ACW Pertanyakan Defisit APBD Rp 27,7 M

ATAMBUA, PK -- Atambua Corruption Watch (ACW) mempertanyakan laporan Pemerintah Kabupaten Belu mengenai defisit (kekurangan) APBD 2009 yang mencapai Rp 27.782.750.773. ACW meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat tentang mengapa APBD 2009 mengalami defisit sebesar itu.

Direktur ACW, Gabriel Fernandez mengatakan itu kepada Pos Kupang di Atambua, Kamis (12/3/2009). 
Sepanjang pengalaman selama ini, kata dia, baru tahun anggaran 2009 ini terjadi defisit anggaran yang nilainya cukup besar. Dan yang mengherankan pemerintah Kabupaten Belu tidak menjelaskan secara transparan alasan terjadi defisit anggaran itu.

"Masyarakat begitu baca laporan Bupati Belu terjadi tekor anggaran 2009 lalu bertanya-tanya kenapa sampai seperti itu. Mestinya dijelaskan secara transparan, kenapa tekor. Yang dijelaskan di situ gambaran umum tapi tidak merincikan alasan defisit. Harusnya ada penjelasan defisit karena belanja kebutuhan A atau B terlalu besar. ACW sebagai bagian dari komponen masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Belu menjelaskan persoalan defisit itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, rapat pembahasan APBD 2009 oleh legislatif dan eksekutif di Belu telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (5/3/2009) terjadi defisit anggaran Rp 27.782.750.773. 

Dana APBD 2009 untuk pendapatan daerah Rp 519.463.313.417 terdiri dari PAD senilai Rp 24.864.994.000, dana perimbangan Rp 471.396.669.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23.201.650.417. Sementara belanja daerah Rp 547.246.064.190 terdiri dari belanja tidak langsung Rp 299.541.432.652, belanja langsung Rp 247.704.631.538. 

Demikian diungkapkan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, pada penutupan sidang I DPRD Belu tahun 2009, di Gedung DPRD setempat, Kamis (5/3/2009). (yon)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes