KUPANG, PK--Jadwal pemilu legislatif (pileg) yang jatuh tanggal 9 April 2009, perlu dimajukan ke tanggal 8 April, mengingat hari itu bertepatan dengan perayaan Kamis Putih bagi umat Kristen. NTT yang mayoritas masyarakatnya pemeluk agama Kristen akan terganggu konsentrasinya jika KPU tetap memaksakan tanggal 9 April 2009 sebagai hari pelaksanaan pileg. Jika perlu, NTT mendapat jadwal khusus sehingga konsentrasi pemilih yang adalah umat Kristen tidak terganggu.
Hal ini dikatakanKetua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2008). Adoe yang didampingi Wakil Ketua, Drs. Kristo Blasin, dan Markus Hendrik, menegaskan, setelah pihaknya disodorkan jadwal pileg dan dicocokkan dengan kalender 2009, baru disadari ternyata tanggal 9 April 2009, jatuh pada hari Kamis, dimana umat Kristen merayakannya sebagai hari Kamis Putih atau perjamuan.
Rohaniwan Katolik, Romo Leo Mali, Pr yang ditemui terpisah, Selasa (18/11), sependapat dengan DPRD NTT. Menurut Leo Mali, KPU perlu mempertimbangkan jadwal itu karena konsentrasi umat yang adalah pemilih pada kegiatan rohani di gereja.
Leo mencontohkan konsentrasi umat Katolik untuk mengikuti prosesi Jumat Agung di Larantuka, di mana umat yang datang bukan hanya dari Kota Larantuka dan sekitarnya tapi juga dari kota lain yang nota bene harus bergerak ke Larantuka satu atau dua hari sebelum hari 'H'. Dengan demikian, kata Leo Mali, umat tidak akan konsentrasi ke pileg.
Demikian juga umat di paroki pedalaman. Mereka akan konsentrasi ke pusat paroki satu sampai dua hari sebelum prosesi rohani itu, sehingga jelas konsentrasi ke pileg akan terganggu. Hal ini, kata Leo Mali, perlu dipertimbangkan KPU dalam mengatur jadwalnya. "Cocoknya dimajukan sehari, yakni Rabu tanggal 8 April," ujarnya. (gem)
Pos Kupang edisi Rabu, 19 November 2008 halaman 8