Perempuan Berjuang, Perempuan 'Diuji'

Oleh Dra. Maria Fatima Daniel

Ketua LSM Sandiana dan Anggota Jaringan Perempuan dan Politik NTT

PERJUANGAN untuk meningkatkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen tidak dalam spirit mengungguli mitranya (laki-laki) tetapi dalam spirit kemitraan dengan laki-laki mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam perlakuan dan kesempatan membangun bangsa.

Hiruk-pikuk menyongsong Pesta Demokrasi 9 April 2009 telah dimulai sejak DPR menetapkan Paket UU Politik khususnya UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Partai Politik mulai mempersiapkan semua persyaratan sesuai amanat UU dimaksud, agar dapat terdaftar sebagai peserta Pemilu. Sejak saat itulah kader perempuan baik yang sudah siap karena melalui proses pengkaderan yang panjang maupun kader perempuan pemula di rana politik, LARIS MANIS dilamar oleh Partai Politik.


Parpol-parpol khususnya yang baru lahir karena singkatnya waktu tidak lagi melihat rapor kader perempuan yang direkrut, karena parpol harus berlomba dengan waktu.

Sebagai perempuan ada perasaan bangga dan memberikan pernghargaan kepada aktivis perempuan di tingkat pusat akan keberhasilan perjuangan memasukan persyaratan sekurang- kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan antara lain pada pasal pembentukan parpol, dan kepengurusan parpol (UU Nomor 2 Tahun 2008) dan pasal Persyaratan Peserta Pemilu dan Tata Cara Pengajuan Bakal Calon (UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu).

Penerapan UU Pemilu tersebut memacu perempuan untuk berbenah diri guna mmenuhinya. Pendidikan politik menjadi begitu penting baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, dan tanggung jawab itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang ada menjadi tanggung jawab pemerintah dan partai politik. 

Dalam rangka konsolidasi dan pembekalan bagi caleg perempuan, Tim dari Biro Pemberdayaan Perempuan dan Jaringan Perempuan dan Politik Propinsi NTT melakukan kegiatan di 4 region yaitu Kupang untuk caleg dari daratan Timor dan Rote, Waingapu untuk daratan Sumba, Ende untuk daratan Flores dan Lembata dan Alor. Banyak cerita suka dan duka dari caleg perempuan yang dapat direkam oleh tim. 

Pernyataan yang paling menarik dan menjadikan beban bagi caleg perempuan, demikian tutur mereka, "Ada pernyataan yang disampaikan oleh beberapa pihak bahwa akan memberikan dukungan dengan memilih caleg perempuan pada Pemilu 2009 untuk MENCOBA apakah PEREMPUAN MAMPU DAN LEBIH BAIK dari laki-laki apabila terpilih sebagai anggota Parlemen dalam merumuskan kebijakan untuk perbaikan nasib rakyat." 

Masih menurut cerita caleg perempuan, ada pihak yang bersedia mendukung karena mereka dilahirkan oleh perempuan, dan ada juga pihak yang mengatakan mengapa tidak membuat Partai Perempuan. Masih banyak tanggapan tentang keterlibatan perempuan yang dapat membuat caleg perempuan putus asa tetapi ada pula yang sebaliknya yaitu berjuang all out untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya pada Pemilu 2009.

Mengapa masih ada pihak yang tidak tulus memberikan dukungan bagi perempuan yang selama ini terdiskriminasi? Mengapa dukungan diberikan hanya sekadar mau MENCOBA kemampuan perempuan? Dunia politik adalah dunia yang baru untuk perempuan karena selama ini Perempuan dibesarkan dan dikondisikan untuk merasa TIDAK NYAMAN di dunia politik dan laki-laki tidak TERBIASA melihat perempuan di dunia politik.

Sudah saatnya perempuan bangkit dan berjuang untuk meningkatkan perannya di bidang legislatif karena perempuan memiliki hak politik yang sama dengan semua warga negara lainnya, tetapi mustahil hal itu dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak, MIMPI itu tidak akan menjadi kenyataan.
Dan, kalau hal itu terjadi siapa yang harus bertangung jawab? Tentunya bukan perempuan sendiri kan ??????? 

Bagi caleg perempuan Pemilu 2009 yang mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2008 memberikan peluang sekaligus tantangan karena harus mampu membuktikan bahwa perempuan bisa kalau adanya dukungan dan kepercayaan untuk mereka. Caleg perempuan harus benar-benar mempersiapkan diri apabila masuk di Parlemen . Tuntutan kepada perempuan terlampau tinggi walau pengalaman membuktikan bahwa banyak anggota parlemen yang BUKAN PEREMPUAN kualitasnya diragukan. Tuntutan bagi perempuan sepertinya berlebihan tetapi saya mengajak teman-teman caleg perempuan untuk mengambil hikmah dari semua keragu-raguan itu.

Kepada semua teman-teman caleg perempuan persiapkan diri dengan baik antara lain untuk dua hal yang penting. Pertama, mampu menjaga keseimbangan kualitas intelektual dan emosional (tetap menjaga sikap-sikap lembut, penuh kasih, penyabar sehingga dapat merubah citra bahwa dunia politik tidak identik dengan intrik dan kekuasaan, politik kotor serta jegal-jegalan.

Kedua, BERANI BERSIKAP 'BEDA' (Tegas menyatakan tak sependapat dengan kebiasaan-kebiasaan yang sering menjadi citra umum para wakil rakyat, seperti korupsi, kurang memahami persoalan rakyat dan kurang memperjuangkan nasib rakyat, adanya keterwakilan perempuan diharabkan akan memberi warnah cerah bagi Lembaga Perwakilan Rakyat).

Pada akhir tulisan ini marilah semua perempuan bersepakat bahwa semboyan kita 'PEREMPUAN MEMBAWA PERUBAHAN' mampu kita buktikan. Berjuanglah teman, Perempuan Indonesia (juga daerah ini) mendukung Anda sekalian dengan caranya masing-masing. *

Pos Kupang 27 Maret 2009 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes