SOE, PK -- Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menunjuk Asisten Ketataprajaan Setda NTT, Yoseph A Mamulak, S.Ip sebagai pelaksana harian (Plh) Penjabat Bupati TTS. Mamulak ditunjuk sebagai Plh penjabat Bupati TTS setelah Bupati TTS, Drs. Daniel A Banunaek, M. A dan Wakil Bupati TTS, Drs. Pieter R Lobo, mengakhiri masa tugasnya, Sabtu (27/12/2008).
Serah terima jabatan dari Banunaek ke Mamulak berlangsung di ruang sidang DPRD TTS, Sabtu (27/12/2008) siang. Acara ini dihadiri seluruh pimpinan dewan, dinas dan camat, Kapolres TTS, AKBP Suprianto, Dandim 1621 TTS, Letkol (Arm) Alexander Eman.
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Mendagri tentang pemberhentian dengan hormat Bupati Banunaek dan Wabup Lobo yang disampaikan Asisten I Setkab TTS, Drs. F.M Oematan, M.Si. Dalam surat itu, Mendagri RI Mardiyanto menunjuk Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya sebagai penjabat Bupati TTS paling lama enam bulan masa kerja.
"Untuk pelaksanaan tugas Gubernur dapat menunjuk salah satu pejabat sebagai pelaksana harian bupati," ujar Oematan.
Usai membacakan keputusan Mendagri, Oematan melanjutkan pembacaan surat keputusan Gubernur NTT tentang penunjukan Yoseph A Mamulak, S.Ip sebagai pelaksana harian Penjabat Bupati sampai dengan pengambilan sumpah jabatan bupati TTS definitif.
Mamulak mengatakan, tak ada sambutan atau sepatah kata dari Gubernur NTT terkait serah terima jabatan ini. Ia mengakui baru menerima mandat sebagai Plh Penjabat Bupati TTS dari Gubernur NTT, Jumat (26/12/2008) sekitar pukul 23.30 Wita.
Mamulak menyampaikan, ketidakhadiran Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya ke TTS lantaran pada saat yang dia melantik Bupati Sumba Barat Daya di Weetabula.
Tentang peran Plh Penjabat Bupati TTS, Mamulak mengatakan dirinya hanya memfasilitasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah sampai terpilihnya bupati definitif. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan setelah masa jabatan Bupati Banunaek dan Wabup Lobo selesai.
"Kepada semua unsur pimpinan dan masyarakat, saya mengajak untuk bersama dan bersatu membangun dari untuk dan oleh masyarakat," kata Mamulak.
Saat Mamulak sedang menyampaikan sambutannya, ribuan pengunjuk rasa dari Forum Anti Politisi Busuk berdatangan ke halaman Kantor Bupati TTS dengan mengendarai sepeda motor dan tujuh truk. Mereka hendak menyampaikan aspirasinya tentang pilkada TTS.
Forum itu menuntut agar Bupati Banunaek dan Wabup Lobo yang sudah habis masa jabatannya meninggalkan seluruh fasilitas yang diberikan negara kepada keduanya. Tak hanya itu, penjabat Bupati TTS diminta agar menertibkan pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab TTS yang berpolitik praktis.
Usai acara serah terima jabatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja TTS, Yopi Magang, S.Sos menemui pengunjuk rasa. Koordiantor FAPB, Dariel Taebenu langsung menanyakan siapakah pelaksana harian penjabat bupati yang ditunjuk Gubernur NTT. FAPB meminta agar Plh Penjabat Bupati TTS adalah orang independen.
Mendengar jawaban Kasat Pol PP, Yopi Magang bahwa penjabat Bupati TTS adalah Asisten I Setda NTT, pengunjuk rasa langsung berteriak girang. Pengunjuk rasa menilai penunjukan Mamulak sebagai Plh penjabat Bupati TTS sesuai dengan harapan mereka sebagai figur independen.
Usai mendapatkan jawaban tersebut, FAPB membubarkan aksinya pukul 14.30 Wita dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dalam waktu dekat. (aly)