Dana Bansos Rp 1,3 Miliar Diduga Diselewengkan

BAJAWA, PK -- Dana bantuan sosial (Bansos) untuk kelompok masyarakat dan perorangan di Kabupaten Ngada senilai Rp 1.350.800.000,00 (Rp 1,3 miliar lebih), diduga diselewengkan. Dugaan itu menguak setelah oknum dari partai politik tertentu membagikan dana itu untuk kepentingan partai termasuk kampanye.

Guna menelusuri kasus tersebut, Bupati Ngada, Drs. Piet Jos Nuwa Wea telah membentuk tim pemeriksa. Tim itu mengemban tugas mengusut aliran dana tersebut dan kelompok penerima dana. Jika dalam pengusutan itu ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, maka dana yang telah dialokasikan dalam APBD II 2009 tersebut, ditarik kembali dan oknum penyelewengnya diberi sanksi tegas.

Fakta tentang dugaan penyelewengan itu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan partai politik (parpol) di Ngada dengan Bupati Nuwa Wea, Kamis (2/4/2009) siang. Dalam pertemuan itu terkuak bahwa dana Bansos tahun 2009 diberikan kepada 65 kelompok tani dan ternak serta perorangan. Total dana yang disalurkan itu sebesra Rp 1.350.800.000,00. Dana itu dibagikan kepada para penerima dengan kisaran Rp 10 juta sampai Rp 37 juta/kelompok. 

Terkait kasus tersebut, 14 dari 32 perwakilan parpol di Ngada, menandatangani pernyataan sikap yang berisi empat item. Pertama, Bupati Ngada perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait dana yang digunakan oleh parpol tertentu untuk kampanye. 

Ada indikasi penyaluran dana itu dimanipulasi. Pertama, penerima bantuan mengajukan proposal, dimana isi permohonan bantuan dananya sama. Berikutnya banyak proposal yang tidak ada stempel, anggota kelompok dari lintas desa, penerima bantuan tidak terdata di desa dan penerima diarahkan memilih partai tertentu. 

Kedua, mendesak Bupati Ngada mengusut tuntas penyimpangan dana tersebut sebelum pemilu 9 April 2009. Pasalnya, kucuran dananya tidak sesuai peruntukkan. Dana itu juga segera ditarik kembali dan dimasukan ke kas daerah. Ketiga, Panwaslu Ngada harus menyikapi kasus ini dengan melakukan investigasi. Soalnya ada indikasi telah terjadi pelanggaran pemilu. 

Keempat, mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Ngada mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pos bantuan itu. Jika ditemukan adanya penyimpangan maka kasus itu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ngada, Drs. Piet Jos Nuwa Wea, mengatakan, pihaknya berterima kasih karena adanya informasi tersebut. Untuk menelusuri kasus itu, kata Nuwa Wea, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa. Bupati juga telah menghentikan pembagian dana tersebut. (ris)

Pos Kupang edisi 3 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes