Pemilih di Flotim 136.755 Jiwa

LARANTUKA, PK -- Sebanyak 136.755 jiwa penduduk Kabupaten Flores Timur (Flotim) ditetapkan sebagai pemilih dalam Pemilu legislatif yang dilaksanakan pada 9 April 2009.Adapun rinciannya, 62.045 pemilih laki-laki dan 74.710 perempuan.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flotim, Rofinus Nara Kean saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2008), mengatakan, pemilih tersebar pada 18 kecamatan, 17 kelurahan dan 206 desa.

Menurut Nara Kean, jumlah pemilih mengalami penambahan sekitar 5.000 orang pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Juni 2008 lalu, yakni 31.571 jiwa. Artinya, ada penambahan sekitar 5.000 pemilih. Hal itu terjadi karena diakomodir pemilih pemula yang mayoritas para siswa SLTA yang pada 9 April 2009 mendatang genap berusia 17 tahun.




Sedangkan jumlah total Caleg berdasarkan daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 539 orang. Dari jumlah itu caleg perempuan hanya 158 orang tersebar pada 44 Parpol, sedangkan caleg laki-laki sebanyak 381 orang.

"Sejak diumumkan DCS sampai menjelang penetapan DCT tidak ada protes dari masyarakat Flotim terhadap caleg yang terdaftar. Karena itu segera diproses untuk ditetapkan DCT," jelas Nara Kean.

Tentang jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Flotim, Nara Kean menjelaskan terdapat 418 TPS dengan pembagian sesuai aturan pemilu satu TPS menampung maksimal 500 orang pemilih.

"Ada wacana dari salah satu lembaga pemantau pemilu di Jakarta telah mengusulkan kepada pemerintah agar jumlah TPS ditambah agar satu TPS hanya menampung maksimal 250 pemilih untuk kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara. Usulan ini bagi saya perlu direspons pemerintah agar pemilu 2009 berlangsung cepat dan lancar. Pengalaman saya Pemilu legislatif 2004 berlangsung sangat lama karena satu TPS tampung 300 pemilih. Akibatnya proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sangat lama sampai sore hari, karena satu pemilih membutuhkan waktu paling cepat dua menit. Kalau untuk pemilu 2009 satu TPS layani sampai 500 orang pemilih berarti membutuhkan waktu 8 - 9 jam sehingga penghitungan suara bisa terjadi sampai malam hari," kata Nara Kean. (art)

Pos Kupang 1 November 2008 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes