Berantas Korupsi di Kota Kupang

KUPANG, PK-- Transparancy International Indonesia (TII) mengajak semua kalangan di Kota Kupang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Kupang. Untuk memperbaiki persepsi korupsi di kota ini, maka kinerja pelayanan publik harus ditingkatkan.

Communication Officer TII, Florian Vernaz mengatakan hal ini di Redaksi Pos Kupang, Senin (2/2/2009). Ia menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Kota Kupang pada tahun 2008 adalah 2,97. Skor ini menunjukkan bahwa pelaku bisnis setempat melihat bahwa korupsi masih lasim di kota ini. Dan, usaha pemerintah kota dan aparat penegak hukum setempat belum maksimal dalam mengusut dan menindak pelaku korupsi. 

Persepsi yang dimiliki para pelaku bisnis di Kota Kupang, kata Florian, bisa terbentuk dari pengalaman dan pengamatan langsung terhadap perkembangan terkini dalam penanganan kasus korupsi di kota ini.

Ia juga mengungkap sejumlah data yang disodorkan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT. Data itu menyebutkan bahwa terdapat 108 kasus korupsi di NTT yang sampai saat ini belum diproses. 85 persen kasus-kasus ini adalah kasus lama yang terjadi antara tahun 2000-2006. Dari semua kasus ini terdapat 13 kasus di Kota Kupang. 

Data ini, kata dia, tentunya sangat memungkinkan timbulnya persepsi bahwa korupsi masih sangat lasim terjadi di Kota Kupang dan aparat pemerintahan dan penegak hukum kurang serius dalam memberantas korupsi. Hal ini yang menyebabkan skor IPK Kota Kupang sangat rendah.

Sebaliknya, kata dia, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi, yaitu 6,3. Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih dan cukup serius dalam usaha memberantas korupsi. Interpretasi ini dapat menggambarkan hal yang sama di kota-kota yang berada di urutan teratas kota dengan sekor tinggi, seperti Palangkaraya (6,1), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57) dan Mataram (5,41).
Ia juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan program kerja TII tahun 2009 ini, di antaranya, mencegah korupsi politik, yakni masalah keuangan dan dana kampanye. Juga mengukur tingkat persepsi tentang korupdi di Indonesia. 

Terkait dengan hasil temuan yang menyebutkan Kota Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia, Florian mengatakan, hari ini Selasa (3/2/2009), TII menggelar diskusi di Hotel Kristal Kupang dengan menghadirkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe sebagai salah satu nara sumber, akademisi, wakil dari Menpan dan kalangan DPRD Kota Kupang. Diskusi ini akan dipandu Pemred Pos Kupang, Dion DB Putra.

Sebuah Afirmasi
Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra dalam pertemuan itu mengatakan, sejak awal berdirinya lembaga ini tahun 1992, Pos Kupang tak pernah absen melansir berita- berita yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi. Karena sering mengungkap kasus-kasus ini kata dia, sekitar empat kali ia harus berhadapan dengan penegak hukum bahkan menyandang predikat sebagai "tersangka". 

"Mereka yang disebutkan namanya dalam pemberitaan itu mengadukan lembaga ini telah mencemarkan nama baiknya," katanya. Karena itu kata Dion, ketika membaca hasil temuan TII, bagi Pos Kupang sebetulnya sebagai sebuah afirmasi atau penegasan bahwa kasus-kasus korupsi masih terjadi di kota ini.

Dion menyebut ada dua soal. Pertama, media cukup gencar mengungkap fakta kasus korupsi namun sebatas mengungkap. Persoalan penyelesaian pada aparat penegak hukum. 

Kedua, gerakan "tutup mulut" masih sangat tinggi. Orang NTT enggan menyatakan keterlibatan seseorang karena pertimbangan-pertimbangan emosional. Kondisi ini jelas menghambat penanganan kasus-kasus korupsi. 

Selain itu, katanya, kebanyakan pejabat penegak hukum yang ditempatkan untuk memimpin lembaga-lembaga penegakan hukum di NTT adalah orang-orang yang sudah tua dan menjelang pensiun. "Jadi tidak ada gregetnya sama sekali dalam memberantas korupsi," katanya. (pol)

Baca juga reaksi Pemerintah dan DPRD Kota Kupang




Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes