Caleg NTT 1.210 Orang

KUPANG, PK --Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di NTT tidak mengumumkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (Caleg) secara serentak. Padahal, jadwal pengumuman ditetapkan pada tanggal 26 September 2008 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. KPUD yang telah mengumumkan DCS kepada pengurus partai politik (Parpol) dan publik melalui media massa adalah Sikka dan Sumba Timur.

Pengumuman DCS caleg DPRD Propinsi NTT belum dilakukan karena anggota KPUD NTT yang baru dilantik di Jakarta, Drs. Johanes Depa, M.Si, Drs. Gasim, Drs. Djidon de Haan, M.Si, Mariyati Luturmas Adoe, S.E, M.Si dan Yoseph Dasi Djawa, S.H, baru tiba di Kupang pada Jumat (26/9/2008) malam.

Anggota KPUD NTT/Ketua demisioner Pokja Pencalonan, Hans Ch Louk, mengatakan, jumlah caleg yang telah mengembalikan berkas sebanyak 1.210 orang - terdiri dari 821 laki-laki dan 389 perempuan - diusul 38 parpol. Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah caleg ketika mendaftar yaitu 1.396 orang, terdiri dari laki-laki 975 orang dan 421 perempuan.

"Kemungkinan, jumlahnya akan berkurang karena ada beberapa caleg yang tidak memenuhi persyaratan. Kami serahkan kepada KPUD yang baru untuk memutuskan dan mengumumkan DCS," kata Hans Louk. Menurut rencana, Sabtu (27/9/2008) hari ini, KPUD NTT mengumumkan DCS kepada pengurus parpol dan selanjutnya kepada masyarakat.

Di Sikka, KPUD setempat mengumumkan jumlah caleg DPRD Kabupaten Sikka yang masuk dalam DCS sebanyak 580 orang dari 812 caleg yang diajukan 37 partai politik. Sebanyak 232 orang caleg dinyatakan gugur.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Sikka, Vivano Bogar, mengatakan, 580 caleg akan memperebutkan 30 kursi yang dialokasikan untuk DPRD Sikka periode 2009-2014.
Vivano menjelaskan, 232 caleg yang dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap II karena beberapa alasan, yaitu mengundurkan diri, tidak melengkapi berkas yang masih kurang dan karena tidak penuhi syarat calon misalnya umur.

Vivano mengatakan, dari 37 parpol yang mengajukan caleg, Partai Matahari Bangsa yang paling sedikit memiliki caleg yakni hanya 5 orang. Sementara caleg terbanyak masuk DCS adalah dari Partai Golkar yaitu 34 orang.

Menurut Vivano, KPUD memberi kesempatan bagi masyarakat umum untuk memasukkan sejumlah saran dan tanggapan terhadap 580 caleg yang masuk DCS, selama 26 - 9 Oktober. Pada tahapan itu juga akan dilakukan klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat itu.

Jika ada hal-hal krusial yang menyebabkan 580 caleg yang sudah masuk DCS itu harus diganti, maka KPUD memberikan kesempatan kepada parpol bersangkutan untuk mengajukan dan mengganti para caleg yang sudah masuk DCS itu dengan caleg lainnya selama tanggal 11-21 Oktober. KPU Sikka akan melakukan verifikasi terakhir caleg yang masuk DCS itu pada tanggal 12-24 Oktober 2008. Dan pada tangal 13-30 Oktober 2008 akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg Kabupaten Sikka. "Pengumuman DCT caleg Kabupaten Sikka akan dilakukan tanggal 31 Oktober 2008," jelas Vivano.

Di Sumba Timur, KPUD setempat menetapkan 458 caleg yang masuk dalam DCS, sedangkan 23 lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri anggota KPUD. Sebagian besar caleg yang tidak lolos verifikasi karena tidak memiliki ijazah atau belum memiliki surat keterangan kelulusan dari Dinas Pendidikan Nasional Sumba Timur.

"Yang kita minta itu bukti kelulusan atau surat keterangan lulus dari instansi terkait. Namun yang dimasukkan para caleg sebagai persyaratan hanya surat keterangan telah mengikuti ujian Paket C dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur. Jelas tidak bisa kita akomodir karena hasil ujian belum diketahui," kata Ketua KPUD Sumba Timur, Dr. Siliwoloe Ndjoeroemana, Kamis (25/9/2008) malam.

Ia mengatakan, jumlah caleg yang tidak lolos verifikasi ini di luar Partai Bintang Reformasi (PBR) karena caleg dari partai ini tidak mengambil berkas perbaikan pada verifikasi pertama. Dari 23 calon anggota legislatif yang tidak lolos, 17 di antaranya dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Hari Jumat (26/9/2008) kemarin, KPUD telah mengumumkan DCS kepada pengurus partai politik. (aca/vel/dea)

Pos Kupang edisi Sabtu, 27 September 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes