KUPANG, PK -- Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Adi Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, Wakil Bupati TTU, Raymundus Fernandez, S.Pt dan Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana, S,H hanya saling dorong, tidak ada insiden pemukulan.
Kapolres Wibowo mengatakan itu menjawab wartawan di Mapolda NTT, Senin (23/3/2009). "Sesuai keterangan saksi, keduanya saling dorong satu kali saja. Saksi- saksi dari kedua pihak yang kami periksa mengatakan seperti itu," katanya.
Sesuai keterangan saksi, katanya, akar masalah sampai terjadi saling dorong itu karena Camat Bana kesal warganya dibawa oleh Wabup ke Panwaslu.
"Masalahnya di situ saja. Camat heran kenapa warganya dibawa ke Panwaslu tanpa menginformasikan dulu kepada camat," kata Wibowo.
Dalam kasus tersebut, jelasnya, Wabup TTU dan Camat Bana masih sebagai saksi. "Ini kasus pidana murni, sekalipun kedua belah pihak nanti sepakat untuk berdamai namun proses hukum tetap dilanjutkan," katanya.
Rekayasa Luka
Dari Kefamenanu dilaporkan, Wabup Fernandez menegaskan bahwa dirinya tidak memukul Camat Bana. Dia menduga Camat Bana telah merekayasa luka di wajahnya.
Sebab, katanya, saat bertemu Camat Bana di Mapolres TTU, Jumat (20/3/2009) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita, Bana tampak segar tanpa ada luka di wajah dan disaksikan banyak orang.
Wabup Fernandez mengatakan itu menjawab wartawan di rumahnya, Senin (23/3/2009) pagi. Dia menanggapi pernyataan Camat Bana yang menuding Wabup merekayasa fakta. Menurut camat, Wabuplah yang memukul dirinya.
Kepada wartawan, Wabup membeberkan kronologi pada Kamis (19/3/2009) malam sampai Jumat (20/3/2009) dini hari. Dia menuturkan bahwa setelah Kapolres TTU, Adi Wibowo dan wakilnya, Kompol Danang Beny K serta sejumlah anggota polisi datang ke Desa Maurisu Utara, Kamis malam, Wabup dan rombongan dikawal langsung menuju Mapolres TTU.
Setiba di Mapolres TTU, Wabup Fernandez sempat diajak berbincang-bincang oleh Kapolres TTU. Pada dinihari Jumat (20/3/2009) sekitar pukul 00.30 Wita, Wabup dikawal beberapa anggota polisi ke RSUD Kefamenanu untuk membuat visum atas luka di wajahnya.
"Sekitar pukul 01.15 Wita, Camat Bana muncul di Mapolres TTU dalam keadaan segar dan wajah dan bibirnya tidak ada luka. Dia diantar ke Mapolres TTU oleh salah satu anggota Kodim 1618/TTU bernama Finus Tasi menggunakan sepeda motor Honda GL Max. Semua yang ada malam itu melihat bahwa wajah camat tidak ada luka," jelas Wabup Fernandez.
Sekitar pukul 02.00 Wita, lanjutnya, Camat Bana terlihat dari ruang Provost ditemani tiga anggota Polres TTU, salah satunya bernama Bripka Anyer Nenobais. Camat sempat berjabatan tangan dengan Ketua Fraksi PDIP, Carlos Sonbay, S.H.
Setelah itu, tuturnya, Camat Bana tidak terlihat lagi di Mapolres. "Lalu, sekitar pukul 04.00 Wita pagi, dia muncul kembali ke ruang Reskrim bersama anggota intel dengan wajah diperban dan bibir membengkak, serta sudah diperban. Dan ia langsung membuat laporan polisi bahwa saya pukul dia pada hari Kamis (19/3/2009) petang. Ini aneh dan saya tidak tahu rekayasa model apa lagi yang dimainkan," jelas Wabup Fernandez.
Ditanya apakah ia ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, Wabup Fernandez mengatakan proses hukum tetap ditempuh untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan.
Ketua DPD PDIP TTU ini meminta semua kader dan simpatisannya tetap tenang dan tidap terpancing oleh provokasi pihak lain terkait kasus itu. "Kita percayakan kepada polisi untuk menanganinya," pintanya.
Aementara itu, Wakapolres TTU, Kompol Danang Beny K, S.Ik yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan saksi dari kedua pihak. (ade)
Pos Kupang 24 Maret 2009 halaman 1