LEWOLEBA, PK -- Pleno penetapan anggota DPRD kabupaten/kota di Propinsi NTT sudah dilakukan KPUD kabupaten/kota. Dari kabupaten/kota yang telah melaksanakan pleno penetapan, tidak satu pun Caleg yang memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).
Di Lembata, pleno KPUD berlangsung hari Minggu (17/5/2009). Dari 25 Caleg yang ditetapkan menjadi anggota Dewan setempat, tidak satu pun yang perolehan suaranya mencapai BPP. Dua caleg terpilih yang memperoleh suara terbanyak dari PPDI ditunda penetapannya karena masih ada masalah internal partai.
Pleno penetapan di aula Panti Asuhan Don Bosco Lewoleba itu dipimpin Ketua KPUD Lembata, Wilhelmus Panda, dihadiri anggota KPUD, Yohanes Mosa Making, Alex Rehi, Satria Betekeneng dan Yusuf Dolu.
Dari Ende dilaporkan, pleno penetapan caleg berlangsung di Aula Ine Pare Ende, kemarin. Di kabupaten Danau tri warna Kelimutu itu, juga tidak ada caleg yang perolehan suaranya memenuhi BPP. Dari 30 anggota DPRD Ende, Partai Golkar berhasil meloloskan empat kadernya, terbanyak dari Parpol lain.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Fransiskus R Senda dan dihadiri Bupati Ende, Drs. Don Bosco Wangge dan stafnya.
Di Kabupaten Sikka, terdapat 24 orang caleg wajah baru dan enam orang wajah lama. Total kursi di DPRD Sikka berdasarkan penetapan KPUD Sikka sebanyak 30 kursi. Pleno penetapan caleg berlangsung di aula Mapolres Sikka, Sabtu (16/5/2009).
Mantan Bupati Sikka, Drs. Alex Longginus lolos ke kursi Dewan. Selain Longginus, mantan Sekda Flotim dan Cabup Sikka pada Pilkada 2008 lalu, Drs. Landoaldus Mekeng juga lolos menjadi anggota DPRD Sikka periode 2009-2014. Mekeng masuk melalui pintu Golkar.
Pleno penetapan caleg dipimpin Ketua KPUD Sikka, Albertus Ben Bao, didampingi anggotanya dan dihadiri Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus.
Dari Sumba Timur dilaporkan, 18 parpol menggugat KPUD setempat ke Mahkamah Konstitusi, namun pleno penetapan tetap dilakukan oleh KPUD setempat.
Rapat pleno berlangsung di gedung lama DPRD Sumba Timur, Sabtu (16/5/2009), diwarnai keberatan dari koalisi Parpol peserta Pemilu 2009 dan PDIP.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Sumba Timur, Soliwoloe Ndjurumana itu tidak dihadiri saksi atau pengurus parpol yang mengajukan keberatan. Namun setelah penentuan perolehan kursi masing-masing parpol peserta pemilu dan penetapan caleg terpilih, saksi dari salah satu parpol yang tergabung dalam koalisi parpol, Deni, meminta waktu kepada pimpinan sidang untuk menyampaikan beberapa hal, antara lain permohonan maaf atas segala sikap dari koalisi parpol yang melecehkan atau mengganggu kinerja KPUD Sumba Timur selama tahapan pemilu.
Dia menyampaikan, masih ada upaya hukum ke MK dari 18 parpol yang tergabung dalam Koalisi Parpol di Sumba Timur. Dengan adanya upaya hukum tersebut, kata Deni, seharusnya KPUD menunda pleno penetapan caleg tersebut.
Namun Siliwoloe menolak menanggapi permintaan tersebut dengan alasan bahwa pleno pada hari itu merupakan agenda tunggal, yakni penentuan kursi dan penetapan caleg terpilih. Mengenai surat dari Koalisi Parpol akan diagendakan tersendiri.
Sementara di Kabupaten Timor Tengah Utara, pleno penetapan perolehan kursi partai peserta pemilu dan penetapan caleg terpilih berlangsung di gedung DPRD TTU, Sabtu (16/5/2009) siang, dikawal ketat aparat Polres TTU. Pengawalan dilakukan karena sempat beredar isu rapat pleno itu hendak dibubarkan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Sehari sebelumnya, Jumat (15/5/2009) siang, perwakilan 12 parpol di TTU mendesak rapat pleno KPUD TTU ditunda terkait ditemukannya bukti kecurangan penggelembungan suara di empat dapil TTU yang meliputi suara DPRD kabupaten, DPRD propinsi dan DPR RI.
"Rapat pleno ini tetap digelar karena setelah dilakukan check and recheck, tidak ada pengaduan 12 parpol dari TTU kepada Mahkamah Konstitusi di Jakarta," jelas Ketua KPUD TTU, Drs. Asterius da Cunha, usai rapat pleno.
Pihaknya juga sempat menanyakan perihal adanya pengaduan 12 parpol itu melalui KPUD NTT dan KPU pusat di Jakarta, namun diperoleh penjelasan bahwa MK belum menerima pengaduan dimaksud. (ius/ris/rom/dea/ade)
Pos Kupang 18 Mei 2009 halaman 1