Rekening Kartu Kredit di Sulut 15.440

ilustrasi
Mulai awal Januari 2013, Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan aturan baru tentang kartu kredit. Peraturan ini guna mengingatkan perbankan agar menerapkan manajemen risiko dalam menerbitkan kartu kredit.

"Sudah ada peraturan Nomor 14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 perihal alat pembayaran menggunakan kartu. Nanti diberlakukan mulai 1 Januari 2013,"  kata Pengawas Bank Senior Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Savetri Lihanara di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu.

Savetri menambahkan yang harus diperhatikan bank adalah batas minimum usia calon pemegang kartu. Bank juga mempertimbangkan batas minumum pendapatan nasabah, batas maksimum plafon kreditnya dan batas minimum pembayaran pemegang kartu. "Untuk bisa mempunyai kartu kredit harus mempunyai penghasilan minimum Rp 3 juta. Namun kalau penghasilan sampai Rp 10 juta bisa dua kartu kredit," ujarnya.

Mengenai besar plafon yang diberikan kepada nasabah, kata Savetri, harus disesuaikan dengan penghasilannya agar pemegang kartu kredit tidak kelabakan membayar. Namun, Savetri menyarankan kepada pengguna lebih bijak memakai kartu kredit sesuai dengan kemampuannya. "Kartu kredit memang sudah menjadi gaya hidup karena mempermudah nasabah saat berbelanja. Sekarang orang mau serba instan, cepat dan mudah," kata  Savetri Lihanara.

Ia menjelaskan, pengguna kartu kredit di Provinsi Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara, secara month to month, jumlah rekening kartu kredit pada posisi Januari 2012 tumbuh sebesar 24,75 persen dibandingkan posisi Desember 2011. "Pada bulan Desember, jumlah rekening kartu kredit hanya mencapai sebesar 12.337 rekening. sedangkan pada bulan Januari 2012 jumlah rekening kartu kredit mencapai sebesar 15.440 rekening," ujarnya.

Namun secara year on year, jumlah rekening kartu kredit sedikit mengalami penurunan dibandingkan posisi yang sama tahun 2012. Pada bulan Januari 2011, jumah rekening kartu kredit mencapai sebanyak 16.265 rekening. "Pada posisi Januari 2012, plafon kartu kredit mencapai Rp 267,31 miliar dengan outstanding mencapai Rp 78,43 miliar. Sedangkan Januari 2011, plafonnya mencapai Rp 248,38 miliar dengan outstanding Rp 68,78 miliar," ucap Savetri.


Seperti diwartakan kemarin penggunaan kartu kredit  sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Meski demikian ada risiko yang harus ditanggung bila sang pengguna tidak cakap mengatur pemanfatannya sesuai kebutuhan. Ada yang keasyikan menggesek kartu kredit saat berbelanja  hingga melewati limit.
Demikian pendapat para pengguna kartu kredit yang diwawancarai Tribun Manado secara terpisah selama pekan silam.

Umumnya para pengguna merasakan manfaat yang besar dengan menggunakan kartu kredit. Saat belanja tidak perlu repot membawa uang tunai.Tinggal gesek urusan beres. Namun, ada pula yang kapok memakai kartu kredit  karena gagal menahan hasrat belanja hingga melewati limit yang telah dipatok. (def)

Sumber: Tribun Manado 5 Juni 2012 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes