DPRD Perhatikan Larangan Uskup Agung Ende

Ende, PK -- DPRD II Ende akan serius memperhatikan imbauan dan larangan Uskup Agung Ende serta Ketua GMIT Klasis Flores, agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan gereja beserta semua organisasi pelayanan dalam membuat dukungan kepada bakal calon bupati (bacabup) Ende periode 1999-2004.
"Dewan sangat menghormati imbauan itu. Apalagi nanti kalau nanti ada surat resmi kepada Dewan dari Bapak Uskup atau Pendeta," tandas Ketua DPRD II Ende, Drs. Paulinus Domi di ruang kerjanya, Senin (24/8). Domi mengakui, ia juga mengikuti pemberitaan Pos Kupang selama ini, selain telah mendengar sendiri imbauan yang disampaikan lewat mimbar gereja. "Saya kira, Dewan tidak bisa menyepelekan hal ini," tandasnya.
Dikatakan, adalah lebih bagus jika nanti ada surat yang masuk dari Keuskupan Agung Ende atau dari GMIT Klasis Flores, sehingga menjadi dasar bagi Dewan untuk menganulir surat-surat dukungan yang mengatasnamakan gereja dan organisasi pelayanannya.
Sebagaimana diberitakan, Uskup Agung Ende, Mgr. Longinus da Cunha, Pr melarang para pastor, biarawan/biarawati dan umat Katolik se-Keuskupan Agung Ende untuk memberikan dukungan bagi para figur Bacabup Ende dengan mengatasnamakan gereja, badan resmi gereja dan organisasi dalam gereja Katolik. Uskup Longinus mengimbau agar dukungan sebaiknya disalurkan lewat ormas atau LSM di luar organisasi gereja, seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atau Pemuda Katolik. Imbauan ini didukung Ketua GMIT Klasis Flores, Pdt. Boy R. Takoy, STh.
Menurut data Pos Kupang, semenjak dimulainya masa penjaringan bacabup Ende dua bulan lalu, surat dukungan yang mengatasnamakan organisasi dalam lingkup gereja cukup banyak, di antaranya dari para anggota Mudika (Pemuda-pemudi Katolik) baik dari tingkat lingkungan, stasi maupun pengurus Dewan Pastoral Paroki. Kasus terakhir adalah empat penandatanganan yang mengatasnamakan `umat Gereja Syaloom Ende' dan mendapat reaksi keras pihak gereja.
Sementara itu, penguasa adat tertinggi Mulawatu Baru, nelayan, pemuka kampung, nelayan dari Desa Tou dan Desa Kabo Rea Kecamatan Pembantu Kota Baru menyatakan mendukung Drs. Wens Mali menjadi Bupati Ende pasca Gedowolo.
Dukungan bagi mantan Kakandepdikbud Ende ini juga datang dari Ikatan Masyarakat Kelimutu Atambua (IMKA) Belu. Selain Mali, dalam surat yang ditandatangani Ketua, Michael Minggu dan Sekretaris, Patrisius Djadi, S.Pd itu, IMKA menyatakan mendukung Wilhelmus Wolo, S.H, Philipus J. Suna, B.A, Drs. Thambrin Mandaka dan Raymundus Lema, B.Sc.
Majelis Ta'lim Ibu Persatuan Ende, menyebut tujuh figur yang dinilai mampu, yakni Drs. Zainal Abidin Indradewa, M.Sc, Letkol Soewarno, Drs. Paulinus Domi, Drs. Idrus Ambuwaru, Bernadus Waro, BRE, Frans Gedowolo dan Sumarmo, S.H. Surat ditandatangani Ketua I, Ny. Henny Adnan dan Sekretaris Syarifah Alawiah dengan mengetahui Pembina Majelis Ta'lim, S. Djafar Alhabsyi. Dua surat dari Desa Ndetundora, Kecamatan Ende mendukung Drs. Mathias Pani dan Waro. Dukungan dari TP PKK Desa Ndetundora ditandatangani Ketua, Anastasia Siti dan Sekretaris Maria Dhego.
Sampai saat ini, DPRD II Kupang masih menunggu petunjuk teknis menyangkut penjadwalan dan penugasan dari Mendagri melalui Gubernur NTT menyangkut kelanjutan tahapan pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Bupati Kupang pasca Paul Lawa Rihi. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPRD II Kupang, Ny. Medah belum lama ini. Namun, Ny. Medah didampingi Wakil Ketua DPRD II Kupang Nathanael Ratu, BA dan Alex Wewo (anggota FABRI) menegaskan, sampai saat ini FKP tetap menerima dan menampung aspirasi masyarakat soal bacabup yang terus mengalir.
Menyinggung surat edaran Mendagri tanggal 10 Agustus soal penyempuranaan Keputusan Mendagri Nomor 4 Tahun 1995 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan Bupati KDH, Ny. Medah mengaku sudah membaca edaran itu namun belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Dikatakan, sampai saat ini FKP telah menerima 27 surat dukungan bacabup Kupang periode 1999-2004 dari berbagai kalangan. Surat terakhir dari Gema MKGR Kabupaten Kupang yang mengajukan delapan figur yakni, Drs. IA Medah, Kol (Inf) Nehemia Tode, Drs. Ruben Funay, Letkol CZI M Muzakir, Drs. Djidon de Haan, Drs. Yermias Sooai, Drs. Mell Adoe dan Drs. Lay Matheos. (ama/aa/fen). Sumber: http://www.indomedia.com/poskup/9808/25/UTAMA/25utm3.htm
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes