ilustrasi |
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulut, Dr Ir Hj Sulistiningtias MM AAI-K mengatakan, persentase korban usia produktif mencapai 40 persen dari total korban penerima santunan lakalantas di Sulut dari bulan Januari-Juni 2013.
Menurutnya, tren tersebut meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi fenomena yang cukupmengkhawatirkan. "Para korban ini usia muda. Dilihat dari profesinya, kebanyakan pelajar dan mahasiswa," kata Sulistiningtias, Jumat (19/7/2013).
Dalam data pembayaran klaim santunan Asuransi Jasa Raharja untuk korban lakalantas yang diberikan kepada Tribun Manado, tercatat sepanjang bulan Juni 2013, sebanyak 24 pelajar jadi korban, tertinggi dari total 92 korban lakalantas pada bulan itu. Menyusul 14 korban mahasiswa.
"Sepanjang Juni ada 26 korban meninggal di jalan raya yang disantuni," katanya. Tingginya korban dari usia produktif disebabkan banyak faktor. Mulai dari kurangnya kesadaran, ingin coba-coba, pengaruh minuman alkohol, faktor kendaraan dan kelalaian manusia.
Kemudian, sejak Januari hingga Juni 2013 terdapat 146 jiwa melayang di jalan raya di berbagai daerah di Sulut. Korban keseluruhan 723 orang. Sementara luka berat 443 orang; luka ringan 95; cacat tetap 35 orang dan penguburan 4 orang.
Total santunan yang diberikan Jasa Raharja Sulut pada semester I tahun ini senilai Rp 9.166.529.210. Rinciannya, Rp 6,53 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp 1,94 miliar untuk korban luka berat, Rp 102,5 juta untuk korban luka ringan, Rp 565,5 juta untuk korban cacat tetap dan Rp 16 juta untuk santunan penguburan.
"Santunan diberikan langsung kepada korban luka dan cacat. Sedangkan untuk korban meninggal diberikan kepada alihwaris," kata Sulistiningtias. Meskipun dari sisi jumlah korban menurun, namun total nilai santunan lebih tinggi dibanding tahun lalu pada periode yang sama, yakni Rp 9.120.059.556 untuk 745 korban lakalantas di Sulut.
Humas Jasa Raharja Sulut, Himawan menambahkan, cara mengajukan klaim santunan korban lakalantas sangat mudah. Begitu terjadi kecelakaan segera melapor ke polisi dan datangi kantor Jasa Raharja terdekat. Kemudian isi formulir pengajuan santunan dengan melampirkan laporan polisi tentang lakalantas.
Bagi korban luka-luka melampirkan surat keterangan perawatan dari dokter/perawat yang merawat dan bukti asli resep nota pembayaran obat, KTP/identitas korban dan alih waris. "Jika korban meninggal dunia, syaratnya sama dengan korban luka ditambah keterangan alih waris dari pemerintah, kartu keluarga dan akta nikah. Jika syarat lengkap, langsung dibayar tak berbelit-belit," jelas Himawan.
Peran Keluarga
Fenomena kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pelajar dan mahasiswa sangat disesali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Harold Monareh. Kepada Tribun Manado, Jumat (19/7), ia menyatakan musibah itu sebenarnya bisa diminimalisir andaikata sejak awal ada pembentukan disiplin dalam lingkup keluarga.
Ia tak menampik sekolah punya peran besar dalam membina siswa. Namun, proses membentuk sikap disiplin paling efektif dalam keluarga "Peran keluarga paling vital membentuk disiplin. Sekolah memang berperan tapi kebanyakan mencakup pendidikan formal, hanya lima sampai enam jam sehari," kata Monareh.
Contoh sederhana, kata dia, pengabaian disiplin dalam keluarga kerap terjadi orangtua membebaskan anak-anak yang bahkan belum punya SIM mengendarai kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "Contoh sederhana disuruh ke warung bawa motor, kan hal semacam ini tak mendidik disiplin," katanya.
Bahkan yang lebih parah lagi, lanjut Monareh, orangtua membelikan sepeda motor untuk anak-anak yang masih di bawah umur. "Hasilnya karena belum terdidik dalam berlalulintas, banyak anak-anak ugal-ugalan di jalan," ujarnya.
Ia juga menyoroti komitmen kepolisian dalam menindak pengendara sepeda motor yang belum punya SIM. "Selain penindakan, sosialisasi sebaiknya lebih digencarkan, namun kunci tetap bagaimana keluarga membina disiplin sedari awal," kata mantan Kadisnakertrans Provinsi Sulut ini. (ndo/ryo)
-News Analysis
Dr dr H Taufiq Pasiak MpdI MKes
Kepala Pusat Studi Otak dan Perilaku Sosial Unsrat
Berikan Ruang Ekspresi
KETIKA anak muda menjadi korban kecelakaan di jalan raya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni konteks, orangnya sendiri serta media sosial. Pertama dari hal konteks. Kecelakaan itu terjadi ketika ada satu situasi dimana seseorang terdorong untuk melakukan tindakan.
Situasi lainnya yang ikut mempengaruhi adalah makin maraknya balapan liar. Anak- anak muda akan sangat tergiur untuk melakukan balapan liar didorong dengan tindakan gagah-gagahan. Ditambah lagi dengan mudahnya mereka mendapatkan fasilitas dalam hal ini kendaraan. Sekarang ini tak butuh uang banyak untuk mendapatkan kendaraan misalnya saja sepeda motor. Sebenarnya mereka secara emosional belum layak untuk mengendarai motor, namun karena kemudahan tersebut mereka pun memilikinya.
Ada juga yang disebut dengan peer group. Peer group adalah sekumpulan orang yang punya hubungan erat dan saling tergantung, saling menular. Kalau mereka menularkan hal yang baik, mungkin tidak akan merugikan. Namun, kebanyakan kelompok ini menunjukkan rivalitas. Ini yang harus ditekankan.
Di Manado sudah banyak kelompok seperti ini. Kalau di Jawa itu terkenal dengan geng motor. Di Manado juga tidak ada sarana untuk menyalurkan ekspresi sehingga mereka menciptakan ruang bagi diri mereka sendiri.
Dari segi orang, anak-anak zaman sekarang itu memiliki perilaku yang cepat matang karena informasi yang mudah didapat. Namun sayangnya perilaku cepat matang ini tidak diimbangi dengan kematangan emosi. IQ sangat cepat tapi pribadi tidak. Hal ini menyebabkan banyak remaja yang cepat dewasa tapi labil, iritabilitinya cepat terpengaruh.
Media sosial juga ikut mempengaruhi. Perkembangan teknologi yang tidak dapat dibendung lagi di satu sisi positif tapi di sisi lain bisa berakibat negatif. Informasi tanpa filtrasi. Contohnya pembunuhan yang terjadi di Bolmong belum lama ini dengan pelaku para remaja.
Salah satu cara untuk mengatasi perilaku seperti ini adalah anak mudah ini diberikan ruang untuk berekspresi Ada seni dan olahraga. Ini tanggung jawab bersama baik orang tua dan pemerintah . Polisi dan pemerintah juga harus proaktif. Ciptakan konteks untuk memudahkan anak muda sekarang untuk berekspresi. (aro)
Sumber: Tribun Manado 20 Juli 2013 hal 1