Pilkada Rote: Penarikan Nomor Urut Ditunda

BA'A, PK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rote Ndao menunda jadwal penarikan undian nomor urut bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao. KPUD Rote Ndao masih konsultasi ke KPU di Jakarta terkait tuntutan pasangan calon, David Detaq-EA Messah (paket Dame) yang meminta penjelasan karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Menurut rencana, hari ini Jumat (12/9/2008), KPUD Rote Ndao melangsungkan acara penarikan undian nomor urut. Undangan sudah disebarkan kepada bakal calon. Namun karena Ketua KPUD Rote Ndao, Robert H Lona dan Ketua Pokja Pencalonan, Denny Saudale belum berada di tempat sehingga dibatalkan.

"Kita akan batalkan penarikan nomor urut yang rencananya hari ini karena pak ketua belum tiba di Rote. Kita akan undang kembali saat pak ketua sudah tiba," kata anggota KPUD Rote Ndao, Ady Ngulu yang dihubungi per telepon dari Kupang, Kamis (11/9/2008).

Ady Ngulu belum bisa memastikan penundaan jadwal penarikan undian nomor urut mempengaruhi jadwal dan tahapan pilkada selanjutnya. "Kita belum pastikan itu, tapi sampai dengan saat ini tahapan pilkada masih berjalan seperti biasa. Kita berharap tidak ada perubahan jadwal," katanya.

Terkait dengan tuntutan dari paket Dame, Ady Ngulu mengatakan, KPUD Rote Ndao masih berkonsultasi ke KPU di Jakarta.

"Pak Ketua KPUD bersama ketua pokja pencalonan ke KPUD NTT tapi saat itu anggota sedang tidak berada di tempat dan posisi KPUD propinsi dalam masa transisi pergantian anggota sehingga disarankan ke KPU pusat. Dan, saat ini pak ketua masih di Jakarta," jelas Ngulu.

Ketua KPUD Rote Ndao, Robert H Lona yang dihubungi per telepon, Kamis malam, mengakui masih menggelar rapat bersama KPU pusat.

"Hingga malam ini kami masih rapat bersama KPU pusat. Kami akan kembali ke Rote pada Sabtu, 13 September 2008 sekaligus untuk memberikan penjelasan kepada paket Dame dan penarikan nomor urut," kata Lona.

Diberitakan sebelumnya, pendukung dan simpatisan paket Dame, Sabtu (6/9/2008) mendatangi Sekretariat KPUD mempertanyakan keputusan KPUD Rote Ndao yang menyatakan paket Dame tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada.

Dipimpin oleh Sekretaris Koalisi PPD dan Partai Patriot, Hanokh Lenggu, pendukung dan simpatisan menyerukan batalkan penetapan calon bupati-wakil bupati karena cacat hukum.


Dalam pertemuan dengan anggota KPUD, Hanokh Lenggu meminta kepada KPUD Rote Ndao menunda semua proses tahapan Pilkada sambil menunggu keputusan pasti alasan KPUD mengatakan paket Dame tidak memenuhi persyaratan karena tidak memenuhi jumlah kursi atau memiliki syarat dukungan 15 persen.

"Keputusan yang ditetapkan KPUD batal demi hukum karena alasan yang disampaikan bahwa Partai Patriot tidak ikut serta dalam proses pengajuan persyaratan paket Dame adalah salah. Versi KPUD kami mendaftar menggunakan Partai Patriot Pancasila padahal adaministrasi yang kami bawa adalah Partai Patriot. Karena itu, proses pilkada ini harus ditunda," tegas Hanokh.

Menurut Hanokh Lenggu yang juga anggota DPRD Rote Ndao, paket Dame telah memenuhi persyaratan karena diusung PPD yang memiliki tiga kursi dan Partai Patriot yang memiliki dua kursi sehingga memenuhi persyaratan pencalonan. (iva)

Pos Kupang 12 September 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes