Pilpres Dijadwalkan 8 Juli 2009

JAKARTA, PK -- Dalam rapat pleno di gedung KPU Jl. Imam Bonjol Jakarta Kamis (22/1/2009), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 8 Juli 2009.

"Meski belum final, tetapi semua anggota KPU sepakat pelaksanaan Pilpres tahap pertama 8 Juli. Tetapi masih dalam pembahasan. Nanti akan ada pengumuman resmi dari KPU," kata anggota KPU, Abdul Aziz, Kamis (22/1/2008) malam. Menurut Aziz, sebelumnya sempat muncul opsi bahwa Pilpres bakal dilaksanakan 9 Juli 2009. Namun setelah melalui rapat Pleno semua anggota KPU menyepakati jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dipercapat satu hari yakni, 8 Juli 2009 mendatang.

Sementara Andi Nurpati menegaskan selain membahas masalah penetapan Pilpres tahap pertama. Anggota KPU lebih membahas permasalahan teknis dan tahapan-tahap persiapan Pilpres. "KPU masih memerhitungkan sejumlah persoalan teknis dan beberapa kendala yang bakal menjadi hambatan terwujudnya Pemilu Tahap II," kata Andi Nurpati.

Menurut Andi permasalahan teknis yang menjadi perhatian utama bagi KPU adalah tahapan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif, sebab suksesnya Pilpres bergantung kepada kesuksesan dalam tahapan Pileg yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang.Beberapa tahapan sudah diselesaikan seperti, validasi surat suara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta lelang surat suara.

Sementara sosialiasi aturan Pemilu, dan Bimbingan Teknis kepada seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota sedang berjalan. Khususnya aturan KPU sudah dibahas dan segera ditetapkan melalui rapat Pleno hari ini, sebab peraturan akan segera disosialiasikan Februari-Maret kepada seluruh Parpol peserta Pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Setelah pelaksanaan Pemilu Pileg berjalan, KPU memiliki waktu selama 30 hari untuk menetapkan caleg terpililih.Termasuk juga menentukan jumlah kursi sesuai dengan UU Pilpres. Selanjutnya pendaftaran calon presiden, verifikasi, dan penetapan capres-cawapres. Kepastian 8 Juli ini setelah KPU mendapatkan kepastian bahwa khusus untuk gugatan atau perkara di MK tidak memengaruhi jadwal Pilpres yang dilaksanakan KPU.

Namun beberapa kendala dalam Pilres nanti lanjut Andi terletak kepada persiapan logistik Pilpres terutama surat suara dan pendistribusian logsitik. "Untuk itu pelaksanaan lelang logistik Pilpres sedang kita pertimbangkan untuk segera dimulai pada Maret atau April mendatang," kata Andi.(persda network/ndr)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes