Pilkada Nagekeo, Lilin dan Serius ke Putaran Kedua

ilustrasi
Pasangan Elias Djo- Paulinus Nuwa Veto ( Paket Lilin ) dan pasangan Servasius Podhi-Ibrahim Yusuf (Serius )  akan kembali  bertarung di putaran kedua Pemilukada Nagekeo.

Keputusan itu dihasilkan melalui rapat Pleno KPU Nagekeo tentang Penghitungan Perolehan suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo dan Penetapan Calon terpilih 2013 yang berlangsung di Kantor KPU Nagekeo, Minggu (14/7/2013).

Paket Lilin dan Serius berhasil masuk putaran kedua Pilkada Nagekeo setelah berhasil meraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilukada Nagekeo tanggal 8 Juli lalu. Lilin berhasil mengantongi 19.354 suara atau 28, 62 persen dan Serius berhasil meraih 13.188 suara atau 19,50 persen mengungguli saingan terberatnya Paket Doa yang meraih 12.965 suara atau 19,17 persen dari 67.628 suara sah.

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilukada Nagekeo  yang berlangsung sejak Minggu siang sampai Minggu malam berlangsung alot dan dibawah tekanan dari para demonstran pendukung Paket Doa (Don Bosco Do-Gaspar Batubata,SH.) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pembantu Nagekeo. Saksi Paket Doa, Marselinus Lemara,saksi paket Doa bertubi-tubi melakukan interupsi dan meminta KPU  Nagekeo membatalkan Pleno Hasil Pemilukada Nagekeo hari itu karena dinilai cacat hukum.

Pasalnya, dalam proses pemungutan suara 8 Juli 2013  lalu ditemukan berbagai pelanggaran antara lain, pada Model BC terlulis Kabupaten Sikka dan ada beberapa formulir DA yang tertulis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Adu argumentasi antara Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Yohanes Ardus Seda dan Marselinus Lemara pun tidak terelakan, bahkan nyaris ricuh hingga Ketua KPU Nagekeo beberapa kali harus memperingati Lemara dan mengancam akan mengeluarkan Lemara dari ruangan Rapat Pleno.

Meskipun mendapat tekanan dari saksi dan para pendemo, KPU Nagekeo tetap melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Nagekeo dan Pasangan Cabup-cawabup terpilih sekaligus menuju putaran kedua.

Ardus Seda berdalih, kekeliruan tersebut telah dibuat dalam berita acara.
Rapat Pleno KPU Nagekeo sempat diskors setelah ditemukan amplop berisi sertifikat perolehan suara pasangan cabup-cawabup di Kecamatan Keo Tengah yang tidak tersegel dan berlabel KPU Nagekeo.

Meski ada pengakuan kekeliruan dari Anggota PPK Keo Tengah, namun saksi dari tiga paket cabup-cawabup, saksi Doa, Piet-Lorens, dan Lukas-Os tetap menolak hasil Pilkada Kecamatan Keo Tengah dipleno. Saksi dari ketiga paket didukung Panwas Kabupaten Nagekeo akhirnya mampu memaksa KPU Nagekeo untuk membuat berita acara tentang temuan di Keo Tengah tersebut. Awalnya, Ardus Seda sempat menolak, namun akhir bersedia membuat berita acara temuan pelanggaran tersebut.

Temuan Pelanggaran di Keo Tengah sempat membuat suasana di ruang rapat tegang.Saksi Paket Doa, Marselinus Lemara berkali-kali minta Panwaslu dan polisi mengamankan kotak suara Keo Tengah. Namun pihak kepolisian dan Panwaslu tidak merespon.

Manurut Lemara, jika hasil Pilkada di Kecamatan Keo Tengah tetap dipleno maka KPU Nagekeo telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 14 ayat (2) Peraturan KPU Nomor: 12 Tahun 2010.
Protes juga datang dari saksi Piet-Lorens dan saksi Paket Lukas-Os. Saksi ketiga paket calon tersebut akhirnya menolak hasil Pilkada Nagekeo dengan menolak menandatangani berita acara pleno hasil perolehan suara cabup-cawabup  Pilkada Nagekeo.

Cabup Paket Doa, Don Bosco Do yang ditemui usai mengikuti Rapat Pleno KPU Nagekeo, Minggu malam, mengatakan akan menempuh upaya hukum lebih lanjut guna mengoreksi berbagai pelanggaran dalam proses Pemilukada Nagekeo kali ini dengan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ingin memberi. Kita ikut Pilkada bukan untuk mengambil. Tetapi hasilnya seperti ini. Yeah saya sih happy-happy saja tetap pelanggaran harus dikoreksi," kata Don Bosco.
Sementara Calon Bupati Paket Lilin, Elias Jo menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagekeo yang telah mendukungnya. Menghadapi putaran kedua, Elias mengatakan akan melakukan konsolidasi dan mendekati kembali para pendukung dan paket-paket yang kalah untuk bergabung berjuang  bersama Paket Lilin.

Sejauh ini, kata Elias, baru membangun komunikasi dengan Paket Teman dan telah mendapat lampu hijau. Sedangkan komunikasi dengan paket lain, dilakukan Setelah penetapan hasil dari KPU. (adiana ahmad)

Berikut Hasil Perolehan Suara Pasangan Cabup-Cawabup Nagekeo:


1. Piet - Lorens  4.926 suara (7,28 persen)
2. Paket Teman( Theofilus Woghe - Ahmad Daeng ) 6.240 suara (9,22 persen)
3. Paket Lilin( Elias Djo dan Paulinus Nuwa Veto ) 19.354 suara (28,62 persen)
4.  Paket nomor 4 yakni Lukas - Os (Lukas Tonga - Yoseph Djuwa Dobe Ngole) 5.156 suara (7,61         persen)
 5. Paket Doa ( Don Bosco Do dan Gaspar Batu Bata)  12.965 suara (19,17 persen)
6.  Paket Laskar ( Wolgang Lena  dan Rikard Wawo )  5.790 suara (8,56 persen)
7.  Paket Serius ( Servasius Podhi - Ibrahim Yusuf) 13.188 suara (19,50 persen).

Sumber: Pos Kupang

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes