Warna-warni Kampanye di NTT

KUPANG, PK -- Pembukaan kampanye Pemilu Legislatif di Propinsi NTT, Senin (16/3/2009), diwarnai dengan konvoi kendaraan. Setiap kendaraan roda dua dan roda empat didandani dengan atribut partai politik (parpol), calon anggota DPR, DPRD propinsi/kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

Di Kota Kupang, konvoi kendaraan dimulai dari Arena Promosi Kerajinan Rakyat, Kelurahan Fatululi sekitar pukul 15.00 Wita. Pengurus parpol tingkat propinsi dan Kota Kupang beserta massa pendukung dalam jumlah terbatas, ikut dalam konvoi tersebut. Konvoi kendaraan sepanjang 3 kilometer lebih melintasi Jalan Veteran dan berakhir di Stadiun Oepoi di Jalan WJ Lalamentik.

Peserta pawai untuk parpol dan caleg tingkat propinsi dilepas Ketua KPUD NTT, Drs. John Depa dan untuk tingkat Kota Kupang dilepas Ketua KPUD setempat, Daniel Bangu Ratu.

Sebelum pawai dilaksanakan, dilakukan upacara awal dimana dibacakan ikrar kampanye damai. Untuk tingkat provinsi, pembacaan ikrar oleh Hermin Mangiri, SE, wakil dari PAN, dan dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan kampanye damai oleh 38 pengurus parpol dan 12 calon anggota DPD yang hadir.

Kesepakatan yang ditandatangani dalam ikrar kampanye damai itu antara lain memberikan kebebasan kepada pers untuk melakukan tugas publikasi tanpa intimidasi dan kekerasan terhadap media, tidak saling mengklaim teritori tertentu, menghindari cara-cara kekerasan dan tidak menggunakan fasilitas negara (bagi pejabat negara) untuk melakukan kampanye.

Calon anggota DPD, Ir. Piet Djami Rebo, dalam sambutannya mewakili peserta pemilu, mengatakan, Pemilu 2009 merupakan sebuah sejarah baru, baik dalam hal jumlah peserta maupun tata cara pemberian suara.

Djami Rebo mengingatkan, gesekan-gesekan politik pasti muncul dalam masa kampanye, karena itu kampanye harus dikelola dengan baik agar tidak merusak citra demokrasi. Dia juga mengingatkan bahwa pawai damai pada Senin di Kupang, tidak sekadar sebuah seremoni belaka, tetapi membawa pesan moral kepada seluruh rakyat NTT untuk mengedepankan kedamaian.

Sementara John Depa mengatakan, dengan memasuki masa kampanye maka penyelenggara Pemilu 2009 telah memasuki tahap ke-enam dari 10 tahap yang harus dilalui. Empat tahap selanjutnya adalah masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpa dan janji wakil rakyat hasil Pemilu Legislatif 2009.

John Depa juga mengharapkan pengurus parpol, caleg dan calon anggota DPD melakukan sosialiasi mengenai tata cara pemberian hak suara pada hari pemungutan 9 April. Selain itu, menyiapkan saksi-saksi di TPS. Pesan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPUD Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu.

Dri Atambua dilaporkan, sebanyak 38 parpol peserta pemilu di Kabupaten Belu telah mengawali pembukaan kampanye umum dengan melaksanakan pawai damai keliling Kota Atambua, Senin (16/3/2009). Para pimpinan parpol juga komitmen untuk melaksanakan kampanye secara damai, aman dan tertib sampai pada pelaksanaan hari pemungutan suara 9 April.

Sebelum pawai damai, pimpinan parpol bersama pendukung berkumpul di lapangan umum Atambua sekitar pukul 09.00 Wita. Hadir saat ini, Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, Ketua KPUD Belu, Drs. Paulus Klau bersama anggota, Kapolres Belu, AKBP Drs. Sugeng Kurniaji, Ketua Panwaslu Belu, Valens Parera, S.Ip dan anggota, Ketua PN Atambua, dan sejumlah pengurus parpol. 

Dalam arahannya, Paulus Klau mengatakan beberapa proses yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu sudah dilaksanakan dan saat ini proses yang akan dilalui adalah pelaksanaan kampanye umum. Seluruh parpol peserta pemilu di Belu yang berjumlah 38 parpol, kata Klau, akan berpartisipasi selama 21 hari melaksanakan kampanye umum itu. Untuk itu, sangat diharapkan adanya kemauan baik dari para juru kampanye, pimpinan parpol, para calon anggota legislatif untuk memanfaatkan momen ini secara arif dan bijaksana tanpa harus mencederai tahapan pelaksanaan pemilu ini.

Di Waingapu, sebanyak 31 parpol peserta pemilu sepakat menggelar kampanye damai. Komitmen parpol untuk kampanye damai itu dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh parpol peserta pemilu disaksikan ketua dan anggota KPUD Sumba Timur, Bupati Sumba Timur, Panwas Sumba Timur dan jajaran pimpinan Muspida Sumba Timur di gedung DPRD Sumba Timur, Senin (17/3/2009).
Dalam nota kesepakatan itu disepakati dalam melaksanakan kampanye parpol peserta pemilu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa; menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; meningkatkan kesadaran hukum, memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik; menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilu dan atau calon anggota DPRD, DPD dan DPRD dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat; menghormati hari dan waktu ibadah.

Selain itu kampanye dilakukan dengan cara sopan yaitu menggunakan kalimat yang santun dan pantas, tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum; mendidik dengan memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerahkan pemilih; bijak dan beradab yakni tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan atau peserta pemilu.

Dalam kesepakatan itu juga disepakati bahwa dalam kampanye tidak akan mempersoalkan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (aca/den/osa/mas/yon/dea)

Pos Kupang Selasa, 17 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes