Tantangan Politik (Bagi Perempuan) Menyongong Pemilu 2009

Oleh Inche DP Sayuna, S. H, M.Hum

Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Dapil NTT II meliputi Flores, Lembata dan Alor

MERUJUK pada judul, saya mencoba untuk memahami bahwa tugas saya adalah menggambarkan tentang sejumlah tantangan yang dihadapi oleh politisi perempuan dalam kompetisi pemilihan umum legislatif 2009 yang tinggal menghitung hari saja.

Sebagai salah seorang anggota parlemen yang sudah dua kali mengikuti proses ini, merasa penting untuk membagi pengalaman guna memberi inspirasi bagi perempuan lain sehingga perempuan tidak boleh merasa`terisolasi dari proses ini, patah arang dan kemudian mundur atau salah langkah.


Bagi saya, dalam sebuah proses politik perempuan yang mendapatkan kesulitan tidak harus mengatakan bahwa hal itu sulit. Pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa perempuan dapat memilih untuk tidak menyerah dan tidak diremehkan hanya karena dia adalah perempuan.

Perempuan di seluruh dunia pada setiap tingkat sosio-politik merasa dirinya kurang terwakili dalam pertemuan dan jauh dari keterlibatan dalam pembuatan keputusan. Sementara arena permainan politik di setiap negara mempunyai karakter tersendiri, tetapi ada sebuah gambaran umum yang tetap bagi semua: Tidak ada keseimbangan dan tidak kondusif terhadap partisipasi perempuan. Perempuan yang ingin masuk dalam dunia politik menemukan kenyataan bahwa lingkungan politik, publik, budaya dan sosial sering tidak bersahabat atau bahkan bermusuhan dengannya. Bahkan secara sepintas partisipasi perempuan dalam bidang politik di berbagai wilayah memberikan bukti bahwa perempuan tetap menghadapi sejumlah kendala dalam mengartikulasikan serta menentukan kepentingannya.

Berikut ini beberapa catatan tentang perempuan dalam politik yang mesti dipahami sungguh-sungguh oleh semua laki-laki dan perempuan :

1. Perempuan berpolitik adalah hak. Hak untuk MEMILIH dan hak untuk DIPILIH. Pembatasan, pengingkaran terhadap hak politik perempuan adalah pelanggaran terhadap HAM. Hak politik perempuan dijamin oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. 

2. Faktanya ada sebuah ketimpangan mengenai partisipasi perempuan dalam politik di NTT

Posisi dan kondisi laki-laki dan perempuan legislatif dan eksekutif :

Nasional :
DPR : 11,6 %;  DPD 19,8 %,

PNS :  L 59,9 %;    P 40, 1%
Eselon I-IV : L 80,6 %;     P 19,4 %

NTT :
DPR (2004-2009) : Prop L 90,9 %;         P 9,1 %.  Kab/Kota: L 89,5 %;    P 10,5 %
PNS : L 68,76 %;       P 31,24 %
Eselon I-IV : L 65,4 %;         P 34,6 %
Jab Struktural : L 80,7 % P 19,3 %
Jab Fungsional : L 59,9 %;        P 40,1 %

Yudikatif
- Hakim : L 88,6 % P 11,4 %
- Jaksa : L 85,2 % P 14,8 %
- Polisi : L 98,1 % P 1,9 %
- Penyidik : L 95,4 % P 4,6 %
- Pengacara : L 88,8 % P 11,2 %
- Notaris : L 86,7 % P 13,3 %
(Sumber Data: Pemutahiran Profil Perempuan dan Anak NTT 2005)

Mengapa Perempuan?
Perempuan adalah warga negara dengan jumlah terbesar, namun realitas partisipasi perempuan dalam politik rendah. Akibatnya perempuan adalah kelompok yang paling menderita dan terpuruk dalam segala sisi kehidupan: kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi, hukum, kekerasan terhadap perempuan baik di luar maupun di dalam rumah tangga, tenaga kerja, dan lain-lain.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perempuan, figur perempuan perlu ditempatkan dalam posisi pengambil keputusan, baik dalam lingkup legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Asumsinya, dengan menempatkan perempuan dalam posisi lembaga politik, maka keputusan yang dihasilkan juga dapat mengakomodir kepentingan perempuan. Artinya, perjuangan kepentingan perempuan sebaiknya dilakukan oleh perempuan.
Dunia politik yang keras, panas, penuh intrik, saling sikut, membutuhkan kehadiran perempuan untuk memberi sentuhan berbeda. Cerdik seperti ular, tulus seperti merpati, menjadi garam dan terang dalam dunia politik, menghadirkan kerajaan Allah dalam dunia politik.

Menciptakan kesetaraan dan kemitrasejajaran dalam dunia politik. Demokrasi adalah kesetaraan, keterwakilan, dan keadilan.

Perempuan berpolitik bukanlah gerhana. Perempuan harus memahami bahwa ada tiga rintangan krusial yang digumuli oleh perempuan jika ingin terjun dan terpilih sebagai anggota legislatif, yaitu menyeleksi diri sendiri, diseleksi oleh partai politik dan diseleksi oleh pemilih.

A. Menyeleksi Diri Sendiri
Tahap pertama adalah tahap dari seseorang yang memutuskan bahwa ia ingin mencalonkan diri untuk jabatan politik. Keputusan ini dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu ambisi pribadi dan kesempatan untuk mencalonkan diri.

Berdasarkan pengalaman yang ada, bagi perempuan menyatakan secara terbuka untuk pencalonan diri adalah sesuatu yang sulit, tetapi ini adalah langkah yang penting untuk memperoleh representasi politik. Keinginan untuk mencalonkan diri akan dipengaruhi oleh kesempatan untuk mencalonkan diri. Bagaimana ramahnya lingkungan politik yang mendukungnya, tersedianya sumber-sumber yang dapat mendorongnya untuk kampanyenya, dukungan organisasi perempuan untuk membangun kepercayaan dirinya, juga dukungan keluarga.

Persiapan mental, intelektual kandidat perempuan harus bisa mengorganisasi dirinya di dalam dan di luar partai politik.

B. Diseleksi oleh Partai Politik
Proses nominasi para kandidat adalah salah satu peran krusial yang dimainkan oleh partai politik. Adalah sebuah fakta bahwa di partai politik laki-laki mendominasi arena politik, laki-laki memformulasikan aturan permainan politik dan laki - laki mendefinisikan standar untuk evaluasi. Keberadaan model yang didominasi laki-laki ini menghasilkan apakah perempuan menolak politik secara keseluruhan atau menolak politik bergaya laki-laki.

Karena itu yang perlu diperhatikan oleh perempuan adalah :
1. Punya pilihan politik pada salah satu partai politik dan mengikuti jenjang pengkaderan lengkap di partai.
2. Menempati posisi-posisi strategis di partai politik untuk memudahkan bargaining.
3. Mengawal proses di partai politik (perempuan harus berjuang dalam partainya sendiri).


C. Diseleksi oleh Pemilih
Tantangan terakhir seorang calon anggota parlemen adalah keberadaannya ditentukan oleh pemilih. Karena itu perempuan harus memiliki:
1. Investasi politik yang cukup.
2.Membangun popularitas diri yang positif.
3.Memiliki sumber-sumber dukungan yang memadai.
Ketika ada rembulan dan matahari yang bisa bersinergi mengatur kehidupan di bumi, perempuan dan laki-laki juga diciptakan untuk bekerja sama dan bersinergi dalam semua aspek kehidupan di dunia ini, termasuk dunia politik. Melemahkan salah satunya atau hanya satu saja yang berfungsi sementara yang lain tidak berfungsi akan berdampak negatif pada kehidupan di dunia ini.

Kiasan ini juga berlaku mengenai peran perempuan dan laki-laki dalam dunia politik. Kita membutuhkan keduanya bersama-sama dalam kemitraan yang adil bagi tujuan bersama mengatasi persoalan daerah yang sudah runyam ini. Tidak saling menghalangi, menjegal, menghakimi yang satu lebih baik dari yang lain.

Kehadiran perempuan dalam dunia politik bukanlah sebuah gerhana yang harus ditakuti. Untuk semua perempuan pemberani yang berjuang meraih posisi di lembaga pengambil kebijakan publik everything is possible. Terima kasih yang tulus kepada mereka yang sudah berkehendak baik mendukung dan mendorong perempuan hadir dalam dunia politik. *

Rubrik Perempuan Bicara, Pos Kupang edisi 18 dan 19 Maret 2009 halaman 7.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes