Cara Pendaftaran Calon Disosialisasikan

BORONG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mensosialisasi tata cara pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kepada pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Manggarai Timur. Tujuannya agar seluruh persyaratan administrasi bisa disiapkan dengan baik sehingga proses pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar. Sosialisasi berlangsung di ruang sidang DPRD Manggarai Timur.

Anggota KPUD Manggarai, Bento Papur, S.Fil, di Borong, Minggu (7/9/2008), menjelaskan, sesuai agenda KPUD pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka 9-15 September 2008. Partai akan mengajukan calon dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

KPUD, jelas Bento, melakukan verifikasi selama dua tahap. Apabila ada bakal calon tidak memenuhi persyaratan pada verifikasi tahap pertama masih dapat memperbaiki berkas- berkas. "Ada dua tahap verifikasi, hanya saja semua paket harus memanfaatkan ruang itu sehingga tidak menghambat proses yang ada," katanya.

Bento juga mencemaskan dualisme kepemimpinan dua partai di wilayah itu. Sebab ujung-ujungnya akan bermuara pada pengajuan calon.

Pada bagian lain, Bento mengakui sampai saat ini belum memutuskan paket perseorangan yang lolos verifikasi. Sebab masih ada dua kecamatan yang belum memasukkan hasil verifikasi. "Kalau sudah masuk seluruh baru kami tetapkan paket yang lolos," katanya.

Menyinggung logistik pilkada, Bento mengatakan, sudah pada tahap pendaftaran. Beberapa pengusaha sudah mengajukan penawaran, hanya saja belum ditentukan karena harus mengacu pada aturan yang ditetapkan. (lyn)

Pos Kupang 8 September 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes