Rp 900 Juta untuk Pelantikan Bupati Belu

KUPANG, PK -- Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Belu terpilih periode 2008-2013 atas nama pasangan Joachim Lopez-Ludovikus Taolin (Jalin) yang diagendakan berlangsung 9 Januari 2009 akan menghabiskan dana sekitar Rp 900 juta.

"Angka ini (Rp 900 juta) merujuk pada puncak acara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2013 pada 16 Juli 2008," kata pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Belu, Hendrik Ati ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu (27/12/2008).

Pilkada Belu putaran kedua pada 11 Desember lalu masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pasangan Gregorius Mau Bili Fernandez-Berchmans Mau Bria (Gemar) merasa dikalahkan secara sistematis dan terorganisir oleh KPU Belu sebagai institusi penyelenggara pilkada.

"Kami merasa dikalahkan secara terstruktur dan terorganisir oleh KPU Belu sebagai penyelenggara pilkada. Atas dasar itu, kami mengambil langkah hukum dan menggugat KPU Belu ke MK dengan sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan oleh institusi tersebut," kata Gregorius Mau Bili Fernandez yang juga Wakil Bupati Belu itu ketika dihubungi Antara dari Kupang, Rabu (24/12/2008).

Ia mengatakan, paket "Gemar" sudah mendaftar gugatan pilkada putaran kedua Kabupaten Belu ke MK melalui kuasa hukum Gunadi, S. H, dengan bukti surat tanda terima dari MK No.593/PAN.MK/XII/2008 tanggal 22 Desember 2008 yang ditandatangani Winda Wijayanti, S. H, M. H.

Agenda sidang MK untuk memproses kasus tersebut akan dimulai pada 31 Desember 2008 mendatang. Proses sidang sengketa pilkada biasanya berlangsung selama 14 hari sampai MK mengambil keputusan.

Hendrik Ati mengatakan, proses hukum yang diajukan paket "Gemar" itu merupakan hak mereka, tetapi sebagai panitia pelantikan, pihaknya juga perlu mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyukseskan acara pelantikan dimaksud.
Ia menegaskan, perkiraan anggaran pelantikan yang mencapai Rp 900 juta itu masih sebatas ancang-ancang, karena rujukannya pada puncak acara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 yang menelan biaya sekitar Rp 900 juta.

"Biaya yang akan disepakati nanti mungkin setengahnya dari Rp 900 juta," kata Hendrik Ati. Dia menegaskan, biaya pelantikan Bupati-Wakil Bupati Belu periode 2008-2013 yang diperkirakan sekitar Rp 900 juta itu bukan perintah dari Bupati Belu, Joachim Lopez yang kembali terpilih menjadi Bupati Belu untuk lima tahun ke depan.

"Bupati Lopez hanya menyampaikan kepada kami untuk membentuk panitia pelantikan agar terkoordinir dengan baik. Bupati Lopez tidak menyebut besarnya anggaran pelantikan dimaksud. Jika rumor yang berkembang di luar dengan menyebut angka Rp 900 juta, itu hanya ancang-ancang panitia, bukan perintah bupati," katanya menegaskan.

Gabriel Fernandez, salah seorang penduduk Atambua, ibukota Kabupaten Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu mengatakan, anggaran pelantikan Bupati-Wakil Bupati Belu yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu adalah sebuah bentuk pemborosan yang harus dicegah.

"Uang sebanyak itu untuk apa saja sementara rakyat Belu masih hidup di bawah garis kemiskinan. Idealnya hanya membutuhkan dana sekitar Rp 50 juta untuk acara pelantikan dimaksud. Sangat tidak rasional jika kita merujuk pada acara pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur NTT," katanya. (*)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes