Penyimpangan Dana BOS di TTS Rp 434 Juta

SOE, PK -- Pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2007 dan 2008 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak Rp 434.745.040, tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan dana BOS.

Demikian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang. Pemanfaatan dana yang tidak sesuai Juknis itu karena para kepala sekolah kurang memahami juknis tentang pemanfaatan dana BOS. 

Menurut BPK, ini akibat kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) TTS. Fakta itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Kupang atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan dana pendidikan dasar lainnya yang sumber dananya berasal dari APBN dan APBD TTS. 

BPK menemukan penggunaan dana BOS Rp 434.745.040 yang tidak sesuai ketentuan terdiri dari penggunaan dana BOS yang tidak diperbolehkan Rp 234.174.540 dan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai prioritas siswa sebesar Rp 200.570.500. Selain itu, BPK menemukan penggunaan dana BOS yang menyebabkan kerugian negara Rp 10.512.000.

Temuan BPK menyebutkan,dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan di luar Juknis, diantaranya untuk biaya perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang telah dibiayai dengan dana APBN/APBD lainnya. 

Selain itu, dana BOS juga dipakai untuk keperluan lain yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan murid/siswa.

Terhadap persoalan itu, BPK RI menyarankan Bupati TTS agar Kadis PPO memerintahkan para kepala sekolah menggunakan BOS sesuai Juknis BOS dan mengembalikan kerugian negara Rp 10.512.00. Kadis PPO juga harus mensosialisasikan peraturan pemanfaatan dana BOS kepada para kepala sekolah. (aly)

Penyimpangan Pemanfaatan Dana BOS di TTS
- Rehab gedung sekolah
- Biaya perjalanan dinas
- Bayar honor guru bantu dan guru tidak tetap
- Beli kursi tamu (sofa) untuk ruang kepala sekolah
- Beli lemari
- Transportasi kegiatan bulanan kepsek dan guru
- Biaya pertemuan HUT PGRI
- Uang lelah kepala sekolah, para kaur dan guru piket
- Konsumsi guru-guru
- Voucher handphone
- Uang duka dan krans bunga
- Biaya pisah kenal kepala dinas
- Beli note book (laptop) dan PC desktop. 
*Sumber: Temuan BPK Perwakilan Kupang

Pos Kupang 13 Mei 2009 halaman 15
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes