Berlutut di Jalan Garuda ketika Oto Uskup Lewat!

Dr Ignas Iryanto (dok pribadi di FB)
Oleh Dr Ignas Iryanto Djou

KETIKA diminta untuk berbicara mewakili umat keuskupan Agung Ende di Jakarta dalam misa requiem bagi almarhum Uskup Emeritus, Mgr. Donatus Djagom, pikiran penulis buntu karena tidak punya kenangan yang bersifat pribadi dengan almarhum yang bisa dishare pada momen tersebut.

Hanya teringat bahwa masa itu, kami diajarkan bahwa jika mendapat berkat langsung dari Uskup di Ndona, kita akan dikarunia rahmat. Alhasil ketika masih kelas 1 SDK Ende II, saya pernah berlutut di jalan berbatu di Ndona bahkan dengan masih memikul kelapa, telor ayam serta mangga dari rumah nenek, untuk mendapatkan berkat dari Almarhum Mgr. Manek ketika "oto sedannya" dengan bendera kuning putih lewat. 

Bayangan tangannya yang memberi berkat apostolic dari dalam "otonya"  menimbulkan perasaan senang dalam hati. Hal yang sama juga dilakukan dalam usia kelas 3 SD, ketika Uskupnya adalah Mgr. Donatus Djagom. 

Saya ingat saya menurunkan pikulan dua ember air dari bahu kurus saya dan berlutut di tepi jalan Garuda ketika oto uskup lewat. Sekarang mungkin tidak ada lagi anak Flores yang melakukan hal itu. Pengalaman lain adalah ketika, dalam usia kelas 5 SD sebagai anak adjuda  (putra altar) di gereja Katedral  Ende, setiap ada misa besar di perayaan malam paskah atau natal, kami selalu berebutan untuk mendapat tugas memegang tongkat dan topi Uskup dari Mgr. Donatus. 

Saya mendapat dua kesempatan untuk memegang tongkat Uskup dan waktu itu merasa mendapatkan anugerah tidak terhingga.  Terakhir ketika kelas 2 SMP di Seminari Mataloko, kami asyik sekali mendengarkan ceritera beliau, di sela-sela perayaan Pesta Perak Imamatnya, tentang betapa kerasnya tendangan kaki kanan Mgr. Don semasa di seminari menengah maupun ketika berada dan kuliah Theologi di Teteringen - Belanda.

Beliau memang bersemangat berbicara mengenai sepak bola hingga akhir hayatnya. Menimbang bahwa Kenangan-kenangan itu tidak cukup bermakna untuk direfleksikan bersama dalam komunitas masyarakat Flores di Jakarta, sampailah saya pada suatu renungan reflektif di bawah ini.

Refleksi historis

Mgr. Donatus ditahbiskan menjadi uskup pada tahun 1968 atau 3 tahun setelah konsili Vatikan II berakhir (1962 - 1965) Uskup yang digantikannya, Mgr. Gabriel Manek adalah salah satu peserta Konsili Vatikan II dengan salah satu hasil penting adalah dorongan bagi penguatan gereja gereja lokal.

Dengan pemahaman bahwa gereja lokal adalah gereja yang hadir, tumbuh dan berkembang dengan seluruh kekuatan dan sumber daya lokal, Mgr. Don melakukan beberapa terobosan. Dua langkah besar beliau yang patut dicatat adalah mendorong tumbuhnya Imam Imam `lokal' - imam imam diosisan - imam imam projo serta menginisiasi musyawarah Pastoral di keuskupan-keuskupan. Kesaksian Mgr. Sensi dalam homilinya pada saat misa requiem di gereja Matraman - Jakarta Timur tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dari berkembangnya lokalitas dalam gereja di keuskupan agung Ende, maupun di keuskupan keuskupan lain di Flores. 

Gereja Flores makin mandiri, makin tegar menghadapi berbagai realita yang ada, tidak minder dengan stigma kemiskinan yang sering dipakai dan terus berziarah dengan berbagai kekuatan yang ada dalam gereja Flores sendiri. Ini tentu hal yang sangat menggembirakan walaupun tentu saja semoga tidak membuat gereja lengah dengan berbagai tantangan baru yang terus muncul dalam bentuk bentuk yang relative baru. Seluruh proses penguatan gereja Flores sebagai gereja lokal, diinisiasi oleh Mgr. Donatus sebagai implementasi dari semangat Konsili Vatikan II.

Misa requiem di Gereja Matraman itu oleh panitia diberi nuansa inkulturasi, justru karena alasan itu. Inkulturasi bukan hanya bermakna bahwa suasana misa bernuansa budaya, seperti yang memang hadir dimalam itu: ada upacara adat Manggarai sebagai tempat asal Mgr. Don, lagu lagu gerejawi dengan warna musik Flores, pakaian pakaian Adat yang dikenakan oleh baik panitia maupun sebagian umat.

Tidak,  inkulturasi seharusnya tidak dimaknai sesempit itu. Inkulturasi  seyogyanya dimaknai sebagai  tanda menguatnya gereja lokal: gereja yang tumbuh dari kekuatan kekuatan lokal: budaya lokal, manajemen lokal, tenaga lokal, arsitektur bangunan lokal, sumber daya lokal, dibiayai oleh umat lokal dll. Gereja yang dipenuhi oleh lokalitas dalam terang roh dan spirit gereja universal/global.dalam terang Roh kudus. Nuansa inkulturasi pada malam itu adalah untuk mengenang dan menghormati  inisiator utama dari penguatan lokalitas dalam gereja di Flores, khususnya di Keuskupan Agung Ende..Mgr. Donatus Djagom SVD. Itulah legacy yang tidak ternilai dari Mgr. Don bagi umatnya di Flores.

Namun, kita sebagai generasi baru tidak berhenti pada kenangan dan pengakuan atas legacy beliau namun menatap ke depan dan melihat bukan hanya peluang dan harapan namun juga berbagai tantangan dari legacy yang diwariskan tersebut. Refleksi kebelakang sekaligus menatap kedepan adalah proses yang dilayaknya dilakukan justru ketika  kita ditinggalkan oleh beliau sebagai tokoh perintis.

Sejarah keuskupan Agung Ende bermula sejak tahun 1913, ketika perfektur apostolic  Sunda kecil dengan pusat Ndona dipisah dari Batavia. Uskup yang ditunjuk pada saat itu adalah Mgr. Pietro Noyen SVD (sebelumnya sebagai bagian dari provinsi gerejawi Batavia, imam imam Jesuit juga berkarya di Flores).

Tahun 1922 Uskup Noyen diganti dengan Mgr. Verstrahlen SVD dan statusnya dinaikan dari Perfektur menjadi Vikariat Apostolik. Tahun 1933, Mgr. Leven menjadi Uskup dan dimasanya dua hal besar terjadi: pemekaran keuskupan dan hadirnya Bung Karno di bumi Ende Flores dan menjadi teman diskusi dari para  Pastor Keuskupan Ende (disamping interaksi beliau dengan komunitas Muslim Ende, khususnya para pemudanya lewat group Tonil Kelimutu).

Timor (Atambua) lebih dulu dipisahkan dari "keuskupan Endeh" pada tahun 1936 kemudian menyusul Bali pada tahun 1950, Ruteng dan Larantuka dipisah pada tahun 1951 dan Sumba (Weetebula) dipisah pada tahun 1959 pada masa Mgr. Thijssen serta yang terakhir adalah Maumere yang dipisah pada tahun 2005 pada masa Mgr. Da Cunha.

Jadi, dari satu provinsi Gerejawi di tahun 1913 (Sunda Kecil dengan pusat Ndona/Ende) menjadi  dua provinsi gerejawi yaitu keuskupan Agung Ende dan Keuskupan Agung Kupang (yang dimekarkan dari Atambua dan ditunjuk sebagai Keuskupan Agung karena sifat Metropolis lebih dimiliki oleh Kupang ketimbang Atambua - Uskup Agung disebut juga Uskup Metropolis). Jika dilihat dari jumlah keuskupan-keuskupan Sufragan  dapat juga ditulis bahwa dari satu keuskupan di tahun 1913 menjadi 8 Keuskupan setelah hampir 100 tahun. Suatu proses pemekaran yang dilakukan secara wajar dan alamiah.

Jika dokumen konsili Vatikan II dilihat sebagai dokumen legal  gereja global yang memberikan ruang otonomi bagi gereka gereja lokal untuk mengembangkan lokalitasnya maka proses pemekaran yang tejadi setelah itu, justru adem adem saja karena hanya  Maumere yang dimekarkan setelah Konsili vatikan II.

Itu sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada ranah wilayah admnistrasi pemerintahan. Sebelum tahun 1958, seluruh wilayah Sunda Kecil adalah satu provinsi dengan ibukota Singaraja. Seluruh Flores hanya merupakan satu Kabupaten dengan ibukota Ende. Tahun 1958, Sunda kecil dimekarkan menjadi tiga provinsi (Bali, NTB, NTT) dan Flores dimekarkan menjadi 5 kabupaten.

Kondisi ini bertahan lama hingga UU Otonomi Daerah dikeluarkan setelah reformasi dan walaupun jumlah provinsi masih tetap 3 namun jumlah kabupatennya berkembang pesat. Flores  sendiri dari lima kabupaten menjadi 9 Kabupaten dalam waktu "hanya" 10 tahun. Perbandingan ini diangkat karena esensi dari proses yang terjadi dapat dikatakan analog.

UU otonomi daerah  memberi peluang legal bagi tumbuhnya lokalitas dalam pengelolaan dan pengembangan daerah dalam konteks bernegara tanpa meninggalkan spirit Nasionalisme, sebagaimana Konsili Vatikan II  merupakan dokumen legal gereja global memberi peluang pada tumbuhnya lokalitas dalam pengelolaan dan pengembangan gereja tanpa meninggalkan spirit utama yaitu Roh Kudus itu sendiri. Yang mau penulis katakan adalah bahwa sebenarnya, disadari atau tidak umat katolik Flores mengalami dua trend yang sama yaitu langkah langkah sistematis bagi penguatan lokalitas baik yang dijalankan oleh gereja maupun yang dijalankan oleh administrasi pemerintahan Daerah. 

Di sini sebenarnya tersimpan peluang, harapan sekaligus tantangan kontemporer dari kita sebagai generasi pasca Mgr. Donatus, baik kaum awam yang sekaligus adalah warga negara, pemegang otoritas pemerintahan daerah dengan pelayan pelayan publiknya (civil servants) maupun otoritas gereja lokal dengan pelayan pelayan gereja.


Peluang dan Harapan

Peluang penguatan lokalitas dalam dua ranah yang berbeda seyogyanya memberikan stimulasi kerjasama yang makin erat antara dua ranah atau lebih tepat dua otoritas tersebut karena mitra kerjanya: sama (bukan obyek kerja !!!) yaitu umat yang sekaligus warga negara.

Fakta bahwa warga negara tidak hanya terdiri dari umat katolik sama sekali tidak merupakan faktor distorsinya karena dua hal: pertama semangat kebangsaan yang dimanifestasi dalam sila sila Pancasila justru dikandung sejak awal dari Bumi Flores sehingga pengelolaan dan pembangunan daerah yang inklusif non diskriminatif adalah amanah suci dari  founding father yang pernah hidup di bumi Flores(Ende) yaitu Bung Karno sendiri dan yang kedua, dokumen Konsili juga memberikan fokus lain yang sama nilai prioritasnya dengan penguatan gereja lokal, yaitu inklusivitas sebagai pengganti dari nuansa eksklusivitas yang mewarnai gereja sebelum Konsili.

Jadi intinya, penguatan gereja lokal menurut amanah konsili juga merupakan penguatan masyarakat lokal secara umum dan secara inklusif. Bahkan Konsili juga mengamanatkan bahwa keselamatan bukan menjadi monopoli gereja.

Selain kerjasama yang seyoginya makin intens dan mesra, fakta bahwa pemekaran gerejawi lebih berjalan wajar dan tidak tergesa-gesa, menyimpan harapan bahwa pemekaran yang dilakukan gereja (mungkin ada lagi) tidak menghilangkan fungsi gereja sebagai perekat antara berbagai etnis di Flores yang de facto melakukan kompetisi yang juga `seru' di bawah payung wilayah wilayah administrasi pemerintahan.

Kecenderungan bahwa pemekaran gerejawi mengikuti pemekaran wilayah adminisrasi semoga tida memperkuat warna kompetisi namun menjadi unsur yang menetralkan dan menghindari kompetisi yang kurang sehat antara wilayah administrasi. Gereja tetap menjadi kekuatan moral yang selalu mempersatukan dan merekatkan.

Tantangan

Persoalan yang muncul yang sekaligus menjadi tantangan dapat dilihat dari beberapa aspek. Salah satunya terletak pada cara pandang yang tidak sama terhadap pengelolaan aspek aspek lokal yang ada (lokalitas). Persoalan yang muncul dari cara pandang yang berbeda akan makin kompleks karena beberapa alasan.

Pertama, sebenarnya selalu ada kepentingan kepentingan non lokal (nasional maupun global) dalam pengelolaan lokalitas yang ada, apalagi jika yang dimaksud dengan lokalitas tersebut (budaya, kekayaan alam dll) memiliki nilai strategis dalam konteks nasional dan global. Kekuatan kekuatan non lokal akan mencari mitra antara dua jenis otoritas tadi yang sesuai dengan agenda agenda mereka sendiri.

Kedua, ada persoalan kompetensi minimal yang harus dimiliki agar secara efektif dan tepat mengelola lokalitas lokalitas tersebut baik bagi pemegang otoritas administrasi pemerintahan  daerah maupun gereja lokal.

Salah satu kritik atas model otonomi yang dikembangkan di negeri ini adalah bahwa seluruh otoritas yang dialihkan oleh pemerintah nasional ke pemerintah daerah berbentuk paket yang berlaku sama untuk setiap daerah otonomi di negeri ini, TANPA sekalipun melihat tingkat kompetensi dari pemegang otoritas daerah otonomi tersebut. Sebenarnya secara jujur, hal ini juga seyogyanya menjadi faktor reflektif bagi pemegang otoritas  dan pelayan pelayan gereja lokal.

Contoh yang kasat mata adalah persoalan tambang. Kita menerima bahwa kandungan deposit mineral di bumi kita adalah "lokalitas" yang kita miliki yang `bisa' menjadi faktor penguatan masyarakat lokal. Pada saat yang sama, kebutuhan bahan baku mineral untuk mendukung pertumbuhan  ekonomi yang tinggi di China misalnya membuat mereka secara masif memburu mineral mineral seperti mangan yang akan menyokong industry baja maupun emas yang akan mendukung industri elektronik modern.

 "Kaki tangan" mereka jelas akan berusaha membujuk otoritas lokal agar mengeksploitasi deposit deposit dalam perut bumi kita dan dibawah ke negeri mereka.  Pada saat yang sama UU Otonomi kita memberi otoritas kepada pemerintah daerah untuk membuka atau menutup peluang tersebut dalam berbagai hak pemberian ijin.

Di pihak lain, proses penguatan gereja lokal (yang juga berarti penguatan masyarakat/umat lokal) yang menjadi misinya, mendorong otoritas gereja melihatnya secara kritis, apakah eksploitasi mineral dari perut bumi Flores akan memberikan impak pada penguatan masyarakat? 

Tarik menarik yang terjadi jelas juga diwarnai oleh pengaruh pengaruh non lokal bahkan global sebagaimana diuraikan diatas. Dalam konteks kompetensi, patut diajukan pertanyaan pertanyaan kritis  sebagai berikut: apakah otoritas lokal (baik pemerintah maupun gereja lokal) mampu untuk melakukan analisa geologis, ekologis serta ekonomis dari persoalan ini secara valid, untuk menentukan boleh tidaknya deposit itu dieksploitasi ? Apakah otoritas lokal memiliki kemampuan untuk menilai kompetensi teknis dari  "kaki tangan" global yang menawarkan diri untuk mengeksploitasi deposit kita secara benar dan bertanggung jawab ? 

Apakah otoritas lokal memiliki kompetensi untuk melakukan proses proses audit baik teknis maupun manajemen selama proses eksploitasi, untuk menentukan proper tidaknya proses yang sedang atau akan dilakukan ?

Contoh tambang diatas hanya untuk menunjukkan bahwa tantangan inseminasi lokalitas yang menjadi misi dari dua otoritas lokal memiliki kompleksitas persoalan yang makin rumit saat ini, jauh lebih rumit dibandingkan dengan masa Mgr. Donatus.

Oleh karena itu, sebaiknya dalam melepas kepergian beliau, kita tidak hanya mendoakan beliau namun meminta doa dari beliau agar menguatkan kita yang masih berkiprah di bumi Flores ini, baik sebagai pelayan pelayan gereja lokal maupun sebagai pelayan pelayan publik dalam pemerintahan, juga sebagai umat dan rakyat agar dapat mengambil langkah langkah yang tepat dalam seluruh proses penguatan masyarakat lokal yang sedang dilaksanakan dan semoga  Kearifan, kejujuran, ketulusan serta kerendahan hati semoga menjadi modal kita dalam mengambil berbagai keputusan penting. Mgr. Don, doakanlah kami.  *


Ignas Iryanto, Koordinator Presidium Wuamesu Jabodetabek (pikiran utama dalam tulisan ini disampaikan dalam kata sambutan di misa requiem bagi Mgr. Donatus, di Jakarta tanggal 13 Januari 2012). Terima kasih Kae Ignas yang mengirim tulisan luar biasa ini ke email saya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes