Pendukung AFI Demo KPUD Kupang

KUPANG, PK -- Pendukung dan simpatisan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Ir. Alex Foenay-Sofia Malelak de Haan (paket AFI) melakukan aksi demonstrasi di KPUD Kabupaten Kupang, Minggu (28/9/2008). Massa berjumlah ratusan orang ini menolak hasil penetapan pasangan calon dan mendesak KPUD melakukan pleno ulang untuk mengakomodir paket AFI.

Massa tiba di KPUD sekitar pukul 11.30 Wita dengan menumpang truk, angkotan kota serta kendaraan roda dua. Saat itu polisi sudah mengamankan Sekretariat KPUD. Massa mendesak polisi untuk mengizinkan mereka masuk menduduki sekretariat sambil menunggu kedatangan anggota KPUD. Tuntutan mereka tersebut tidak digubris oleh polisi dari Polres Kupang.

Massa akhirnya melakukan orasi di luar pagar, tepatnya di atas trotoar dan sebagian badan Jalan Soekarno. Beberapa orang yang bertindak sebagai orator, berorasi dengan menggunakan pengeras suara yang telah disiapkan di atas sebuah truk. Para orator di antaranya Pdt. Ricky Ratu Edo, Sir Edison Waang serta Drs. Dumul Djami yang juga adalah Kasat Pol PP Kota Kupang. Mereka berorasi secara bergantian.

Tuntutan mereka adalah meminta KPUD membatalkan hasil pleno penetapan dan melakukan pleno ulang untuk mengakomodir paket AFI. Beberapa kali mereka meneriaki Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Johni K Tiran, dengan kata-kata kasar.

Sementara demo berlangsung, aparat keamanan tetap siap siaga di halaman depan maupun pada pintu keluar dan masuk. Sebagian aparat juga membaur bersama massa untuk mengawasi jalannya orasi secara damai. Massa hanya berteriak dan memohon keadilan agar membatalkan hasil penetapan KPUD dan mengakomodir paket AFI untuk masuk dalam pilkada.

Selain melakukan orasi, massa yang diwakili Pdt. Ricky Ratu Edo, membacakan surat tanggapan mereka terhadap penetapan KPUD Kabupaten Kupang. Tanggapan tersebut, antara lain paket AFI tetap pada prinsip bahwa keputusan KPUD Kabupaten Kupang atas penetapan bakal calon Bupati periode 2009-2014 cacat hukum.

Karena itu, lanjut Mereka, pleno lanjutan yang berhubungan dengan proses kegiatan dimaksud dihentikan sementara, karena paket AFI masih mengharapkan keadilan dan kebijaksanaan dari KPUD, serta memohon agar KPUD Kabupaten Kupang meninjau kembali keputusan tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang. Setelah membacakan tuntutan, pada pukul 13.35 Wita, massa membubarkan diri. (mas)

Pos Kupang edisi Senin, 29 September 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes