Muhammadiyah Pusat Tolerir Dosen UMK Jadi Caleg

KUPANG, PK -- Pengurus Pusat Muhamadyah (PPM) memberikan toleransi kepada 32 dosen dan karyawan Universitas Muhammadyah Kupang (UMK) untuk menjadi caleg dalam pemilu tahun ini.

"Para dosen dan karyawan ini diberikan kelonggaran untuk tetap melakukan aktivitas perkuliahan dan bekerja di lembaga ini," ujar Ketua Badan Pelaksana Harian Badan Penyelenggara UMK, Drs. H. Muhammad Idrus Lamaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2009) siang.

Dikatakannya, PPM memang sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) PPM Nomor 160, mengenai penonaktifan para dosen, dekan, rektor maupun karyawan yang menjadi caleg. Namun dengan mempertimbangkan kondisi di UMK dan agar tidak merugikan mahasiswa, maka PPM mengeluarkan kebijakan lagi dengan menolerir para doses/karyawan yang menjadi caleg untuk tetap mengajar/bekerja di UMK.

Apabila dosen/karyawan tidak terpilih menjadi anggota Dewan dalam pemilu nanti, katanya, mereka bisa kembali sebagai dosen maupun karyawan di UMK. "Harus ada kearifan lokal seperti itu, sehingga lembaga maupun mahasiswa tidak dirugikan," ujarnya.

Menjawab pertanyaan Pos Kupang tentang kegiatan perkuliahan di UMK saat ini, Idrus mengatakan, perkuliahan semester ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada beberapa kelas yang sedang menjalani ujian semester. 

Hal ini, katanya, sangat kontras dengan kondisi universitas beberapa bulan lalu, saat kampus UMK benar-benar vakum dalam aktivitasnya akibat aksi demo.

Menyinggung ketidakhadiran Pejabat Rektor, Drs. Zainudin Achid, di kampus UMK, ia menjelaskan, ketidakhadiran rektor karena masih sibuk dengan berbagai kegiatan Muhammadyah, di antaranya musayawarah yang berlangsung di Lampung. 
Saat disinggung tentang pengambilalihan tugas rektor oleh Pembantu Rektor I dan salah seorang dosen senior, Dr. Abubakar Kasim, ia mengatakan bahwa itu bentuk pengambilalihan peran dan sudah menjadi tugas pembantu rektor untuk mengambilalih peran saat rektor sedang tidak berada di tempat. Dia mengatakan bahwa pemilihan rektor definitif akan dilakukan Agustus 2009. (nia)

Pos Kupang edisi Kamis, 19 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes