Affair Love di Unimor...

KEFAMENANU, PK-- Sebanyak 95 orang mahasiswa Universitas Timor (Unimor) yang diduga terlibat kumpul kebo dengan pasangannya, didesak Rektor Unimor, Drs. Antonius Berkanis, M.Hum, untuk segera mengurus pernikahan secara sah di gereja. Mereka diberi batas waktu hingga enam bulan ke depan atau sampai bulan September 2009 mendatang. Pada hari Senin (23/2/2009) lalu, tercatat 11 pasang sudah menikah sah di Gereja Paroki St. Antonius Padua, Kefamenanu.

Rektor Unimor, Drs. Antonius Berkanis, M.Hum, yang dihubungi di Kefamenanu, Rabu (25/2/2009) siang, membenarkan persoalan kemasyarakatan ini. "Mau bagaimana lagi? Semua sudah terjadi. Karena itu sebagai bentuk pembinaan dan demi pertimbangan kemanusiaan, saya sudah meminta tolong Pastor Kampus, yaitu Pater Simon Sido, SVD untuk memberikan pencerahan iman dan mendorong para mahasiswa yang bermasalah ini untuk segera mengurus pernikahan secara sah melalui gereja setempat. Dari aspek moral, agama, hukum maupun secara sosial budaya, kumpul kebo tidak dibenarkan," kata Berkanis.

Para mahasiswa bermasalah ini, demikian Berkanis, yaitu mereka yang telanjur hamil atau telanjur menghamili pasangannya atau terlibat pergaulan bebas, kumpul kebo selama bertahun-tahun, atau menghamili istri orang, atau terlibat affair love dengan suami orang sehingga hamil. Namun Berkanis menolak merinci data dan nama para mahasiswa itu.

"Bagi mahasiswa yang menghamili istri orang atau mahasiswi yang telanjur hamil dengan suami sah orang, diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan kasus ini secara adat maupun hukum. Sedangkan yang terlibat kumpul kebo atau telanjur hamil harus menikah sah di gereja," tandasnya.

Pastor Kampus, Pater Simon Sido, SVD, yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya kasus itu. "Saya sudah bertemu para mahasiswa yang bermasalah itu, dan sudah memberikan pencerahan iman. Dan respons mereka ternyata sangat luar biasa. Mereka ingin agar menikah sah di gereja," kata Pater Simon.

Ia juga sudah menyarankan agar pasangan mahasiswa yang bermasalah segera mengikuti kursus pernikahan di lingkungan gereja masing-masing dan menikah di gereja itu. "Sedangkan pasangan mahasiswa yang beda gereja, misalnya katolik dan protestan harus bersabar dahulu. Mareka harus bertemu dengan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr, untuk mendapat restu," jelas Pater Simon. Sejauh ini, lanjutnya, baru ada satu pasang mahasiswa beda gereja yang sudah datang berkonsultasi dengan dirinya.

Ditanya tentang penyebab kasus hamil di luar nikah atau maraknya kasus kumpul kebo di antara mahasiswa di Kefamenanu, Pater Simon mengatakan ada banyak faktor yang memberi sumbangsih kasus ini. "Ini juga karena lemahnya iman dan lingkungan sekitar yang mendukung. Misalnya, kos-kosan yang menerima mahasiswa dan mahasiswi untuk indekos bersama. Ini sangat riskan," katanya. 

Ia mengatakan, tidak ada pemilik kos yang mengharapkan penghuninya bergaul bebas. "Namun jika pengawasan lemah, ditambah iman rapuh, maka terjadilah kasus itu," katanya.

Dikatakannya, Senin lalu, sudah ada 11 pasang mahasiswa yang menjalani pemberkatan nikah secara sah di Gereja Paroki St. Antonius Padua di Sasi. "Lainnya akan menyusul. Mereka akan menikah di gerejanya masing-masing," tukasnya.

Sumber Pos Kupang di Unimor, yang ditemui terpisah kemarin siang mengatakan, data jumlah mahasiswa yang menjalani praktek kumpul kebo masih belum valid. "Artinya 95 pasang mahasiswa itu adalah mereka yang terdata karena mengaku terus terang dan karena terlihat secara kasat mata sudah hamil. Tetapi yang menjalani secara diam-diam dan melakukan aborsi di luar, jumlahnya sangat banyak. Saya memperkirakan ada sekitar 200-an mahasiswa yang belum terdata dari total 4.000 lebih mahasiswa," tukasnya.

Ia berharap pemerintah kelurahan melalui aparat RT/RW atau kepala lingkungan dibantu polisi mestinya melakukan operasi penertiban kos-kosan liar. "Tamu di kos dilarang masuk ke kamar tidur. Harus ada kamar tamu atau tamu hanya boleh bertemu di beranda atau ruang tamu. Selain itu, jam berkunjung hanya boleh sampai pukul 21.00 wita. Jika aturan ini ditaati, tidak akan terjadi kasus heboh seperti ini," jelas sumber. (ade)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes