Koessoy: Tuntaskan Dulu RTRW Detail

Banjir di Manado 15 Januari 2014
MANADO, TRIBUN -  Bencana banjir di Kota Manado tak bisa terelesaikan jika hanya mengandalkan dana besar. Ada langkah-langkah yang harus dilewati seperti menuntaskan dulu detail Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Demikian Kepala Bidang Perencanaan Wilayah Bappeda Sulut Herman Koessoy kepada Tribun Manado,  Rabu (29/1/2014).

"Dengan modal biaya Rp 1 triliun misalnya, imposible (mustahil) berhasil. Ada step (langkah)  yang harus dilakukan," katanya. Menurut Koessoy,  relokasi warga dari bantaran sungai belum terwujud karena Manado tak memiliki payung hukum.

Ia mencontohkan, ketika banjir dan tanah longsor melanda Manado 17 Februari 2013 yang menelan korban jiwa 17 orang, Pemko Manado langsung mewacanakan kan merevitalisasi permukiman di DAS Tondano sepanjang 7,2 kilometer. Namun sampai sekarang tak terealisasi bahkan Manado sudah mengalami bencana lebih besar 15 Januari 2014 lalu "Harus punya acuan hukum. Mendesain itu bukan by proyek, tapi by law atau regulasi," katanya

"Jangan karena sudah banjir langsung muncul ide bagaimana kalau kita bangun proyek di sepanjang bantaran sungai. Bukan seperti itu, itu tidak memecahkan masalah," katanya lagi.  Dikatakannya, pemecahan masalah banjir di Kota Manado, pemerintah harus menempatkannya sebagai investasi. Program jangka pendek yang harus dilakukan yakni menuntaskan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Detail. Saat ini, kata dia, daerah bencana seperti Kota Manado,  Minahasa, Minut dan Tomohon masih berkutat di RTRW umum, detailnya belum tersentuh.

"Kalau belum berarti harus segera dituntaskan. Setelah tuntas ada perintah dalam regulasi itu yang harus proses, kalau RTRW, ada yang namanya RTRW detail."Nah ini (RTRW detail) yang belum ada selama ini," ujarnya.

Apa peran strategis regulasi RTRW Detail? Kata Koessoy, jika sudah punya Perda detail tata ruang, otomatis sudah ada kekuatan regulasi, sehingga proyek sudah bisa dilakukan dan konsekuensi anggarannya sah. Dalam kurun waktu satu dua tahun ke depan,  harus fokus di bantaran sungai.

"Pemprov Sulut  sudah minta ke Kota Manado untuk segera buat regulasi detail penataan wilayah, bikinkan dalam bentuan Perwako (Peraturan Wali Kota) supaya  uang yang akan dikucurkan untuk pembebasan lahan sepanjang DAS Tondano, pembangunan rumah susun dan relokasi sah menurut undang-undang," katanya.

Dia menyatakan, bila ada payung hukum, Pemko Manado bisa bertindak berdasarkan regulasi itu meski ada masyarakat yang menolak pindah. "Bila nanti ada masalah warga tidak mau pindah dari bantaran sungai dengan berbagai alasan, misalnya jarak ke tempat kerja dekat, ke pasar dekat, satukali naik angkot, biaya murah. Kalau pindah jauh, bagaimana? Tugas pemerintah sesuai regulasi menyiapkan itu semua," katanya. 

Secara makro wilayah, lanjut dia, penanganan melalui regulasi dengan menyiapkan RTRW DAS Tondano, termasuk penanganan jaringan prasarana lainnya yakni membangun bendungan atau waduk. Waduk multi fungsi ini, salah satunya mencegah banjir. Pemerintah berinvestasi dalam pengaturan jaringan sumber daya air.

Menurut Koessoy, berdasarkan studi Kementerian Pekerjaan Umum, debit air di Danau Tondano yang berlebihan saat musim hujan bisa ditampung di waduk berkapasitas sampai 30 juta kubik. "Dan pemerintah sepakat waduk itu perlu," ujarnya. Cara kerjanya, jika debit air terlalu besar, akan ditampung waduk. Jika  sudah mencapai batas maka dibuka pelan-pelan. "Debit air bisa direkayasa mengalir ke sungai. Kalau sekarang kan tidak bisa direkayasa, berapa yang ada itu yang mengalir, ya seperti banjir badang seperti lalu," katanya.

Menurut dia, bukan cuma revitalisasi sungai sepanjang  7,2 kilometer dan membuat waduk agar Manado bebas banjir. Lima sungai yang mengalir di Kota Manado harus dikelola juga. Sepanjang bantaran sungai tersebut tidak boleh lagi menjadi permukiman warga. Dalam PP Nomor 38 2011 diatur garis sepadan sungai. Jika melihat fakta sungai di Manado dengan kedalaman 3 sampai 20 meter, paling sedikit  15 meter harus bebas di kiri dan kanan. "Faktanya ada sekarang dinding rumah sudah di palung air," demikian Koessoy. (ryo)

Sumber: Tribun Manado 30 Januari 2014 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes