Lopez-Mau Bili Serahkan Jabatan

ATAMBUA, PK -- Masa tugas Drs. Joachim Lopez dan drg. Gregorius Mau Bili sebagai bupati dan wakil bupati Belu berakhir, Jumat (9/1/2009). Terkait dengan itu, Lopez-Mau Bili menyerahkan jabatan kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Bupati Belu, Jumat kemarin, ditandai dengan penyerahan memori masa tugas lima tahun (2004-2009) dari Lopez kepada Gubernur NTT melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Yoseph A Mamulak, S.Ip

Mamulak mengatakan, serah terima jabatan tidak punya muatan kepentingan tertentu atau direkayasa tetapi semata-mata karena amanat undang-undang. Aturan menggariskan bahwa jika masa tugas bupati/wakil bupati Belu berakhir sebelum ada pejabat definitif pejabat bupati/wakil bupati Belu, maka gubernur berwenang mengambil alih pemerintahan.

Lebih dari itu, lanjut Mamulak, meskipun pelaksanaan pilkada Belu sudah selesai dilaksanakan namun masih ada gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga semua pihak perlu menghormatinya. Terhadap gugatan tersebut maka secara otomatis pemerintahan di Belu pasca berakhirnya masa tugas Lopez dan Mau Bili, lowong. Untuk itu, katanya, pejabat sebelumnya menyerahkan jabatan itu kepada gubernur.

"Peristiwa serah terima jabatan bupati dan wakil bupati Belu ke gubernur NTT tidak ada niat atau keinginan untuk merekayasa. Ini amanat UU karena kita semua tahu bahwa saat ini hasil pilkada Belu masih dalam proses di MK. Kita menghomarti proses hukum yang sedang berjalan dan saya berharap kita ciptakan keadaan yang kondusif di wilayah ini," ujar Mamulak.

Menurut Mamulak, kehadiran dirinya pada acara sertijab bupati Belu ini mewakili Gubernur NTT. Setelah penyerahan jabatan ini, gubernur akan mempertimbangkan dengan beban kerja yang kompleks maka gubernur akan menunjuk pelaksana harian (Plh) dengan jabatan eselon II apakah yang ada di Kabupaten Belu ataukah yang ada di Propinsi NTT.

"Jangan pikir saya hadir dalam acara sertijab ini lalu saya sudah jadi penjabat. Saya hanya mewakili gubernur menerima memori tugas pemerintahan dari bupati Belu untuk kemudian disampaikan ke gubernur. Nanti gubernur akan mempertimbangkan seorang pejabat eselon II apakah dari Kabupaten Belu atau dari propinsi, kita lihat nanti," katanya.

Menurut Mamulak, sambil menunggu penjabat Plh bupati definitif yang ditunjuk gubernur, operasional pemerintahan di Belu akan dikendalikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Belu. Untuk itu, kepada Plt Sekda Belu harus membagi waktu, pikiran dan ekstra keras menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu diturunkannya nama Plh bupati Belu dari gubernur NTT. 

"Kepada semua warga masyarakat Kabupaten Belu supaya jaga kebersamaan. Jangan menciptakan isu-isu yang memecah belah persatuan antar warga di Belu. Proses hukum pilkada Belu masih berlangsung di MK maka kita tunggu saja apa hasil keputusan dari MK nanti. Belu itu artinya teman, sahabat, saudara, jangan lagi kita ciptakan keresahan di masyarakat," ujar Mamulak mengingatkan.

Joachim Lopez menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik kepada pemerintah propinsi, muspida Belu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan SKPD yang selama lima tahun sudah mendukung kami sehingga pemerintahan di Belu berjalan aman, tertib dan damai. 

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama lima tahun kami memimpin Belu ada tutur kata yang kurang berkenan. Memang kami akui ada riak-riak dalam masyarakat tetapi itu bagian dari dinamika reformasi dan demokrasi," katanya.

Lopez berharap kepada penjabat Bupati Belu yang akan terpilih nanti untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Belu. Pasalnya, terkait dengan pilkada Belu ada isu-isu yang menyesatkan di masyarakat, padahal proses sengketa pilkada sedang dalam proses di MK. (yon)

Pos Kupang edisi Sabtu, 10 Januari 2009 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes