Tribun Manado edisi 3 Juni 2013 hal 1 |
Data lakalantas dari kepolisian menunjukkan Jalan Trans Sulawesi mulai dari Kota Manado, sebagian wilayah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga Kabupaten Bolmong Utara bisa dilukiskan sebagai pembunuh nomor satu manusia. Hampir saban hari terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur padat kendaraan tersebut hingga menelan korban jiwa.
Dari bulan Januari hingga Mei 2013, misalnya, sebanyak 35 nyawa melayang di jalan Trans Sulawesi dan lebih dari 100 orang alami luka-luka berat dan ringan. Kerugian materi pun tidak sedikit yaitu mencapai angka hampir Rp 500 juta. Yang menyedihkan kita adalah korban tewas akibat lakalantas di Jalan Trans Sulawsi terjadi setiap bulan dengan jumlah bervariasi.
Korban terakhir menimpa karyawati Bank Sulut Cabang Kotamobagu, Silvana Kaawoan yang mengalami kecelakan mobil di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (31/5) malam yang lalu.
Menurut catatan Polres Bolmong, Polres Minsel serta Polda Sulut faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama lakalantas di sepanjang jalur Trans Sulawesi.
Seperti disebut Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Dwi Gunawan, lakalantas umumnya dipicu pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas.
"Khusus untuk Jalan Trans Sulawesi, dua hal tersebut cikup dominan," kata Gunawan. Selain itu, kerap ditemui pengendara menenggak minuman keras. Dalam kondisi demikian sang pengendara mudah kehilangan kendali. Faktor penyebab lain berupa kondisi cuaca misalnya saat hujan yang membuat jalan licin sehingga pengendara gampang terpeleset.
Dengan mengedepankan fakta di atas kita harapkan semua pihak meningkatkan kepatuhan dan kewaspadaan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, baik dengan kendaraan roda doa maupun roda empat. Ketika Anda tidak berhati-hati, mengabaikan rambu atau ugal-ugalan di jalan, maka Anda bisa mencelakakan orang lain serta diri sendiri. Hendaknya disadari bahwa jalan raya adalah milik publik. Manfaatkan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab.
Menurut catatan kita sedikitnya ada sembilan titik sepanjang Jalan Trans Sulawesi yang kerap menimbulkan lakalantas dengan korban jiwa. Lokasinya berada di wilayah Kabupaten Minsel, Bolmong dan Bolmut. Di lokasi tersebut mestinya perlu ditambah rambu atau tanda peringatan agar pengendara lebih waspada. Pelebaran atau pembenahan kondisi jalan utama itu pun merupakan kebutuhan demi kenyamanan dan keamanan para pengendara. Perlu menjadi ikhtiar bersama guna mengurangi angka lakalantas di Jalan Trans Sulawesi yang menelan korban jiwa. *
Sumber: Tribun Manado edisi Selasa 4 Juni 2013 hal 10