Nilai Kemanusiaan Makin Luntur

Oleh Kanis Jehola

WANITA paruh baya itu tidur terlentang di atas tempat tidur. Ia meronta-ronta. Sesekali berteriak histeris. Di tangan wanita yang mengenakan baju motif bunga dengan warna dasar putih itu masih tertancap jarum infus. Kulit wajahnya terlihat tidak mulus lagi. Di hampir seluruh muka dan kulit tangannya terlihat bekas luka.

Wanita itu adalah korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gambar wanita itu ditayangkan salah satu stasiun televisi pada hari Senin, 22 Desember 2008 siang. Tak diketahui pasti dari mana wanita itu berasal. Sebab saya tidak mengikuti berita itu dari awal. 


Cerita tentang gambar wanita yang ditayangkan di televisi itu merupakan salah satu potret kecil dari begitu banyak kasus yang dialami wanita. Banyak wanita di negeri ini telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ya, korban kekerasan suami terhadap istri. 

Maraknya kasus KDRT ini bukan hanya terjadi di Jawa. Juga bukan hanya terjadi di daerah lainnya di Indonesia. Di NTT, kasus KDRT juga sering terjadi. Bahkan yang terjadi di NTT akhir-akhir ini sangat tragis. Tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri tidak hanya membuat istri luka-luka. Ada istri yang terpaksa harus meregang nyawa karena sadisnya perbuatan sang suami. Bahkan dalam dua bulan terakhir, sudah lima kasus kekerasan suami terhadap istri. Semuanya berujung pada korban jiwa, meninggal dunia. 

Kasus yang menimpa Inang Belawa (25) tampaknya belum sirna dari ingatan kita. Leher Inang Belawa digorok menggunakan sebilah pisau oleh suaminya Brigadir Satu (Briptu) Syafrudin Mahmud (27), salah seorang anggota Polsek Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di kamar kos mereka di Kelurahan Kota Baru, Kota SoE, tanggal 23 November 2008 lalu. 

Beruntung, ajal belum menjemputnya. Nyawa Inang berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RSU Kupang. Sementara Briptu Syafrudin Mahmud tewas setelah bunuh diri.
Sehari setelah kasus SoE, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Sikka. Gaudensia Hermontina (43) tewas dibunuh suaminya, Finelius Fianus Finandy alias Janus (39), di Dusun Ili, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. 

Setelah membunuh istrinya, Janus mencoba bunuh diri dengan merobek perutnya dengan parang yang digunakan membunuh istrinya. 

Empat hari setelah kasus itu terjadi, Sikka geger lagi. Kasus suami bunuh istri terjadi lagi. Adalah Leonardus Leo (35), warga Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, yang menghabisi nyawa istri keduanya, Carolina Nona Fortun (34) di dapur mertua Leo, Bertania, di Desa Kloangpopot, Kecamatan Doreng. Setelah membacok kepala, tangan dan kaki istrinya hingga tewas, ayah dua orang anak itu kemudian menggorok lehernya sendiri dan membacok tangan dan kakinya.

Dari Sikka, peristiwa tragis itu bergeser ke Kabupaten Sumba Timur. Pada tanggal 21 Desember 2008, Veronika Ngeta Tali (31), warga Karawatu, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Tewasnya Veronika Ngeta Tali juga diduga akibat dibunuh suaminya, Huru Rihi. Dan sehari setelahnya, atau tepat pada peringatan Hari Ibu, Ny. Relly Ida Fransina Klomang, S.Pd (23) juga tewas meregang nyawa setelah dipukul suaminya, Marten Mausing (25) di rumah mereka di Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. 

Tak hanya kasus suami bunuh istri. Kasus kekerasan yang juga sering terjadi akhir-akhir ini adalah kasus ayah kandung menghamili anak kandung, atau kasus ayah tiri menghamili anak tiri. Kasus seperti itu sudah sering terjadi di NTT, dan di Kota Kupang khususnya. Masih ingat kasus yang dilakukan FI, warga Jalan Cak Mandala, Kota Kupang (NTT). Dalam rentang waktu 2002-2007, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kantor di Kota Kupang ini memperkosa tiga orang anak kandungnya secara berulang-ulang.

Kasus yang dilakukan FI merupakan salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual ayah kandung terhadap anak kandung, atau ayah tiri terhadap anak tiri. Dari berita yang dilansir media massa selama ini, ada begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi di daerah ini.

***
KOMISI Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2007, dari 25.000 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 17.000 di antaranya dilakukan oleh suami terhadap istri. "Sedangkan lima ribunya, dari pihak luar, seperti dalam komunitas," kata Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Azriana, di Bandarlampung, Sabtu (8/3/2008) lalu.

Azriana menjelaskan, jumlah kasus sebanyak itu dihimpun dari 215 lembaga yang menangani atau mendapati kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Diakuinya, kecenderungan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Bahkan diprediksikan lebih banyak dari yang terdata, karena tidak semua perempuan berani melaporkannya. 

Kasus kekerasan terhadap perempuan ibarat puncak gunung es. Yang terdata saat ini adalah yang tampak ke permukaan. Kita harus jujur mengatakan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh publik. Selain karena sulit dideteksi, juga karena tidak ada yang melaporkannya.

Dari laporan media massa selama ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dipicu oleh berbagai sebab. Misalnya karena masalah ekonomi keluarga, cemburu, adanya pihak ketiga/selingkuh, salah paham, dan tersinggung. Tapi juga ada yang hanya karena masalah sepele. Seperti yang dialami Ny. Relly Ida Fransina Klomang. Ia harus meregang nyawa di tangan suaminya hanya karena ia tidak segera bangun dari tidur setelah dipanggil suaminya untuk masak. 

Pertanyaannya ialah, mengapa kasus kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi? Di mana nilai kemanusiaan yang kita junjung tinggi selama ini? Ataukah kasus tersebut pertanda bahwa nilai-nilai kemanusiaan kita sudah mulai luntur? 
Semua agama sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Inti dari nilai kemanusiaan itu, yakni setiap jiwa layak dihargai dan tidak boleh dihilangkan secara semena-mena. Upaya menghilangkan jiwa (membunuh) sesama merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu.
Karena itu, pergantian tahun ini merupakan momen penting dan berharga bagi kita untuk mulai memperbaiki diri. Kekerasan dalam keluarga haruslah dihentikan. Mari, mulai dari keluarga masing-masing kita ciptakan keluarga yang sehat dan nyaman. Tidak hanya bagi dua pihak, ayah dan ibu, tetapi juga bagi anak, dan lingkungan sekitar. 

Berbagai upaya harus dilakukan untuk melawan berbagai tindak kekerasan itu. Selain memperkuat iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan, juga membangun kerja sama anggota keluarga dalam menyelesaikan masalah atau persoalan keluarga. Setiap ada masalah dalam keluarga atau rumah tangga harus dibicarakan secara baik-baik bersama anggota keluarga, atau setidaknya antara suami dan istri. Tumbuhkan rasa saling pengertian, saling menghargai di antara anggota keluarga. Dan, jika salah satunya (istri atau suami) lagi marah, maka satunya harus mengalah. Artinya, tak usah meladeni dengan marah. 

Memecahkan masalah keluarga harus selalu dibicarakan dengan kepala dingin. Tumbuhkan sikap saling memaafkan jika ada yang salah. Dengan sikap seperti itu, niscaya keharmonisan dalam rumah tangga selalu terjaga, dan kasus KDRT yang sering dialami perempuan tidak akan terjadi.*

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes