KUPANG, PK -- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2008-2013 mengalami penundaan karena KPUD setempat masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi NTT yang menangani perkara sengketa Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Nehemia Katu, di Kupang, Senin (24/11/2008), mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya terpilih itu seharusnya sudah bisa dilakukan pada pertengahan November lalu.
Hanya saja, ujarnya, KPUD Sumba Barat belum bisa mengusulkan hasil Pilkada untuk diproses lebih lanjut ke DPRD karena masih menunggu keputusan Pengadilan Tinggi NTT.
"Kami masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi NTT yang menangani sengketa Pilkada Sumba Barat Daya. Kalau putusannya sudah keluar, kami segera usulkan ke DPRD untuk diproses lebih lanjut," kata Nehemia Katu.
Dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya yang dilangsungkan pada pertengahan Oktober lalu, pasangan dr. Kornelis Kodi Mete-Yacob Mallo Bulu meraih 55 ribu suara dari total pemilih sah sebanyak 120 ribu suara atau 45,3 persen.
Sementara di posisi kedua ditempati pasangan Timotius Langgar-dr. Marthen Kaley yang meraih 31.500 suara.
Namun pasangan Timo Langgar-Kaley menilai ada kecurangan dalam proses pemilihan itu sehingga mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi NTT.
Nehemia Katu mengatakan, sidang sengketa di Pengadilan Tinggi NTT sudah selesai dan dimenangkan oleh KPUD.
"Sekarang kami tinggal menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi. Setelah itu, segera diserahkan ke DPRD untuk diproses lebih lanjut," kata Nehemia Katu.
Nehemia Katu berharap proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya segera dilaksanakan karena masa jabatan KPUD segera berakhir. (ant)
Pos Kupang edisi Rabu 26 November 2008 halaman 8