Golkar Usul PAW Empat Anggota DPRD NTT

KUPANG, PK -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberhentikan Drs. Melkianus Adoe, Armindo Soares, Simon Sanga Mudaj, Marthen Asbanu dan Rudy Tonubessi dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut. Selanjutnya, DPP mengistruksikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar NTT untuk memproses pergantian antar waktu (PAW) kelimanya dari anggota DPRD.

Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Drs. Alexander Ena, M.Si mengatakan hal ini saat dihubungi, Kamis (6/11/2008) malam, usai mengikuti rapat pengurus harian DPD I Partai Golkar yang membahas masalah pemberhentian dan PAW anggota DPRD dari Partai Golkar.

Melkianus Adoe, Armindo Soares, Simon Sanga Mudaj dan Marthen Asbanu adalah anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Rudy Tonubessi, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar. Kelimanya diberhentikan dan di-PAW karena telah berpindah partai. Melkianus Adoe dikabarkan menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat. Armindo Soares menjadi caleg DPRD NTT daerah pemilihan NTT 2 dari Partai Gerindra. Simon Sanga Mudaj menjadi caleg DPRD NTT daerah pemilihan NTT 7 dari PNI Marhaenisme. Marthen Asbanu pindah ke Partai Gerindra dan menjadi caleg DPRD Kabupaten TTS. Sedangkan Rudy Tonubessi pindah ke Partai Indonesia Sejahtera dan menjadi caleg DPRD Kota Kupang.

Dalam surat tersebut, pada point ketiga, DPP meginstrusikan kepada DPD I Partai Golkar NTT untuk segera melakukan proses PAW sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Menindaklanjuti itu, maka diadakan rapat pengurus harian DPD I Partai Golkar, dipimpin langsung pak Medah (Drs. Ibrahim A Medah)," jelas Alex Ena.

Tentang PAW, Alex Ena mengatakan, Samuel Haning, S. H diusul menggantikan Melkianus Adoe (dari Dapil NTT 1 meliputi Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan Rote Ndao). Armindo Soares dari Dapil 2 (Kabupaten Belu dan TTU) diganti Drs. Kasmirus Kolo. Marthen Asbanu dari Dapil 3 (Kabupaten TTS) diganti Simon Petrus Mela. Seharusnya diganti Pdt. Banunaek, namun yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar karena menjadi caleg dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Sedangkan Simon Sanga Mudaj dari Dapil NTT 7 (Kabupaten Flores Timur, Alor dan Lembata) diganti Bone Pukan.

Mengenai pengganti Rudy Tonubessi, Alex Ena mengatakan, DPD I Partai Golkar menyerahkan proses sepenuhnya dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Kota Kupang. "Kita berharap dalam jangka waktu satu minggu ke depan, DPRD NTT sudah ambil langkah. Partai Golkar menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD NTT untuk mengawal proses ini, minimal dalam waktu satu minggu prosesnya sudah diserahkan ke KPUD," katanya. (aca)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes