Bisnis Permainan Amusemen Menjamur di Manado

ilustrasi
MANADO, TRIBUN - Meskipun didera kontroversi adanya indikasi perjudian, namun  bisnis amusemen kian marak di Kota Manado. Bahkan sejak awal tahun 2013 terus bermunculan tempat-tempat baru permainan mengumpulkan poin dengan mesin tersebut.

Menurut penelusuran Tribun Manado, setidaknya ada sembilan lokasi tempat bermain amusemen di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini. Lokasi pertama di bangunan depan Hotel Makmur (sudah tutup), dekat Polsek Wenang, bangunan depan lorong pencak Sam Ratulangi, dua ruko di Marina Plaza, salah satu ruko di Blue Banter, Lantai III Biliard Kaisar dan terakhir di salah satu ruko Megamas, tak jauh dari lapangan futsal.

Lalu mengapa bisnis yang diduga berindikasi perjudian ini begitu menjamur? Sumber Tribun Manado berinisial IN mengungkapkan, bisnis amusemen begitu mengiurkan. Bila sedang ramai pengunjung, omset sehari bisa mencapai Rp 100 sampai 200 juta. Investasinya pun terbilang murah. Untuk satu lokasi amusemen cukup membutuhkan modal Rp 200 juta. "Dalam sebulan, dua bulan sudah bisa kembali modal itu," sebut IN.

Lebih lanjut dijelaskannya, biaya operasionalnya cukup menyewa ruko, membayar listrik, karyawan dan pengurusan izin di sejumlah instansi di Pemerintah Kota (Pemko)  Manado. "Ruko dan listrik berapa sih? Karyawan sehari bayar Rp 80 ribu sampai 100 ribu, lalu bayar izin di instansi-intansi, selesai," kata IN.

Tentu saja, kata dia, komponen utama mesin amusemen. Bagi mereka yang sudah punya jaringan, mesin bisa diperoleh dari Jakarta. Bisa disewa, bisa pula langsung dibeli tunai.  "Sewa Rp 3,5 juta per mesin, kalau beli Rp 6,5 juta," jelasnya.  IN mengatakan urus izin di Pemko menggunakan jasa calo. Dengan dana  Rp 15 juta, izin game zone bisa dikeluarkan Pemko Manado.  "Jadi izinnya game zone, semacam time zone," ujarnya.

Menurut IN, kebanyakan investor amusemen adalah orang lokal Sulut. Namun diakuinya  setahun belakangan ini sudah muncul investor dari luar seperti Batam dan Makassar.  Para pemain pemain amusemen rata-rata orang dewasa dari berbagai kalangan. Ia sendiri mengaku sangat mengandrungi permainan amusemen. Kalau lagi asyik-asyiknya bermain, dalam hitungan jam bisa habis puluhan juta rupiah. "Pernah saya main lagi sial kalah Rp 10 sampai 20 juta. Itu main sehari. Pernah juga menang, sampai Rp 10 juta," kata IN.

Sebenarnya, kata dia,  bila dilihat tampilan permainan seakan tak menarik, namun entah kenapa  saat bermain dia merasakan ada kenikmatan "Menariknya berharap dapat poin tinggi dan menang," katanya. IN tak membantah ada unsur judi, karena hadiah untuk pemenang bukan barang-barang seperti yang dijanjikan justru poin yang dimenangkan ditukar uang tunai. "Menang tukar uang," sebut dia.

Tidak Ilegal
Tribun Manado pun menelusuri salah satu lokasi permainan amusemen, letaknya di lantai dua salah satu bangunan ruko di Blue Banter. Beda dengan bisnis lain memasang papan tempat usaha untuk menarik pengunjung, di lokasi ini justru tak ada. Memasuki lantai satu ruko terlihat kosong, hanya ada warung kelontong menyiapkan makanan kecil dan rokok. Tepat di depan pintu masuk tiga orang pria paruh baya duduk bermain kartu. Mereka terlihat seperti penjaga pintu masuk.
Lokasi bermainnya di lantai dua. Memasuki ruangan suasana remang-remang, jalan masuk cahaya dari jendela ditempeli poster-poster tokoh game produk konsol playstation.Setidaknya ada puluhan mesin amusemen mengitari hampir seluruh ruangan. Namun ada tiga mesin berbeda di bagian tengah ruangan.

Hampir seluruh mesin amusemen menawarkan permainan poker. Namun ada sebuah mesin menawarkan permaina balap ikan, semacam pacuan kuda tapi karakternya terdiri dari kepiting, kura-kura, ikan lele, ikan mas koi, belut, dan lele. Khusus mesin itu bisa dimainkan 8 orang sekaligus.

