Tutor-Berita ke Putaran Kedua di Kupang

KUPANG, PK--Pasangan calon Drs. Ayub Titueki, MS, Ph.D-Victor Jermias Tiran, S.Sos, M.Si (paket Tutor) dan pasangan calon Drs. Ruben Funay - Ir. Fritz Djubida (paket Berita), bertarung lagi dalam putaran kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kupang. Dua paket ini ke putaran kedua karena dari hasil pleno penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Selasa (4/11/2008), tidak ada paket calon yang meraih 30 persen suara sebagai syarat memenangkan pilkada.

Hasil pleno itu menetapkan pasangan calon Drs. Ayub Titueki,MS.Ph.D-Victor Jermias Tiran, S.Sos,M.Si (Tutor) menempati posisi pertama, diikuti berturut-turut pasangan Drs. Ruben Funay - Ir. Fritz Djubida (Berita), pasangan Herson Tanuab, S.H - Ir. Vivo Ballo (Halo), pasangan Jerry Manafe,S.H-Nahason Abineno, S.H (Jernih), pasangan, Ir. Alexander Foenay-Dra. Sofia Malelak- de Haan (Afi) dan pasangan calon Ir. Karel Isliko-Yorim Manoh (Kasih). Total suara sah 170.685, dan suara tidak sah 3.972.

Seperti disaksikan Pos Kupang, kemarin, pleno KPUD Kabupaten Kupang itu dilaksanakan di Sekretariat KPUD setempat sejak pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 21.00 Wita. Pleno penghitungan itu dibuka Ketua KPUD Johni K Tiran, dihadiri anggota KPU masing-masing Rahel Suhardjana, Imanuel Ballo, Johnson MD Puling, S.Th serta Hendrik IF Maakh. Hadir juga masing-masing ketua PPK dari 29 kecamatan yang ada. Turut hadir para saksi dari masing-masing pasangan calon serta para calon antara lain Drs. Ruben Funay, Ir. Fritz Djubida, Nahason Abineno, Ir. Alexander Foenay, Dra. Sofia Malelak de Haan dan Herson Tanuab serta Kapolres Kupang, AKBP Endang Syafruddin.

Sebelum pleno dimulai, saksi dari pasangan calon Herson Tanuab, S.H-Ir. Vivo Ballo (Halo), Ferdi Foes, berdiri dan sambil mengacungkan tangan memohon berbicara. Foes mengatakan, paket Halo menyatakan menolak pleno dengan beberapa alasan. Di antaranya, sebagian besar format C1 KWK di TPS tidak diberikan kepada para saksi paket Halo, pleno PPK tidak ada undangan resmi sehingga saksi paket Halo tidak hadir. Dia juga menyebut bahwa di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, terdapat pemilih yang mencoblos dua kali. Juga ditemukan adanya pembagian sembako sesaat sebelum pemilihan oleh paket tertentu di Kecamatan Amarasi Barat dan Fatuleu Tengah.

Ketua KPUD, Johni K Tiran, mengatakan, KPUD tetap melanjutkan pleno sesuai dengan tata tertib yang ada. Jika paket Halo berkeberatan, kata Tiran, bisa menempuh jalur hukum. Usai pleno dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi paket Jernih tidak ada. Sementara paket Halo mengatakan, demi demokrasi maka paket Halo menyatakan menolak hasil pleno KPUD.

Johni Tiran usai pleno mengatakan, berdasarkan hasil pleno penghitungan suara, tidak ada paket calon yang mencapai 30 persen peroleh suara. Karena itu pasangan calon yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua masuk pemilihan putaran kedua. Menurut rencana, KPUD Kabupaten Kupang akan menggelar rapat penentuan tanggal pelaksanaan pemilihan putaran kedua, Rabu (5/11/2008) hari ini. (mas)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes