Gidion Mbiliyora Bupati Sumba Timur

WANGAPU, PK---Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di Jakarta, Senin (1/9/2008), menandatangani surat keputusan (SK) penetapan Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si, sebagai Bupati Sumba Timur menggantikan Ir. Umbu Mehang Kunda yang telah meninggal dunia 2 Agustus 2008 lalu. Gidion akan bertugas hingga tahun 2010.

Informasi bahwa Mendagri telah menandatangani SK tentang Penetapan Bupati Sumba Timur itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, drh. Palulu Pabundu Ndima, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9/2008).

Palulu mendapat informasi itu dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumba Timur, Dominggus Bandi, yang saat ini berada di Jakarta. Bandi menunggu surat pengantar dari Mendagri untuk ditujukan kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. "Nanti Gubernur NTT akan membuat surat ke DPRD Sumba Timur untuk menggelar rapat istimewa dalam rangka pelantikan Wakil Bupati Sumba Timur menjadi Bupati Sumba Timur," kata Palulu.

Tentang kapan dilangsungkan acara pelantikan, Palulu mengatakan, tergantung waktu Gubernur NTT. Mengenai Wakil Bupati Sumba Timur pasca ditinggal Gidion, Palulu mengatakan, akan dipikirkan setelah pelantikan bupati.

"Partai Golkar sebagai partai pengusung paket bupati 2005-2010 akan mengajukan dua nama kepada bupati. Selanjutnya bupati mengajukan ke DPRD untuk dipilih salah satu untuk ditetapkan jadi wakil bupati mendampingi bupati dalam sisa masa jabatan sampai 2010," jelas Palulu.

Palulu mengatakan, pengajuan wakil bupati hanya akan dilakukan jika sisa masa jabatan masih 18 bulan ke atas. Kalau sisa masa jabatan bupati yang ada sekarang, katanya, kurang dari 18 bulan, maka tidak bisa diajukan wakil bupati.

Persoalannya, kata Palulu, meski sisa masa jabatan masih 18 bulan ke atas pun DPRD tidak mempunyai waktu untuk membahas wakil bupati mengisi kekosongan jabatan yang ada karena masih banyak agenda pemerintahan yang lebih penting yang harus diselesaikan DPRD dalam beberapa waktu ke depan.

"Dengan meninggalnya almarhum (Ir. Umbu Mehang Kunda-- Red) banyak agenda pemerintahan yang tertunda. Kita harus lanjutkan pembahasan 10 ranperda yang tertunda pasca meninggalnya almarhum. Belum lagi perubahan anggaran 2008 dan pembahasan RAPBD 2009 yang harus diselesaikan November 2008. Jadi, kita mau pilih yang mana. Mau isi kekosongan wakil bupati atau agenda pemerintahan yang demikian banyak," kata Palulu. (dea)

Pos Kupang 2 September 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes