dua paket ini adalah peraih suara terbanyak pertama dan kedua, setelah dalam pilkada putaran pertama, Kamis (30/10/2008), tidak ada satu pasangan calon yang meraih 30 persen suara.
Pleno penghitungan suara Pilkada Manggarai Timur sudah dilakukan KPUD Manggarai, Rabu (5/11/2008). Hasil pleno penghitungan ini ditetapkan dalam rapat pleno penetapan oleh KPUD Manggarai, Kamis (6/11/2008).
Ketua KPUD Manggarai, Fransiskus Aci, S.Fil, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis (6/11/2008), mengatakan, pilkada putaran kedua berlangsung paling lambat Desember mendatang. "Putaran kedua akan berlangsung Desember 2008," kata Aci.
Dalam waktu dekat, kata Aci, KPUD Manggarai akan menetapkan jadwal dan usulan dana. Namun sebelum itu, KPUD Manggarai akan berkonsultasi dengan KPUD NTT di Kupang. (oma/lyn)