Satu mesin khusus lain dimainkan juga oleh 8 orang. Setiap pemain diharuskan menembak ikan untuk mengumpulkan poin.Satu mesin khusus terakhir semacam mesin permainan poker namun dipandu dengan tulisan mandarin. Khusus mesin-mesin tersebut didampingi oleh karyawati muda yang bertugas  memandu pemain pemula.

Ditemui Tribun Manado, Tommy, pengawas amusemen mengungkapkan, bisnis yang dijalaninya tersebut murni game zone, ia memberi nama Big Time zone. Pria berkumis ini menolak bila dikatakan game zone yang dikelolanya ada unsur judi.
"Ini hanya permainan biasa tidak ada unsur perjudian, makanya kami taruh di situ (stiker di dinding) di larang berjudi. Yang menang bisa bawa pulang hadiah," ujar Tommy sembari menujuk kumpulan hadiah yang disiapkan.

Hadiah tersebut diletakkan di satu meja, terdiri dari bermacam-macam barang elektronik, lengkap dicantumkan jumlah poin yang harus ditukar untuk membawa pulang hadiah tersebut. Tommy membantah, kalau poin yang dimenang pemain ditukar uang tunai. "Di sini diutamakan hadiah, kepada pemenang. Istilahnya belum ada sistem begitu (tukar uang). Tujuan mesin ini cuma permainan siapa menang bawa pulang hadiah," kata dia. Bisnis ini pun kata Tommy bukan ilegal, ia mengantoingi izin usaha dari berbagai instansi Pemko Manado. Ada izin dari Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Surat Izin Usaha Perdangan (SIUP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, bahkan ada surat keterangan fiskal. Untuk meyakinkan usahanya legal, seluruh izin tersebut ditempel di dinding.

Untuk jam operasional, kata Tommy,  dimulai pukul 10.00 sampai 22.30 Wita. Meski bertajuk game zome, namun hanya orang dewasa yang diizinkan masuk, "Anak-anak tak dizinkan ke dalam, dari bawah saja sudah dicegat. Apalagi yang masih berseragam sekolah, ini aturan yang ditetapkan perusahaan," ujarnya. (ryo)


Kapolda: Akan Ditindak

KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis menegaskan walaupun mengantongi izin dari pemerintah, kepolisian  akan menindak bila ada unsur perjudian dalam permainan amusemen. Jajaran Polda Sulut kini gencar melakukan razia tempat permainan yang terindikasi judi.

"Operasi ini akan dilakukan terus-menerus," kata Kapolda kepada Tribun Manado, Kamis (4/7/2013). "Judi itu untung-untungan. Kita punya etika baik sehingga jangan diberi kesempatan. Ada perintah Mabes Polri bahwa segala bentuk perjudian harus kita ditindak," tegasnya.

Mengenai izin amusemen, kata Kaligis,  kepolian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Itu yang saya bilang, dikoordinasikan dengan pihak Pemda dengan tentunya membawa bukti. Jika dalam ditemukan unsur judinya, itu akan diterapkan pasal 303 KUHP," katanya.

Direktur Reskrim Umum Polda Sulut, Kombes Pol Jeffry Lasut saat ditemui terpisah mengungkapkan pihaknya telah melakukan operasi di Bitung. Dua amusemen di daerah tersebut diamankan polisi karena tidak memiliki izin.
Di Manado, kata Lasut, sebenarnya akan dilakukan razia. Namun, rencana  operasi tersebut bocor sehingga beberapa tempat permainan ketangkasan langsung tutup. "Belum operasi saja saya dengar sudah tutup," tuturnya.

Menyikapi rencana kepolisian memerangi penyalahgunaan amusemen sebagai bisnis perjudian,  Pemko Manado melalui Sekretaris Kota (sekot) Ir Haefrey Sendoh mengatakan, masalah itu sudah didiskusikan dengan Kapolres Manado.
"Kami sudah diskusikan dengan Kapolres. Pada prinsipnya kami  mengeluarkan izin sesuai dengan peruntukan. Bila ditemukan tidak sesuai dengan peruntukan maka sanksi akan dijalankan mulai dari teguran sampai ke pencabutan izin," kata Sendoh di Hotel Peninsula Manado, Kamis (4/7/2013).

Diakuinya,  pejabat Pemko Manado seperti asisten II dan kabag perekonomian telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan untuk mencari tahu penyagunaan amusemen. "Pada saat kami sidak,  tidak ditemukan penyalahgunaan. Kami  harus menyamar dalam tanda petik untuk mencari tahu lagi," tuturnya.

Dia mengimbau pemegang izin amusemen agar menggunakan izin sesuai aturan. "Kepada masyarakat gunakanlah untuk ketangkasan bukan judi. Kerja sama dan dukungan sangat diperlukan supaya apa yang dikuatirkan oleh berbagai pihak dapat diminimalisir," tandasnya. (kev/crz)

Sumber: Tribun Manado 5 Juli 2013 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes