Proyek Belum Rampung, Kadinsos TTU Sudah PHO

KEFAMENANU, PK -- Proyek rehabilitasi bencana alam berupa pembangunan 333 unit rumah sederhana senilai Rp 5 miliar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menuai masalah hukum. Meski pekerjaan belum rampung, namun Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Drs. Nikolaus Suni, M.T, merekayasa laporan bahwa proyek sudah PHO, bahkan FHO. Akibatnya, kasus proyek ini langsung diperiksa oleh tim penyidik Polres TTU.

Masalah proyek ini diungkapkan oleh dua panitia anggaran DPRD TTU, Carlos Sonbay, S.H, dan Yosep Hani, di Kefamenanu, Selasa (17/2/2009) siang. "Dalam rapat panitia anggaran beberapa hari lalu, kami mempertanyakan kasus proyek ini. Masak fisik proyek belum rampung, tetapi Kadis Sosial dan panitia PHO dan FHO merekayasa laporan kepada Bupati TTU bahwa proyek telah rampung. Ini khan menipu Bupati, DPRD TTU dan menipu rakyat TTU," jelas Sonbay.

Dalam rapat panitia anggaran, demikian Sonbay, pihaknya mempertanyakan kenapa proyek rehabilitasi bencana alam berupa pembangunan rumah sederhana sebanyak 333 unit senilai Rp 5 miliar itu tidak diluncurkan dalam tahun anggaran 2009. Namun Kadinsos TTU, Drs. Nikolaus Suni, M.T mengatakan, proyek sudah rampung bahkan sudah di-PHO-kan dan di-FHO-kan.

"Panitia anggaran menjadi kaget bukan main. Pasalnya, di lapangan proyek masih terbengkalai. Banyak rumah yang belum rampung dikerjakan. Bahkan banyak rumah yang didirikan namun belum diberi dinding dan lantai. Itu khan menipu Bupati, Dewan dan rakyat TTU," kata Sonbay.

Penjelasan senada disampaikan oleh Yosep Hani, anggota panitia anggaran lainnya. "Soal tipu menipu dalam pekerjaan proyek itu sudah menjadi budaya di Kabupaten TTU. Proyek belum rampung tapi sudah PHO, bahkan FHO. Dan, bukan kasus proyek di Dinas Sosial saja, tetapi juga di Sekretariat DPRD TTU, seperti pembangunan gedung Dewan, beberapa proyek di Dinas Kimpraswil dan dinas lainnya. Tipu-menipu bupati, dewan dan menipu rakyat sudah lumrah terjadi di TTU," ungkap Hani.

Ditanya kenapa bisa terjadi begitu, Hani mengatakan, hal itu terjadi karena panitia PHO dan FHO tidak melibatkan staf dari bagian keuangan serta bagian pembangunan dalam tim pemeriksaan fisik proyek. "Dengan begitu mereka mudah merekayasa laporan fisik proyek. Laporan itu dipakai untuk mencairkan uang di bagian keuangan," jelas Hani. Ia mengatakan, kasus ini juga sudah diperiksa oleh tim penyidik Polres TTU.

Kadinsos TTU, Drs. Nikolaus Suni, M.T, yang dihubungi di kantornya, kemarin siang, tidak berada di tempat. "Bapak sedang ke Kantor Bupati," tukas salah seorang stafnya. Tetapi ketika dihubungi di Kantor Bupati TTU, Suni tidak berada di tempat. 

Kapolres TTU, AKBP Adi Wibowo, yang dikonfirmasi sebelumnya melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ekomei Prabocahyono, membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus proyek itu. "Memang benar, tim penyidik sudah melakukan penyelidikan kasus proyek ini. Sudah ada lima orang yang dimintai keterangan," jelas Eko.

Lima orang yang sudah diperiksa adalah Goldius Olin, S.E selaku ketua panitia tender; Drs. Semuel F Miha, ketua panitia PHO; Ny. Benedikta Kusdianty, Sekretaris PHO; dan dua anggota lainnya, yaitu Marselino Lake dan Jose Ximenes. (ade) 

Pos Kupang, Kamis 19 Februari 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes