Lumentut Sebut Lokasi Rusunawa di Dendengan Luar

Banjir di Manado 15 Januari 2014
MANADO, TRIBUN - Relokasi warga Kota Manado yang selama  ini tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Manado pascabanjir bandang 15 Januari 2014 yang menelan korban jiwa 20 orang.

Kepada Tribun Manado, Rabu (29/1/2014), Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut menyatakan Pemko Manado akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Dendengan Luar. Rusunawa yang dibangun dalam tahun 2014 ini menempati lahan seluas 5.000 hektare.

'Secepatnya pemerintah Kota Manado akan merelokasi warga dari pinggiran sungai yang terancam bencana banjir ke rumah susun. Langkah ini untuk keselamatan dan kenyamanan warga  sendiri,"  kata Lumentut sembari menambahkan rencana pembangunan rusunawa akan dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur Sulut.
Berkaca pada bencana banjir 15 Januari 2014, Lumentut meminta warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai tidak lagi membangun rumah di sana karena berisiko terhadap keselamatannya.

 "Ada informasi warga di pinggiran sungai yang menjadi korban  banjir bandang,  kini mulai membangun rumah di lokasi tersebut. Itu sangat berbahaya.  Pemerintah wajib mengimbau dan melarang demi keselamatan warga sendiri," katanya.

Dihubungi secara terpisah,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado Ferry Siwi  mengatakan pihaknya mendata lagi rumah penduduk yang hanyut atau rusak dilanda banjir bandang dua pekan lalu.

Lahan untuk membangun rusunawa, kata Siwi, kemungkinan besar menggunakan tanah negara. Tapi hal  itu masih menunggu kesepakatan antara gubernur dan wali kota. "Akan ada pembangunan rusunawa dengan dana bantuan dari pusat di Dendengan Luar. Rencananya dibangun tahun ini," katanya.

Siwi mengetahui berdasarkan hasil survei Balai Sungai 80 persen warga yang selama ini tinggal  di bantaran sungai mau pindah ke lokasi yang  aman dari banjir. Belajar dari pengalaman sebelumnya, lokasi permukiman baru harus mempertimbangkan aspek kedekatan kultural dan ekonomi. "Pemerintah sudah membangun perumahan di Pandu. Tapi itu ditinggalkan orang. Mungkin karena jauh dari tempat aktivitas ekonomi," kata Siwi.


Khusus program Revitalisasi DAS Tondano, lanjut Siwi, pemerintah  menyediakan ganti rugi. Faktor kepemilikan, penempatan karena kelahiran atau perpindahan dari daerah lain juga menjadi bahan kajian. "Perlu ada kajian sosial, kultural, ekonomi dan lain-lain," ujarnya.

Siwi menambahkan, rumah susun yang ada di dekat kantornya saat ini   segera digunakan warga bulan Februari 2014. "Kami sementara memasang instalasi listrik pintar," katanya. Penghuninya, kata Siwi,   merupakan mereka yang terkena bencana banjir  tahun yang lalu. Jika masih ada yang  kosong bisa diberikan kepada  mereka yang terkena bencana tahun ini.

Seperti  diwartakan sebelumnya, sejumlah korban banjir yang ditemui Tribun Manado mengatakan trauma tinggal di bantaran sungai. Banjir bandang dua pekan lalu menghanyutkan rumah dan seluruh harta mereka.  "Saya trauma mau bangun rumah di bantaran sungai. Kalau ada rejeki bangun rumah di tempat lain, di tanah sendiri," kata Muhamad Sokeh (52), warga Tikala Baru.

Trauma tinggal di DAS Tondano juga dirasakan Johan Atta (42), warga Banjer Lingkungan II. Rumah beton tempat tinggalnya di tepi sungai itu tak mampu menahan air bah. "Saya tidak mau tinggal lagi di lokasi ini. Lebih baik pindah, lokasi ini nanti dibangun lagi untuk usaha saja," kata Johan.

Di Kota Manado ada sembilan kawasan  rawan banjir.  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Manado, Maximilian Tatahede menyebutkan, sembilan titik tersebut di antaranya Kecamatan Sario, Wanea, Tikala, Paal Dua, Singkil, Tuminting dan Bunaken. "Hampir seluruh wilayah yang berada di DAS Tondano rawan banjir," ujarnya.

Makin seringnya banjir di Manado punya korelasi dengan degradasi kawasan hijau. Dalam satu dekade terakhir  Manado berkembang pesat berkat pembangunan yang masif.  Satu kawasan yang mengalami banyak perubahan adalah kawasan yang sekarang kita kenal sebagai Ringroad (jalur lingkar) Manado. (dma)


Jarang Buka Pintu Air

MESKIPUN debit air di Danau Tondano  Kabupaten Minahasa melonjak  tinggi, hal itu tidak berpengaruh terhadap banjir di Kota Manado. Malah debit air menambah tenaga guna menggerakkan turbin untuk daya listrik. Demikian penjaga pintu air PLTA Tonsealama, Alfrits Kalalo.

"Lebih banyak air, lebih bagus karena daya pasti bertambah. Banyak orang menyangka jika debit air tinggi, dan pintu air dibuka Manado akan banjir, padahal tidak demikian," kata Kalalo, Kamis (23/1) lalu.

Dikatakannya, pintu air PLTA Tonsealama jarang dibuka, sehingga semua aliran air masuk ke turbin. Kalaupun dibuka, itu untuk pemeliharaan dan menambah  daya di PLTA Tanggari II dan II. "Kita saling koordinasi, jika perlu dibuka akan dibuka. Kadang karena mesin di Tanggari ada gangguan, sehingga butuh air dari sini untuk menggerakkannya. Dan jika harus dibuka, mesti akan petunjuk dari atasan," tuturnya.

Alfrits Kalalo  menjelaskan, di setiap pintu air ada waduk penampungan. Kemudian  dari waduk itu air mengalir ke turbin. "Air masuk terowongan dan tembus ke pembangkit di Tanggari I dan II. Sebelum masuk turbin, ada waduk di situ," terangnya. Sementara di PLTA Tanggari II yang merupakan pintu terakhir, tak ada lagi turbin di situ, sehingga airnya langsung mengarah ke Manado.

"Pintu air Tanggari II jarang sekali dibuka. Paling-paling kalau debit air tinggi, hanya meluap saja dan tetap tak dibuka. Dan sumbangsih air dari ketiga pintu air ini ke Manado sangat sedikit, bahkan bisa dikatakan tak punya pengaruh bagi banjir di Kota  Manado," tegasnya.

Menurut dia, sumber utama banjir bagi Kota  Manado adalah pertemuan dari penjuru sungai di  Sawangan. "Di situ bertemu air-air dari pegunungan Makawemben, Rurukan dan dari Tondano. Belum lagi air dari Minahasa Utara, semuanya menyatu menuju Manado. Maka jika hujan deras mengguyur, otomatis Manado banjir. Kurang lebih ada sepuluh titik sungai  besar penyumbang air ke Manado, belum termasuk sungai-sungai  kecil," ujarnya. (fin)

News Analysis
Ir. Noviati, MURP, Pengamat Tata Kota

Sungai Makin Sempit

BENCANA itu terkait dengan tata ruang. Tapi  samakan dulu persepsi tata kota sebagai wacana tata ruang. Tata ruang setiap kota harus disusun  untuk minimal 20 tahun ke depan. Di Manado, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  belum diperdakan sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap. Padahal  RTRW mengatur pola pemanfaatan lahan. Maka yang terjadi ialah pembangunan dilakukan sembarangan. Di mana saja orang merasa  boleh membangun rumah  termasuk di bantaran sungai.

Pembentukan bentang alam Manado seperti sekarang memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun.  Alam mempunyai mekanisme sendiri untuk  keseimbangan. Jadi pembangunan dengan menentang metabolisme alami harus dibuat secara hati-hati. Di Barat, mereka juga membangun tapi penuh perhitungan.

Jika pembangunan kota tanpa arah,  bagaimana dengan penyerapan air? Sungai makin sempit. Orang juga membuang sampah ke sungai. Air yang biasanya memiliki jalan sendiri,  terhalang oleh pembangunan di atasnya.

Pemerintah perlu memanggil semua ahli di bidangnya untuk duduk bersama  mencari solusi atas masalah ini. Kita perlu menyusun rencana jangka panjang tata Kota Manao. Kita mesti punya rencana detail di mana jalan, drainase, jaringan telekomunikasi, energi serta untuk pembuangan sampah dan limbah.

Pola ruang di Manado pun belum ada. Misalnya di mana hutan lindung, di mana daerah resapan air, sempadan sungai dan sebagainya. Dan paling akhir ialah mengacu pada rumus tingkat kepadatan tertentu untuk daerah tertentu. Jika dirasakan penduduk terlalu padat, pemerintah harus tegas dalam hal itu. Semua itu sebenarnya sudah ada dalam undang-undang penataan ruang tapi saya tidak tahu kenapa belum diperdakan.

Setelah diperdakan baru rencana detail disusun. Misalnya  bangunan harus memiliki Koefisien Dasar Bangunan (KDP) dan ini menyangkut penutupan lahan. Lahan saya,  contohnya seluas 200 meter persegi. Saya hanya bisa membangun 60 persen dari situ. Dengan demikian jalan air tidak tertutup oleh fondasi bangunan.

Di dalamnya juga terdapat rencana struktur ruang seperti yang disebutkan drainase, jalan dan lainnya. Kontrakror bahkan investor yang baik ialah mereka yang menanyakan tata ruang terlebih dahulu. Bukan sebaliknya ikut serta dalam tarik- menarik kepentingan yang membuat rencana tata ruang terhambat. Jika masih ada yang bersikap seperti itu, kita jangan menyalahkan Tuhan kalau bencana lagi. Jika saya jadi Tuhan saya juga akan marah. Alam sudah diciptakan demikian. Tapi kita menentang alam. Pohon ditebang, bukit diratakan. (dma)

Sumber: Tribun Manado 30 Januari 2014 hal 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes