ilustrasi |
Dalam hearing yang berlangsung hari Selasa 28 Mei 2013 di ruang Komisi D Dewan Kota, benang kusut masalah tersebut sudah terurai. Melalui dialog, proses klarifikasi dan verifikasi dengan pihak-pihak terkait ternyata ada kesalahan dalam pemotongan tunjangan para guru.
Komisi D kemudian memberikan sejumlah rekomendasi yang menekankan agar kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari. Dewan Kota pun memberi masukan agar semua kegiatan di sekolah direncanakan dengan baik dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hak guru, murid dan orangtua tidak boleh terabaikan. Poinnya adalah keseimbangan antara pemenuhan hak dan kewajiban.
Menurut pandangan kita, respons cepat Komisi D DPRD Kota Manado menindaklanjuti laporan masyarakat seperti ini merupakan kabar gembira di tengah memudarnya kepercayaan publik terhadap cara kerja legislator. Sudah menjadi rahasia umum kalau rapor para wakil rakyat di Indonesia masih jauh dari harapan ideal masyarakat. Acapkali wakil rakyat terang-terangan menunjukkan sikap masa bodoh terhadap aneka persoalan yang membelenggu masyarakat. Mereka lebih sibuk mengurus kepentingan sendiri atau kepentingan partainya.
Tabiat umum wakil rakyat negeri ini adalah datang dan rajin menyapa rakyat ketika menjelang pemilihan umum (pemilu). Figur yang sebelumnya malas berdialog dengan rakyat atau pelit memberikan sumbangan baik materi maupun pandangan mendadak sontak jadi sinterklas. Tiba-tiba begitu merakyat. Semua tahu dan maklum itu semua ada udang di balik batu. Ada maunya yaitu ingin meraih kembali dukungan suara dari konstituen. Banyak orang menyebut tahun 2013 dan 2014 adalah tahun politik. Tahun ketika banyak wajah tiba-tiba menjadi sangat baik hati, idealis dan lantang menyuarakan kepentingan rakyat.
Kita tidak mengatakan bahwa respons cepat Komisi D DPRD Kota Manado terdorong oleh semangat "tahun politik" itu. Kita yakin niat mereka tulus yaitu menyikapi setiap permasalahan yang mendera masyarakat. Idealnya memang demikian. Reaksi cepat dan mengambil keputusan tepat sasaran mestinya menjadi standar kerja anggota dewan yang terhormat di manapun. Meskipun masa pengabdian tinggal setahun lagi, mereka yang meraih mandat rakyat lewat Pemilu 2009 mestinya tetap bekerja dengan niat baik. Tidak penting apakah masih mencalonkan diri lagi pada Pemilu 2014 atau sudah memutuskan berhenti berjuang menuju gedung Dewan. Di Manado ini masih banyak kebutuhan vital masyarakat yang belum terpenuhi. Tugas DPRD Kota untuk merealisasikannya. *
Sumber: Tribun Manado 30 Mei 2013 hal 10