LARANTUKA, PK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) sudah menanyakan kesiapan petugas PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan tingkat kecamatan) tentang kesiapan menggelar Pemilu 9 April 2009. Namun 90 persen PPS dan PPK keberatan karena hari itu mereka mengikuti ibadah Kamis Putih.
"Kami sudah menemui semua penyelenggara di tingkat bawah dan 90 persen PPK dan PPS mengatakan tidak bisa tanggal 9 April karena mereka ikut prosesi Semana Santa. Kalau tetap tanggal 9 April maka lanjutan rekapitulasi surat suara tidak bisa jalan di tingkat PPS ke PPK karena pada tanggal 10 April sampai dengan 13 April itu adalah hari ibadah umat Katolik. Dan kalau ini sampai terjadi maka KPUD sudah melanggar tahapan Pemilu Legislatif. Karena itu kami minta KPUD NTT menggeser waktu. Ini hanya usul," kata Ketua KPUD Flotim, Kadir H Yahya menjawab Pos Kupang di Larantuka, Senin (16/3/2009).
Yahya mengatakan, dengan melihat rangkaian ibadah Paskah umat Katolik sejak Kamis, 9 April (Kamis Putih), Jumat, 10 April (Jumat Agung, ibadah memperingati wafatnya Kristus), Sabtu, 11 April (Sabtu Santo), Minggu, 12 April (Hari Raya Paskah/kebangkitan Kristus), maka pergeseran waktu pemungutan suara di Flotim bisa dipertimbangkan waktu setelah hari-hari keagamaan tersebut.
KPUD Flotim, katanya, sudah membicarakan jadwal pemungutan suara Pileg bersama para rohaniwan dimana para rohaniwan sudah bisa menerima penetapan jadwal yang ada. Namun, katanya, yang menjadi masalah adalah para penyelenggara di tingkat bawah (PPS dan PPK) tidak bisa melanjutkan rekapitulasi surat suara karena harus mengikuti prosesi Paskah. "Kami berharap Pileg di Flotim kali ini memberikan output yang lebih baik dari lima tahun sebelumnya. Karena tahun ini bertepatan dengan Paskah dimana umat Katolik yang merupakan mayoritas di daerah ini hatinya disucikan oleh Tuhan," katanya.
Ketua KPUD NTT, Drs. Jhon Depa mengatakan, sampai Senin (16/3/2009), KPUD NTT belum menerima informasi dari KPU pusat tentang perubahan waktu pemungutan suara di NTT, khususnya di Flotim dan Lembata.
Dia mengatakan masih menunggu hasil pembicaran di KPU pusat tentang usulan penundaan pelaksanaan Pileg di daerah tersebut.
"Kita menghormati pertemuan sebelumnya, bahwa masalah ini akan dibicarakan dengan KPUD Pusat di jakarta," kata John Depa.
Sambil menanti keputusan KPU pusat, KPUD NTT saat ini mulai mempersiapkan beberapa skenario terkait "perlakuan khusus" untuk Flotim. Namun dia enggan menjelaskan skenario apa saja yang dipersiapkan itu.
Secara terpisah, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta KPU segera mengambil sikap soal bergeser tidaknya waktu pemungutan suara pemilu legislatif di Flotim dan Lembata agar tidak menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian bagi pemilih di kedua wilayah itu.
"Kita harapkan KPU segera mengambil keputusan agar pemerintah daerah dan KPU di daerah segera mengambil langkah-langkah persiapan," kata Gubernur Lebu Raya, kemarin.
Menurut dia, keputusan KPU ini sangat penting, baik untuk menunda atau tetap melaksanaan pemilu secara serempak pada 9 April mendatang agar KPUD Flotim segera mengambil langkah-langkah dalam mengatasi persoalan tersebut. (iva/den/ant)
Pos Kupang edisi Selasa, 17 Maret 2009 halaman 1