KUPANG, PK -- Empat orang NTT, yakni Fransiskus Tadon Kerans, Daniel Daen, Hendrikus Kia Walen dan Eduardus Mbete diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 14 Maret 2009. Meski demikian mereka merasa telah dijebak.
Pengacara keempat orang NTT itu, Petrus Balla Pattyona, S.H, M.H, saat dihubungi Pos Kupang ke handphone-nya, Selasa (5/5/2009), mengatakan, para pelaku ditugaskan untuk mengeksekusi korban menyusul informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah dokumen rahasia negara berada di tangannya. Korban juga diinformasikan membahayakan keselamatan pejabat negara sehingga patut dihabisi.
Para eksekutor, jelas Petrus, telah "diindoktrinasi" untuk menghabiskan korban yang disebutkan sebagai "musuh negara" itu sebelum pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Petrus mengatakan, ia akan memberikan advokasi kepada empat orang NTT ini. Argumen yang akan ia sampaikan, yakni mereka menjalankan perintah pejabat yang seolah- olah benar. Karena itu, mereka patut dibebaskan karena dijebak dalam kasus ini.
"Selain itu, mereka melakukan tugas "membela negara". Alasan-alasan inilah yang akan kita gunakan untuk membela para tersangka ini", kata pengacara asal Lembata ini.
Menurut dia, kasus ini terbongkar setelah polisi mengetahui kartu tanda penduduk (KTP) para tersangka yang diserahkan kepada pemilik mobil rental avansa sebagai jaminan mobil yang mereka pinjam pakai. Mereka tidak mengganti nomor kendaraan itu. Ini karena mereka yakin apa yang mereka lakukan adalah benar dan untuk "membela negara yang kini dalam keadaan bahaya". Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban.
Petrus menjelaskan, biaya eksekusi ini sebesar Rp 500 juta dari rencana Rp 10 miliar, diserahkan oleh dua pemilik media massa kepada Eduardus Mbete. Mbete kemudian menyerahkan uang ini kepada Hendrikus Kia Walen sebesar Rp 400 juta. Sedangkan Rp 100 juta, lanjut Petrus, sudah diambil Mbete.
Hendrik kemudian membagikan uang Rp 400 juta itu kepada tersangka lain masing-masing Rp 70 juta. Ketika menerima uang, jelas Petrus, para tersangka kaget karena nominal yang diterima sangat tinggi. Namun, pertanyaan itu dijawab bahwa tugas yang dijalankan adalah "membela negara". Karena itu jumlah uang yang diberikan itu sudah pantas dan layak.
Dalam kasus pembunuhan itu, kata Petrus, Fransiskus Tadon Kerans bertugas menghalangi mobil BMW warna silver nomor polisi B 191E milik Nasrudin saat pulang bermain golf hari Sabtu (14/3/2009) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Hartono Raya, Kompleks Moderland, Tangerang.
Sedangkan tersangka lain, Hery Sulystio membonceng Daniel Daen untuk mengeksekusi Nasrudin dengan pistol revolver kaliber 38 milik pelaku. Sedangkan yang merekrut Eduardus Mbete dan Hendrikus Kia Walen adalah Kombes Polisi Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Kupang dan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS).
Tentang motif kasus ini, Petrus mengatakan, terjadi asmara segitiga antara korban, Ketua KPK non aktif, Antasari Azhar dengan salah seorang caddy (pemungut bola golf) bernama Rani Juliani.
Menjawab Pos Kupang tentang informasi salah seorang pelaku lain asal Kabupaten Belu, Petrus mengatakan, saat ini polisi sedang mengejar pelaku bernama Sei. Namun tak diketahui apakah ia dari Belu atau daerah lain di NTT.
Informasi yang dihimpun di Polda NTT, Selasa kemarin, menyebutkan tersangka lain yang kini tengah dicari polisi berasal dari Belu. Dia adalah mantan eks milisi Timtim.
Tentang pekerjaan para pelaku, Petrus mengatakan, ada yang berprofesi sebagai Satpam dan debt collector.
Kasus ini, kata Petrus, sedang ditangani AKBP Daniel Boli Tifaona (koordinator penyidik) yang selama ini menjabat sebagai Kasat Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Dia adalah putra Brigjen Polisi (Purn) Anthon Enga Tifaona. (ben/pol)
Para Tersangka
Nama Asal Pekerjaan
Daniel Daen Lewonara, Adonara Satpam
Hendrikus Kia Walen Tanaboleng, Adonara Debt collector
Fransiskus Tadon Kerans Waibalun, Larantuka Debt collector
Eduardus Ndopo Mbete Watuneso, Ende Debt collector
Pos Kupang edisi Rabu 6 Mei 2009 halaman 1